Sosialisasikan Perda Tentang Pusat Distribusi Provinsi, Lina Ruslinawati Dorong Petani di Sukabumi Lebih Sejahtera

Sabtu, 15 Januari 2022 - 22:12 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JURNALSUKABUMI – Anggota DPRD Provinsi Jabar, Lina Ruslinawati, menggelar sosialiasi Peraturan Daerah No 1 Tahun 2020 Tentang Pusat Distribusi Provinsi. Sosialisasi dilakukan di sebuah villa yang berada di Selabintana, Kecamatan Sukabumi, Kabupaten Sukabumi ini dan diikuti oleh puluhan petani, mahasiwa serta Dinas Pertanian Kabupaten Sukabumi, Rabu (15/12/2021).

Legislator dari Partai Gerindra ini mengatakan, Perda Pusat Distribusi tujuannya adalah mengatur distribusi termasuk di sektor pertanian sehingga menampung hasil produksi pertanian.

“Sejauh ini mereka bisa produksi tapi tidak bisa menjual sehingga inilah pungsi dari pasar distribusi ini untuk menjebantani antara mereka selaku produsen dengan pasar,” kata dia kepada wartawan, Rabu (15/12/21).

Apalagai sambung dia, biasanya para petani itu menjual hasil panen nya kepada tengkulak dan agen lagi sehingga dipasar harganya menjulang tinggi sedangkan ke petani harga murah.

Untuk itu dengan adanya Perda ini sebagai jembatan untuk Ja pemutusan mata rantai sehingga petani bisa mendapatkan hasil yang lebih.

“Jadi jangan hanya marjin yang punya ke untungan tetapi mereka pun yang meananm dan panen harus sama. Sehingga tujuan nya untuk mensejahtrakan para petani,”

Dia berharap dengan adanya perda  ini menjadi salahsatu pengurai masalah yang ada petani diseluruh Indonesia khususnya di Sukabumi.

“Semoga para petani semakin sejahtera, sehingga ketahanan pangan akan terjaga dan ekonomi kembali bangkit,” tandasnya.

Reporter: Rizky Miftah I Redaktur: Mohammad Noor

Berita Terkait

Ketua DPRD: Pancasila Harus Hidup dalam Kebijakan dan Kehidupan Masyarakat
Idul Adha 1447 H, Reza Taojiri Ajak Warga Sukabumi Perkuat Solidaritas dan Kepedulian Sosial
Mangkir dari Panggilan DPRD, 11 Perusahaan Tower Dinilai Lecehkan Pemkab Sukabumi
Muhasabah Aparatur DPRD Sukabumi, Sekwan Tekankan Integritas dan Tanggung Jawab Kerja
BK Lakukan Pendalaman Dugaan Pelanggaran Etik Anggota DPRD Kota Sukabumi
Ketua DPRD Kota Sukabumi Tegaskan Perda Larangan Miras Tetap Berlaku, Wacana Revisi Ditolak
Dewan Bayu Turun ke Akar Tradisi, Dorong Patanjala Jadi Instrumen Kebijakan Lingkungan
Peringati May Day, M. Reza Taojiri Ajak Buruh dan Pengusaha Perkuat Sinergi

Berita Terkait

Senin, 1 Juni 2026 - 13:00 WIB

Ketua DPRD: Pancasila Harus Hidup dalam Kebijakan dan Kehidupan Masyarakat

Rabu, 27 Mei 2026 - 07:24 WIB

Idul Adha 1447 H, Reza Taojiri Ajak Warga Sukabumi Perkuat Solidaritas dan Kepedulian Sosial

Kamis, 7 Mei 2026 - 16:26 WIB

Mangkir dari Panggilan DPRD, 11 Perusahaan Tower Dinilai Lecehkan Pemkab Sukabumi

Kamis, 7 Mei 2026 - 14:15 WIB

Muhasabah Aparatur DPRD Sukabumi, Sekwan Tekankan Integritas dan Tanggung Jawab Kerja

Kamis, 7 Mei 2026 - 12:38 WIB

BK Lakukan Pendalaman Dugaan Pelanggaran Etik Anggota DPRD Kota Sukabumi

Berita Terbaru