JURNALSUKABUMI.COM – Wakil Ketua Komisi IV DPRD Kabupaten Sukabumi dari Fraksi PKS, M. Yusuf, menerima audiensi BASMI (Bela Alquran Masyarakat Sukabumi) di ruang Banmus DPRD Kab Sukabumi, Rabu (08/02/23).
“Mereka datang dalam rangka menyuarakan aksi dan aspirasinya dalam rangka merespon pembakaran Alquran yang dilakukan politikus partai Stram Kurs (Garis Keras) berkewarganegaraan Swedia di Turki beberapa waktu yang lalu tepatnya pada akhir Januari,” ujar Yusuf pada media ini.
Lebih lanjut dikatakannya, perwakilan ormas-ormas dan masyarakat muslim yang tergabung dalam BASMI, ada 6 pernyataan sikap resmi mereka sampaikan dalam audiensi itu.
“Teman-teman tadi menyampaikan yang harus dilakukan oleh seorang muslim terhadap alquran, dari mulai meyakini kebenarannya, rutin membaca quran, memahami kandungannya, mengamalkan isi dalam kehidupan sehari-hari, mengajarkan dan membela Alquran,” tutur Yusuf.
Menurutnya, Ini adalah kewajiban setiap muslim untuk menjaga dan memelihara Alquran baik secara tekstual atau keasliannya maupun pemahaman secara penafsirannya.
“Intinya kami mengutuk dan mengecam keras atas tindakan kekejian pembakaran Alquran itu,” pungkas Yusuf.
Redaktur: Harisman












