DPRD Kabupaten Sukabumi dan Kanwil Kemenkumham Jabar Harmonisasi Raperda

Kamis, 7 Maret 2024 - 19:16 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JURNALSUKABUMI.COM – Dalam upaya mengharmonisasikan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda), DPRD Kabupaten Sukabumi bersama Bappelitbangda dan perangkat daerah terkait mengunjungi Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Barat (Kanwil Kemenkumham Jabar) di Kota Bandung, Kamis (07/03/2024).

Tim Badan Pembentukan Perda (Bapemperda) DPRD Kabupaten Sukabumi menyampaikan rencana penyusunan 11 Raperda Kabupaten Sukabumi pada tahun 2024. Ketua Tim Bapemperda menjelaskan bahwa penyusunan Raperda ini sesuai dengan latar belakang, tujuan, sasaran, dan arah pengaturan yang diinginkan.

Perancang PUU Madya Kanwil Jabar, Yayan, memberikan saran dan masukan terhadap Raperda yang disusun, serta menyoroti perlunya penyesuaian aturan daerah dengan perkembangan zaman.

Para perancang di Kanwil Jabar berharap agar Bapemperda Kabupaten Sukabumi dapat berkoordinasi secara berkelanjutan dengan mereka untuk memastikan proses pengharmonisasian berjalan lancar.

Sebelumnya, DPRD Kabupaten Sukabumi bersama pemerintah setempat telah menyetujui 11 Raperda sebagai program pembentukan peraturan daerah tahun 2024. Kesepakatan ini dicapai dalam rapat paripurna ke-30 Tahun Sidang 2023 pada Jumat, 8 Desember 2023, yang ditandai dengan penandatanganan berita acara oleh pimpinan DPRD dan Wakil Bupati Kabupaten Sukabumi.

Pimpinan Bapemperda DPRD Kabupaten Sukabumi, Nasrudin Sumitrapura, menjelaskan bahwa kesebelas Raperda tersebut terdiri dari 8 usulan pemerintah daerah dan 3 usulan inisiatif DPRD.

Berikut daftar lengkap 11 Propemperda Kabupaten Sukabumi tahun anggaran 2024:

  1. Raperda tentang pengakuan dan perlindungan masyarakat hukum adat,
  2. Raperda tentang penanganan dan pemberdayaan penyandang masalah kesejahteraan sosial,
  3. Raperda tentang penyelenggaraan perhubungan,
  4. Raperda tentang pencegahan dan penanggulangan kebakaran,
  5. Raperda tentang perkreditan rakyat menjadi Bank Perekonomian Rakyat,
  6. Raperda tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah Kabupaten Sukabumi tahun 2025-2045,
  7. Raperda tentang perubahan ketiga atas Perda nomor 07 tahun 2016 tentang pembentukan susunan perangkat daerah pemerintah Kabupaten Sukabumi,
  8. Raperda tentang BPR Syariah,
  9. Raperda tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun 2023,
  10. Raperda tentang perubahan APBD tahun 2024, dan
  11. Raperda tentang APBD tahun 2025

Redaktur: Ujang Herlan

Berita Terkait

DPRD Minta Pemerataan Infrastruktur di Kota Sukabumi pada RKPD 2027
DPRD Kabupaten Sukabumi Terima Audiensi Aliansi Kaum Muda, Bahas Keterbukaan Reses
DPRD Kota Sukabumi: Wacana WFH ASN Perlu Dikaji Ulang agar Tak Timbulkan Gejolak
Hergun Ingatkan ASN WFH Jumat Jangan Malah ‘Mager’
ASN WFH Tiap Jumat! Kang Budi Azhar: Pelayanan Publik Harus Tetap Prima
Paripurna DPRD, Pemkab Sukabumi Klaim Mayoritas Indikator 2025 Lampaui Target
Pantau Arus Balik dan Wisata, DPRD Sukabumi Apresiasi Dedikasi Petugas di Lapangan
Sambut Malam Lailatul Qadar, Kang Budi Azhar Ajak Masyarakat Perbanyak Doa dan Amal Ibadah

Berita Terkait

Rabu, 8 April 2026 - 20:08 WIB

DPRD Minta Pemerataan Infrastruktur di Kota Sukabumi pada RKPD 2027

Selasa, 7 April 2026 - 00:50 WIB

DPRD Kabupaten Sukabumi Terima Audiensi Aliansi Kaum Muda, Bahas Keterbukaan Reses

Senin, 6 April 2026 - 06:32 WIB

DPRD Kota Sukabumi: Wacana WFH ASN Perlu Dikaji Ulang agar Tak Timbulkan Gejolak

Rabu, 1 April 2026 - 09:40 WIB

Hergun Ingatkan ASN WFH Jumat Jangan Malah ‘Mager’

Rabu, 1 April 2026 - 09:31 WIB

ASN WFH Tiap Jumat! Kang Budi Azhar: Pelayanan Publik Harus Tetap Prima

Berita Terbaru

gamespools

aceplay99

dewaslot88

slot anti rungkat

ace99play

slot777