Sosialisasikan Perda Tentang Pusat Distribusi Provinsi, Lina Ruslinawati Dorong Petani di Sukabumi Lebih Sejahtera

Sabtu, 15 Januari 2022 - 22:12 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JURNALSUKABUMI – Anggota DPRD Provinsi Jabar, Lina Ruslinawati, menggelar sosialiasi Peraturan Daerah No 1 Tahun 2020 Tentang Pusat Distribusi Provinsi. Sosialisasi dilakukan di sebuah villa yang berada di Selabintana, Kecamatan Sukabumi, Kabupaten Sukabumi ini dan diikuti oleh puluhan petani, mahasiwa serta Dinas Pertanian Kabupaten Sukabumi, Rabu (15/12/2021).

Legislator dari Partai Gerindra ini mengatakan, Perda Pusat Distribusi tujuannya adalah mengatur distribusi termasuk di sektor pertanian sehingga menampung hasil produksi pertanian.

“Sejauh ini mereka bisa produksi tapi tidak bisa menjual sehingga inilah pungsi dari pasar distribusi ini untuk menjebantani antara mereka selaku produsen dengan pasar,” kata dia kepada wartawan, Rabu (15/12/21).

Apalagai sambung dia, biasanya para petani itu menjual hasil panen nya kepada tengkulak dan agen lagi sehingga dipasar harganya menjulang tinggi sedangkan ke petani harga murah.

Untuk itu dengan adanya Perda ini sebagai jembatan untuk Ja pemutusan mata rantai sehingga petani bisa mendapatkan hasil yang lebih.

“Jadi jangan hanya marjin yang punya ke untungan tetapi mereka pun yang meananm dan panen harus sama. Sehingga tujuan nya untuk mensejahtrakan para petani,”

Dia berharap dengan adanya perda  ini menjadi salahsatu pengurai masalah yang ada petani diseluruh Indonesia khususnya di Sukabumi.

“Semoga para petani semakin sejahtera, sehingga ketahanan pangan akan terjaga dan ekonomi kembali bangkit,” tandasnya.

Reporter: Rizky Miftah I Redaktur: Mohammad Noor

Berita Terkait

Beralih ke Komisi I DPRD, Dewan Jajah Siap Kawal Pemerintahan dan Aspirasi Rakyat
DPRD Sukabumi Tampung Aspirasi Warga, Pembahasan Anggaran 2027 Mulai Bergulir
DPRD Sukabumi Kawal Hak 332 Eks Karyawan, Dua Perusahaan Tambang Mangkir dari Audiensi
DPRD Soroti Lemahnya Pengawasan Laut, Dewan Dadang: Nelayan Sukabumi Jangan Terus Jadi Penonton
DPRD Sahkan Persetujuan Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025, Perkuat Pengawasan Keuangan Daerah
Teddy Setiadi Ajak Perkuat Kepedulian Sosial di Momentum 10 Muharram 1448 H
Sukabumi Raih WTP ke-12 Kali Berturut-turut, Wabup Andreas Beberkan Kinerja APBD 2025 di DPRD
DPRD dan Pemkab Sukabumi Sepakati Dua Raperda Strategis, Tanah Telantar dan Transportasi Jadi Fokus

Berita Terkait

Jumat, 10 Juli 2026 - 03:41 WIB

Beralih ke Komisi I DPRD, Dewan Jajah Siap Kawal Pemerintahan dan Aspirasi Rakyat

Kamis, 9 Juli 2026 - 15:10 WIB

DPRD Sukabumi Tampung Aspirasi Warga, Pembahasan Anggaran 2027 Mulai Bergulir

Senin, 6 Juli 2026 - 12:55 WIB

DPRD Sukabumi Kawal Hak 332 Eks Karyawan, Dua Perusahaan Tambang Mangkir dari Audiensi

Kamis, 2 Juli 2026 - 11:22 WIB

DPRD Soroti Lemahnya Pengawasan Laut, Dewan Dadang: Nelayan Sukabumi Jangan Terus Jadi Penonton

Rabu, 1 Juli 2026 - 13:57 WIB

DPRD Sahkan Persetujuan Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025, Perkuat Pengawasan Keuangan Daerah

Berita Terbaru