Beralih ke Komisi I DPRD, Dewan Jajah Siap Kawal Pemerintahan dan Aspirasi Rakyat

Jumat, 10 Juli 2026 - 03:41 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JURNALSUKABUMI.COM – Anggota DPRD Kabupaten Sukabumi dari Fraksi PDI Perjuangan, Junajah Jajah Nurdiansyah, resmi mendapat penugasan baru di Komisi I DPRD Kabupaten Sukabumi. Perubahan tersebut diumumkan dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Sukabumi yang digelar di ruang rapat utama DPRD, Kamis (9/7/2026).

Selain membahas laporan hasil reses kedua tahun 2026 dan nota pengantar Rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2027, rapat paripurna juga menetapkan perubahan susunan alat kelengkapan dewan.

Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi, Budi Azhar Mutawali, mengumumkan perpindahan Junajah Jajah Nurdiansyah dari Komisi III ke Komisi I. Perubahan tersebut dilakukan sebagai bagian dari penyesuaian kebutuhan organisasi dewan, efektivitas kinerja, serta pemerataan beban kerja di masing-masing komisi.

Sebelumnya, Junajah bertugas di Komisi III yang membidangi pembangunan, pekerjaan umum, perumahan rakyat, dan lingkungan hidup. Kini, ia akan menjalankan tugas di Komisi I yang membidangi pemerintahan, hukum, dan kepegawaian.

Menanggapi amanah baru tersebut, Junajah alias Dewan Jajah menyampaikan apresiasi kepada seluruh rekan kerja dan pihak yang telah mendukungnya selama bertugas di Komisi III. Ia mengaku siap beradaptasi dan memberikan kontribusi terbaik di lingkungan kerja yang baru.

“Perpindahan ini adalah kepercayaan dan amanah baru. Terima kasih atas kebersamaan selama di Komisi III. Saya siap segera beradaptasi dan berkontribusi maksimal di Komisi I, bermodalkan pengalaman sebagai kepala desa sebelumnya,” ujarnya.

Ia menegaskan, perpindahan komisi tidak akan mengubah komitmennya sebagai wakil rakyat. Menurutnya, tugas utama anggota DPRD tetap sama, yakni memperjuangkan aspirasi masyarakat, mengawal transparansi kebijakan, serta memastikan setiap regulasi yang lahir berpihak kepada kepentingan publik.

“Di mana pun ditempatkan, saya akan tetap fokus memperjuangkan kepentingan masyarakat Kabupaten Sukabumi,” tegasnya.

Reporter: Idris Andriansah| Redaktur: Ujang Herlan

Berita Terkait

DPRD Sukabumi Tampung Aspirasi Warga, Pembahasan Anggaran 2027 Mulai Bergulir
DPRD Sukabumi Kawal Hak 332 Eks Karyawan, Dua Perusahaan Tambang Mangkir dari Audiensi
DPRD Soroti Lemahnya Pengawasan Laut, Dewan Dadang: Nelayan Sukabumi Jangan Terus Jadi Penonton
DPRD Sahkan Persetujuan Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025, Perkuat Pengawasan Keuangan Daerah
Teddy Setiadi Ajak Perkuat Kepedulian Sosial di Momentum 10 Muharram 1448 H
Sukabumi Raih WTP ke-12 Kali Berturut-turut, Wabup Andreas Beberkan Kinerja APBD 2025 di DPRD
DPRD dan Pemkab Sukabumi Sepakati Dua Raperda Strategis, Tanah Telantar dan Transportasi Jadi Fokus
Reses Dewan Badot di Bojonggenteng, Infrastruktur dan Pertanian Jadi Prioritas

Berita Terkait

Jumat, 10 Juli 2026 - 03:41 WIB

Beralih ke Komisi I DPRD, Dewan Jajah Siap Kawal Pemerintahan dan Aspirasi Rakyat

Kamis, 9 Juli 2026 - 15:10 WIB

DPRD Sukabumi Tampung Aspirasi Warga, Pembahasan Anggaran 2027 Mulai Bergulir

Senin, 6 Juli 2026 - 12:55 WIB

DPRD Sukabumi Kawal Hak 332 Eks Karyawan, Dua Perusahaan Tambang Mangkir dari Audiensi

Kamis, 2 Juli 2026 - 11:22 WIB

DPRD Soroti Lemahnya Pengawasan Laut, Dewan Dadang: Nelayan Sukabumi Jangan Terus Jadi Penonton

Rabu, 1 Juli 2026 - 13:57 WIB

DPRD Sahkan Persetujuan Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025, Perkuat Pengawasan Keuangan Daerah

Berita Terbaru