DPRD Sahkan Persetujuan Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025, Perkuat Pengawasan Keuangan Daerah

Rabu, 1 Juli 2026 - 13:57 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JURNALSUKABUMI.COM – DPRD Kabupaten Sukabumi kembali menegaskan fungsi pengawasannya terhadap pengelolaan keuangan daerah dengan menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 dalam Rapat Paripurna yang digelar di Ruang Sidang DPRD Kabupaten Sukabumi, Selasa (30/6/2026).

Persetujuan tersebut menjadi tahapan penting setelah seluruh laporan keuangan Pemerintah Kabupaten Sukabumi selesai diaudit oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Melalui pembahasan bersama DPRD, dokumen pertanggungjawaban anggaran kini memiliki landasan untuk diproses menjadi Peraturan Daerah.

Dalam proses pembahasannya, DPRD tidak hanya memberikan persetujuan, tetapi juga menyampaikan berbagai masukan, evaluasi, serta kritik melalui fraksi-fraksi dan komisi. Langkah tersebut menjadi bagian dari mekanisme pengawasan agar penggunaan APBD berjalan sesuai aturan serta memberikan manfaat bagi masyarakat.

Bupati Sukabumi H. Asep Japar menyampaikan apresiasi atas sinergi yang terjalin selama pembahasan Raperda. Menurutnya, berbagai pandangan yang disampaikan DPRD menjadi masukan berharga dalam meningkatkan kualitas tata kelola pemerintahan.

“Persetujuan bersama ini bukan sekadar pemenuhan aspek administratif formal, tetapi menjadi momentum krusial untuk mengunci legalitas pertanggungjawaban fiskal daerah,” ujarnya.

Ia menambahkan, pemerintah daerah akan segera menindaklanjuti seluruh rekomendasi hasil pemeriksaan BPK sebagai bagian dari upaya memperbaiki pengelolaan keuangan sekaligus mempercepat penetapan Raperda menjadi Peraturan Daerah.

“Kami akan bergerak cepat agar hasil evaluasi dapat segera diterima dan disempurnakan, sehingga Raperda ini dapat segera ditetapkan menjadi Peraturan Daerah,” katanya.

Rapat Paripurna ditutup dengan penandatanganan persetujuan bersama Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 oleh Bupati Sukabumi bersama pimpinan DPRD Kabupaten Sukabumi sebagai tanda selesainya tahapan pembahasan di tingkat legislatif.

Reporter: Ilham Nugraha | Redaktur: Ujang Herlan 

Berita Terkait

Beralih ke Komisi I DPRD, Dewan Jajah Siap Kawal Pemerintahan dan Aspirasi Rakyat
DPRD Sukabumi Tampung Aspirasi Warga, Pembahasan Anggaran 2027 Mulai Bergulir
DPRD Sukabumi Kawal Hak 332 Eks Karyawan, Dua Perusahaan Tambang Mangkir dari Audiensi
DPRD Soroti Lemahnya Pengawasan Laut, Dewan Dadang: Nelayan Sukabumi Jangan Terus Jadi Penonton
Teddy Setiadi Ajak Perkuat Kepedulian Sosial di Momentum 10 Muharram 1448 H
Sukabumi Raih WTP ke-12 Kali Berturut-turut, Wabup Andreas Beberkan Kinerja APBD 2025 di DPRD
DPRD dan Pemkab Sukabumi Sepakati Dua Raperda Strategis, Tanah Telantar dan Transportasi Jadi Fokus
Reses Dewan Badot di Bojonggenteng, Infrastruktur dan Pertanian Jadi Prioritas

Berita Terkait

Jumat, 10 Juli 2026 - 03:41 WIB

Beralih ke Komisi I DPRD, Dewan Jajah Siap Kawal Pemerintahan dan Aspirasi Rakyat

Kamis, 9 Juli 2026 - 15:10 WIB

DPRD Sukabumi Tampung Aspirasi Warga, Pembahasan Anggaran 2027 Mulai Bergulir

Senin, 6 Juli 2026 - 12:55 WIB

DPRD Sukabumi Kawal Hak 332 Eks Karyawan, Dua Perusahaan Tambang Mangkir dari Audiensi

Kamis, 2 Juli 2026 - 11:22 WIB

DPRD Soroti Lemahnya Pengawasan Laut, Dewan Dadang: Nelayan Sukabumi Jangan Terus Jadi Penonton

Rabu, 1 Juli 2026 - 13:57 WIB

DPRD Sahkan Persetujuan Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025, Perkuat Pengawasan Keuangan Daerah

Berita Terbaru