Jabatan Kades Diperpanjang, DPRD Ingatkan Dana Desa Dikelola Secara Baik!

Selasa, 11 Juni 2024 - 17:20 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JURNALSUKABUMI.COM – Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi, Yudha Sukmagara, menegaskan pentingnya pengelolaan dana desa yang baik dan berintegritas oleh para kepala desa (kades). Hal disampaikan saat pengukuhan perpanjangan masa jabatan 378 kades oleh Bupati Sukabumi, Marwan Hamami di GOR Pemuda Cisaat, Selasa (11/06/2024).

Yudha menjelaskan, sesuai Undang-undang Nomor 3 tahun 2024 tentang Desa perpanjangan masa jabatan kepala desa diatur menjadi tiga segmen. Para kepala desa yang dilantik pada tahun 2019 akan menjabat hingga tahun 2027, sementara mereka yang dilantik pada tahun 2023 akan menjabat hingga tahun 2031.

“Ini adalah amanat undang-undang yang perlu dilaksanakan. Saya mengucapkan selamat kepada para kepala desa, sahabat-sahabat saya, yang terus bisa melanjutkan pengabdiannya dengan baik dan berintegritas,” ujar Yudha Sukmagara, Selasa (11/06/2024).

Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi, Yudha Sukmagara

Yudha Sukmagara mengingatkan para kepala desa agar berhati-hati dalam mengelola dana desa, mengingat dana tersebut memiliki potensi risiko tinggi jika tidak dikelola dengan baik.

“Dana desa ini ngeri-ngeri sedap, tolong kelola secara baik. Kami berharap dana desa bisa mengangkat ekonomi di desa, karena apabila desanya maju maka kabupatennya akan berwibawa,” tegas Yuda.

Menurut Yuda, pentingnya kolaborasi antara desa dan pemerintah daerah serta keterlibatan DPRD dalam membawa desa-desa di Kabupaten Sukabumi menjadi desa yang maju, kuat, dan memberikan manfaat bagi masyarakat.

“Kita perlu semangat berkolaborasi antara desa dan pemerintah daerah. DPRD juga perlu ikut terlibat, bagaimana membawa desa-desa ini jadi desa yang maju, desa yang kuat, dan juga desa yang melanjutkan kebaikan bagi masyarakat,” tandasnya.

Reporter: Fira AFS | Redaktur: Ujang Herlan

Berita Terkait

Ketua DPRD: Pancasila Harus Hidup dalam Kebijakan dan Kehidupan Masyarakat
Idul Adha 1447 H, Reza Taojiri Ajak Warga Sukabumi Perkuat Solidaritas dan Kepedulian Sosial
Mangkir dari Panggilan DPRD, 11 Perusahaan Tower Dinilai Lecehkan Pemkab Sukabumi
Muhasabah Aparatur DPRD Sukabumi, Sekwan Tekankan Integritas dan Tanggung Jawab Kerja
BK Lakukan Pendalaman Dugaan Pelanggaran Etik Anggota DPRD Kota Sukabumi
Ketua DPRD Kota Sukabumi Tegaskan Perda Larangan Miras Tetap Berlaku, Wacana Revisi Ditolak
Dewan Bayu Turun ke Akar Tradisi, Dorong Patanjala Jadi Instrumen Kebijakan Lingkungan
Peringati May Day, M. Reza Taojiri Ajak Buruh dan Pengusaha Perkuat Sinergi

Berita Terkait

Senin, 1 Juni 2026 - 13:00 WIB

Ketua DPRD: Pancasila Harus Hidup dalam Kebijakan dan Kehidupan Masyarakat

Rabu, 27 Mei 2026 - 07:24 WIB

Idul Adha 1447 H, Reza Taojiri Ajak Warga Sukabumi Perkuat Solidaritas dan Kepedulian Sosial

Kamis, 7 Mei 2026 - 16:26 WIB

Mangkir dari Panggilan DPRD, 11 Perusahaan Tower Dinilai Lecehkan Pemkab Sukabumi

Kamis, 7 Mei 2026 - 14:15 WIB

Muhasabah Aparatur DPRD Sukabumi, Sekwan Tekankan Integritas dan Tanggung Jawab Kerja

Kamis, 7 Mei 2026 - 12:38 WIB

BK Lakukan Pendalaman Dugaan Pelanggaran Etik Anggota DPRD Kota Sukabumi

Berita Terbaru