Raperda Pajak dan Retribusi Disahkan, Langkah Strategis Sukabumi Mubarokah

Kamis, 17 April 2025 - 21:07 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JURNALSUKABUMI.COM – Upaya memperkuat pondasi fiskal daerah kembali ditunjukkan lewat pengesahan Raperda tentang Perubahan Perda Nomor 15 Tahun 2023 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, dalam Rapat Paripurna DPRD, Kamis (17/4/2025).

Dalam sidang paripurna yang dihadiri langsung oleh Bupati Sukabumi H. Asep Japar dan Wakil Bupati H. Andreas, dilakukan penandatanganan berita acara persetujuan bersama atas Raperda tersebut.

Langkah ini menjadi penanda penting bahwa Kabupaten Sukabumi siap menghadapi tantangan pembangunan ke depan dengan sistem perpajakan dan retribusi yang lebih adaptif dan progresif.

“Dengan disahkannya Raperda ini, kami memiliki dasar hukum yang lebih kuat dalam pengelolaan pajak dan retribusi daerah, baik dari sisi pemungutan, pengendalian, maupun pengawasan,” ujar Bupati Asep Japar.

Ia menegaskan, perubahan regulasi ini bukan hanya sekadar formalitas hukum, melainkan merupakan upaya konkret untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) serta menciptakan iklim usaha dan investasi yang kondusif.

Tak hanya itu, kebijakan ini juga diharapkan mampu mendorong daya saing daerah, menciptakan lapangan kerja baru, serta memperluas pelayanan publik kepada masyarakat secara berkeadilan dan transparan.

“Kami ingin memastikan setiap rupiah yang dipungut dari pajak dan retribusi daerah kembali ke masyarakat dalam bentuk pembangunan dan pelayanan yang optimal,” tegas Bupati.

Lebih lanjut, Bupati juga memberikan apresiasi tinggi atas kolaborasi harmonis antara eksekutif dan legislatif dalam pembahasan Raperda ini. Menurutnya, sinergi lintas sektor merupakan kunci utama dalam mengakselerasi pembangunan daerah.

“Pembangunan tidak cukup hanya dengan perencanaan yang baik. Diperlukan inovasi dan kolaborasi antar seluruh pemangku kepentingan—mulai dari pemerintah, dunia usaha, akademisi, hingga masyarakat,” katanya.

Melalui pengesahan Raperda ini, Pemerintah Kabupaten Sukabumi optimistis dapat memperkuat struktur keuangan daerah, memperluas basis pajak, serta menata ulang retribusi agar lebih efisien dan tepat sasaran.

“Semua demi satu tujuan besar, Sukabumi yang lebih unggul, berdaya saing, dan Mubarokah,” tandasnya.

Reporter: Ilham Nugraha | Redaktur: Ujang Herlan

Berita Terkait

Ketua DPRD: Pancasila Harus Hidup dalam Kebijakan dan Kehidupan Masyarakat
Idul Adha 1447 H, Reza Taojiri Ajak Warga Sukabumi Perkuat Solidaritas dan Kepedulian Sosial
Mangkir dari Panggilan DPRD, 11 Perusahaan Tower Dinilai Lecehkan Pemkab Sukabumi
Muhasabah Aparatur DPRD Sukabumi, Sekwan Tekankan Integritas dan Tanggung Jawab Kerja
BK Lakukan Pendalaman Dugaan Pelanggaran Etik Anggota DPRD Kota Sukabumi
Ketua DPRD Kota Sukabumi Tegaskan Perda Larangan Miras Tetap Berlaku, Wacana Revisi Ditolak
Dewan Bayu Turun ke Akar Tradisi, Dorong Patanjala Jadi Instrumen Kebijakan Lingkungan
Peringati May Day, M. Reza Taojiri Ajak Buruh dan Pengusaha Perkuat Sinergi

Berita Terkait

Senin, 1 Juni 2026 - 13:00 WIB

Ketua DPRD: Pancasila Harus Hidup dalam Kebijakan dan Kehidupan Masyarakat

Rabu, 27 Mei 2026 - 07:24 WIB

Idul Adha 1447 H, Reza Taojiri Ajak Warga Sukabumi Perkuat Solidaritas dan Kepedulian Sosial

Kamis, 7 Mei 2026 - 16:26 WIB

Mangkir dari Panggilan DPRD, 11 Perusahaan Tower Dinilai Lecehkan Pemkab Sukabumi

Kamis, 7 Mei 2026 - 14:15 WIB

Muhasabah Aparatur DPRD Sukabumi, Sekwan Tekankan Integritas dan Tanggung Jawab Kerja

Kamis, 7 Mei 2026 - 12:38 WIB

BK Lakukan Pendalaman Dugaan Pelanggaran Etik Anggota DPRD Kota Sukabumi

Berita Terbaru