DPRD Sahkan Persetujuan Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025, Perkuat Pengawasan Keuangan Daerah

Rabu, 1 Juli 2026 - 13:57 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

JURNALSUKABUMI.COM – DPRD Kabupaten Sukabumi kembali menegaskan fungsi pengawasannya terhadap pengelolaan keuangan daerah dengan menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 dalam Rapat Paripurna yang digelar di Ruang Sidang DPRD Kabupaten Sukabumi, Selasa (30/6/2026).

Persetujuan tersebut menjadi tahapan penting setelah seluruh laporan keuangan Pemerintah Kabupaten Sukabumi selesai diaudit oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Melalui pembahasan bersama DPRD, dokumen pertanggungjawaban anggaran kini memiliki landasan untuk diproses menjadi Peraturan Daerah.

Dalam proses pembahasannya, DPRD tidak hanya memberikan persetujuan, tetapi juga menyampaikan berbagai masukan, evaluasi, serta kritik melalui fraksi-fraksi dan komisi. Langkah tersebut menjadi bagian dari mekanisme pengawasan agar penggunaan APBD berjalan sesuai aturan serta memberikan manfaat bagi masyarakat.

Bupati Sukabumi H. Asep Japar menyampaikan apresiasi atas sinergi yang terjalin selama pembahasan Raperda. Menurutnya, berbagai pandangan yang disampaikan DPRD menjadi masukan berharga dalam meningkatkan kualitas tata kelola pemerintahan.

“Persetujuan bersama ini bukan sekadar pemenuhan aspek administratif formal, tetapi menjadi momentum krusial untuk mengunci legalitas pertanggungjawaban fiskal daerah,” ujarnya.

Ia menambahkan, pemerintah daerah akan segera menindaklanjuti seluruh rekomendasi hasil pemeriksaan BPK sebagai bagian dari upaya memperbaiki pengelolaan keuangan sekaligus mempercepat penetapan Raperda menjadi Peraturan Daerah.

“Kami akan bergerak cepat agar hasil evaluasi dapat segera diterima dan disempurnakan, sehingga Raperda ini dapat segera ditetapkan menjadi Peraturan Daerah,” katanya.

Rapat Paripurna ditutup dengan penandatanganan persetujuan bersama Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 oleh Bupati Sukabumi bersama pimpinan DPRD Kabupaten Sukabumi sebagai tanda selesainya tahapan pembahasan di tingkat legislatif.

Reporter: Ilham Nugraha | Redaktur: Ujang Herlan 

Berita Terkait

KDM Sebut Bisa Berobat Gratis Tanpa BPJS, DPRD Ungkap Juknis RS Belum Jelas
Dana Bagi Hasil Provinsi Turun Rp7,4 Miliar, DPRD Dorong Anggaran Fokus ke Kebutuhan Warga
Budi Azhar Minta Gubernur Segera Terbitkan Petunjuk Teknis Layanan RS Tanpa BPJS
DPRD Sukabumi Bedah Evaluasi Gubernur, Arah Belanja Perubahan APBD 2026 Kembali Dibahas
Tiga Ancaman Wilayah di HUT ke-81, Dewan Hamzah Tarik Pesan Panglima TNI ke Sukabumi
DPRD Sukabumi Mulai Bedah APBD 2027, Jawaban Pemda Bakal Dikulik di Komisi
DPRD Sukabumi Bahas Dua Raperda Strategis, Investasi dan Tirta Jaya Mandiri Jadi Perhatian
Budi Azhar Berdiri di Podium, Pembukaan UUD 1945 Dibacakan di Hari Kesaktian Pancasila

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Rabu, 14 Oktober 2026 - 13:57 WIB

KDM Sebut Bisa Berobat Gratis Tanpa BPJS, DPRD Ungkap Juknis RS Belum Jelas

Selasa, 13 Oktober 2026 - 16:02 WIB

Dana Bagi Hasil Provinsi Turun Rp7,4 Miliar, DPRD Dorong Anggaran Fokus ke Kebutuhan Warga

Selasa, 13 Oktober 2026 - 10:15 WIB

Budi Azhar Minta Gubernur Segera Terbitkan Petunjuk Teknis Layanan RS Tanpa BPJS

Senin, 12 Oktober 2026 - 20:10 WIB

DPRD Sukabumi Bedah Evaluasi Gubernur, Arah Belanja Perubahan APBD 2026 Kembali Dibahas

Senin, 5 Oktober 2026 - 15:47 WIB

Tiga Ancaman Wilayah di HUT ke-81, Dewan Hamzah Tarik Pesan Panglima TNI ke Sukabumi

Berita Terbaru