M. Yusuf: Raperda Ketenagakerjaan Segera Tetapkan jadi Perda Definitif!

Senin, 10 Juli 2023 - 15:22 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JURNALSUKABUMI.COM – Wakil Ketua Komisi IV DPRD Kabupaten Sukabumi, M. Yusuf menyampaikan laporan komisi mengenai hasil pembahasan Raperda tentang penyelenggaran ketenagakerjaan dalam sidang paripurna, Senin (10/07/2023).

Politisi asal Dapil II Kabupaten Sukabumi menegaskan, komisi IV menyetujui dan menetapkan Raperda tersebut menjadi Perda yang definitive.

“Hal itu berdasarkan hasil pembahasan dan kajian secara komprehensif Komisi IV dengan Pemerintah Daerah dan Pihak terkait lainnya,” ujar M. Yusuf, saat dihubungi jurnalsukabumi.com.

Ia merincikan, terdapat tiga pandangan mengenai persetujuan Raperda tersebut menjadi Perda. Pertama, dari hasil pembahasan dan kajian Komisi IV, bahwa Raperda tentang Penyelenggaraan Ketenagakerjaan telah memenuhi kajian secara filosofis, yuridis dan sosiologis.

Kedua, substansi Raperda secara material telah dibahas dan disepakati antara DPRD dengan Pemerintah Daerah melalui pembahasan oleh Komisi IV, sehingga Komisi IV mengusulkan agar Forum Rapat Paripurna menerima laporan Komisi IV ini serta menyetujui Raperda tentang Penyelenggaraan Ketenagakerjaan untuk ditetapkan menjadi Perda Kabupaten Sukabumi.

Dan ketiga, dengan ditetapkan Perda ini diharapkan akan mampu untuk mengatasi permasalahan-permasalahan yang terjadi dalam penyelenggaraan ketenagakerjaan pada Kabupaten Sukabumi serta sebagai pendukung dalam mewujudkan visi dan misi Kabupaten Sukabumi.

“Tiga pandangan tersebut menjadi landasan kami yang menyetujui akan Raperda ini segera ditetapkan menjadi Perda. Atas nama Pimpinan dan Anggota Komisi IV DPRD, mengucapkan terima kasih kepada Pimpinan Rapat dan segenap Anggota DPRD Kabupaten Sukabumi,” tutup M. Yusuf.

Redaktur: Ujang Herlan

Berita Terkait

Ketua DPRD: Pancasila Harus Hidup dalam Kebijakan dan Kehidupan Masyarakat
Idul Adha 1447 H, Reza Taojiri Ajak Warga Sukabumi Perkuat Solidaritas dan Kepedulian Sosial
Mangkir dari Panggilan DPRD, 11 Perusahaan Tower Dinilai Lecehkan Pemkab Sukabumi
Muhasabah Aparatur DPRD Sukabumi, Sekwan Tekankan Integritas dan Tanggung Jawab Kerja
BK Lakukan Pendalaman Dugaan Pelanggaran Etik Anggota DPRD Kota Sukabumi
Ketua DPRD Kota Sukabumi Tegaskan Perda Larangan Miras Tetap Berlaku, Wacana Revisi Ditolak
Dewan Bayu Turun ke Akar Tradisi, Dorong Patanjala Jadi Instrumen Kebijakan Lingkungan
Peringati May Day, M. Reza Taojiri Ajak Buruh dan Pengusaha Perkuat Sinergi

Berita Terkait

Senin, 1 Juni 2026 - 13:00 WIB

Ketua DPRD: Pancasila Harus Hidup dalam Kebijakan dan Kehidupan Masyarakat

Rabu, 27 Mei 2026 - 07:24 WIB

Idul Adha 1447 H, Reza Taojiri Ajak Warga Sukabumi Perkuat Solidaritas dan Kepedulian Sosial

Kamis, 7 Mei 2026 - 16:26 WIB

Mangkir dari Panggilan DPRD, 11 Perusahaan Tower Dinilai Lecehkan Pemkab Sukabumi

Kamis, 7 Mei 2026 - 14:15 WIB

Muhasabah Aparatur DPRD Sukabumi, Sekwan Tekankan Integritas dan Tanggung Jawab Kerja

Kamis, 7 Mei 2026 - 12:38 WIB

BK Lakukan Pendalaman Dugaan Pelanggaran Etik Anggota DPRD Kota Sukabumi

Berita Terbaru