Wabup Iyos Hadiri Rapat Paripurna ke-22, Agendakan Pandangan Umum Fraksi-fraksi

Selasa, 6 September 2022 - 22:46 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JURNALSUKABUMI.COM – DPRD Kabupaten Sukabumi, menggelar Rapat Paripurna ke-22, yang mengagendakan pandangan umum fraksi-fraksi. Rapat Paripurna dilaksanakan berdasarkan hasil keputusan badan musyawarah antara DPRD dan pemerintah pada 18 Agustus 2022, membahas Raperda tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2022.

Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Sukabumi, dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi, Yudha Sukmagara. Dia didampingi Wakil Ketua I DPRD Budi Azhar Mutawali, Wakil Ketua II M. Sodikin dan Wakil Bupati Sukabumi H. Iyos Somantri, serta dihadiri unsur Forkopimda, Para Anggota DPRD dan OPD Kabupaten Sukabumi.

Pokok Paripurna tersebut yaitu penyampaian Pandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD terhadap Raperda tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2022, yang disampaikan oleh masing-masing fraksi untuk langsung kepada pokok materi atau menyampaikannya secara tertulis.

Diawali dari Fraksi Partai Gerindra yang disampaikan oleh H. Badru Dudu M, dari Fraksi Partai Golkar yang disampaikan oleh Dennys Ali Perkasa, Fraksi PKS yang disampaikan oleh Amran Munawar Lutphi.

Sementara itu, Fraksi PDI-P yang disampaikan oleh  H. Nasrudin Sumitrapura, Fraksi PAN yang disampaikan oleh Edi Sudrajat, Fraksi PKB yang disampaikan oleh Dadan Hasanudin, dan dari Fraksi Partai Demokrat yang disampaikan oleh Agung Nugraha,

Sedangkan untuk Pandangan Umum dari Fraksi PPP, sehubungan Fraksi PPP hari ini seluruhnya sedang melaksanakan Workshop Nasional terhitung dari tanggal 5 September sampai dengan 7 September 2022, berdasarkan Surat DPP PPP Nomor 0925/UND/DPP/VIII/2022 Tanggal 16 Agustus 2022.

Undangan Workshop Nasional Anggota DPRD Fraksi PPP Tingkat Provinsi dan Kabupaten/Kota, serta Surat dari Ketua Fraksi PPP DPRD Kabupaten Sukabumi tanggal 5 September 2022. Dengan demikian Pandangan Umum Fraksi PPP disampaikan secara tertulis.

Secara umum dari Pandangan Umum Fraksi yang telah disampaikan tadi ada beberapa catatan, saran, pendapat, koreksi, dan pertanyaan yang ditujukan kepada bupati dan pemerintah Daerah mengenai Raperda ini, untuk mendapat penjelasan, keterangan, jawaban dan tindak lanjut sebagai Penyempurnaan dari Raperda tersebut.

“Kami harapkan Bupati dapat memberikan jawaban atas ke-delapan Pandangan Umum Fraksi yang telah disampaikan, pada Rapat Paripurna Dewan berikutnya sesuai jadwal hasil kesepakatan Rapat Badan Musyawarah bersama Pemerintah Daerah  yaitu pada hari Rabu, besok tanggal 07 September 2022,” ujarnya.

Redaktur: Usep Mulyana

Berita Terkait

Ketua DPRD: Pancasila Harus Hidup dalam Kebijakan dan Kehidupan Masyarakat
Idul Adha 1447 H, Reza Taojiri Ajak Warga Sukabumi Perkuat Solidaritas dan Kepedulian Sosial
Mangkir dari Panggilan DPRD, 11 Perusahaan Tower Dinilai Lecehkan Pemkab Sukabumi
Muhasabah Aparatur DPRD Sukabumi, Sekwan Tekankan Integritas dan Tanggung Jawab Kerja
BK Lakukan Pendalaman Dugaan Pelanggaran Etik Anggota DPRD Kota Sukabumi
Ketua DPRD Kota Sukabumi Tegaskan Perda Larangan Miras Tetap Berlaku, Wacana Revisi Ditolak
Dewan Bayu Turun ke Akar Tradisi, Dorong Patanjala Jadi Instrumen Kebijakan Lingkungan
Peringati May Day, M. Reza Taojiri Ajak Buruh dan Pengusaha Perkuat Sinergi

Berita Terkait

Senin, 1 Juni 2026 - 13:00 WIB

Ketua DPRD: Pancasila Harus Hidup dalam Kebijakan dan Kehidupan Masyarakat

Rabu, 27 Mei 2026 - 07:24 WIB

Idul Adha 1447 H, Reza Taojiri Ajak Warga Sukabumi Perkuat Solidaritas dan Kepedulian Sosial

Kamis, 7 Mei 2026 - 16:26 WIB

Mangkir dari Panggilan DPRD, 11 Perusahaan Tower Dinilai Lecehkan Pemkab Sukabumi

Kamis, 7 Mei 2026 - 14:15 WIB

Muhasabah Aparatur DPRD Sukabumi, Sekwan Tekankan Integritas dan Tanggung Jawab Kerja

Kamis, 7 Mei 2026 - 12:38 WIB

BK Lakukan Pendalaman Dugaan Pelanggaran Etik Anggota DPRD Kota Sukabumi

Berita Terbaru