Paripurna DPRD Sukabumi Ketok Raperda Pemberdayaan Koperasi dan UKM

Senin, 15 Februari 2021 - 15:48 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

JURNALSUKABUMI.COM – DPRD Kabupaten Sukabumi menggelar rapat paripurna bersama Pemerintah Kabupaten Sukabumi mengetok Raperda tentang Pemberdayaan Koperasi dan UMKM, di Jalan Jajaway Komplek Perkantoran, Palabuhanratu, Senin (15/02/21).

Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi Yudha Sukmagara mengatakan, rapat paripurna yang dilaksanakannya sendiri dua agenda yakni pengambilan keputusan Rakerda Koperasi dan penyampaian nota penjelasan Bupati Sukabumi atau tiga Raperda.

“Ketiga Raperda yang menjadi nota penjelasan bupati yaitu, Raperda tentang Ketahanan Pangan, Raperda tentang Dana Cadangan, Raperda tentang Perubahan atas Perda No 5 tahun 2010 tentang Retribusi Pemakaian Kekayaan Daerah,” ungkap Yudha.

Menurut Yudha, aplikasi dan implementasi Perda Koperasi ini memang pasti ada kendala. Apalagi melihat dari biaya atau anggaran yang saat ini fokus pada covid-19.

“Namun dengan adanya Raperda ini yakin, untuk kedepannya bisa mnejadi acuan untuk recovery pemulihan ekonomi di Sukabumi,” katanya.

Sementara itu, Bupati Sukabumi Marwan Hamami menegaskan, Perda koperasi merupakan salah satu yang menjadi prioritas dalam kondisi saat ini. Sehingga peran koperasi dapat memberikan manfaat bagi masyarakat dalam rangka pemulihan ekonomi kedepannya nanti.

“Fungsi dan peran Perda Koperasi ini yang pertama menekan angka masyarakat bergantung pada rentenir dan pemulihan ekonomi kedepannya,” tandasnya.

Redaktur: FK Robbi

Berita Terkait

KDM Sebut Bisa Berobat Gratis Tanpa BPJS, DPRD Ungkap Juknis RS Belum Jelas
Dana Bagi Hasil Provinsi Turun Rp7,4 Miliar, DPRD Dorong Anggaran Fokus ke Kebutuhan Warga
Budi Azhar Minta Gubernur Segera Terbitkan Petunjuk Teknis Layanan RS Tanpa BPJS
DPRD Sukabumi Bedah Evaluasi Gubernur, Arah Belanja Perubahan APBD 2026 Kembali Dibahas
Tiga Ancaman Wilayah di HUT ke-81, Dewan Hamzah Tarik Pesan Panglima TNI ke Sukabumi
DPRD Sukabumi Mulai Bedah APBD 2027, Jawaban Pemda Bakal Dikulik di Komisi
DPRD Sukabumi Bahas Dua Raperda Strategis, Investasi dan Tirta Jaya Mandiri Jadi Perhatian
Budi Azhar Berdiri di Podium, Pembukaan UUD 1945 Dibacakan di Hari Kesaktian Pancasila

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Rabu, 14 Oktober 2026 - 13:57 WIB

KDM Sebut Bisa Berobat Gratis Tanpa BPJS, DPRD Ungkap Juknis RS Belum Jelas

Selasa, 13 Oktober 2026 - 16:02 WIB

Dana Bagi Hasil Provinsi Turun Rp7,4 Miliar, DPRD Dorong Anggaran Fokus ke Kebutuhan Warga

Selasa, 13 Oktober 2026 - 10:15 WIB

Budi Azhar Minta Gubernur Segera Terbitkan Petunjuk Teknis Layanan RS Tanpa BPJS

Senin, 12 Oktober 2026 - 20:10 WIB

DPRD Sukabumi Bedah Evaluasi Gubernur, Arah Belanja Perubahan APBD 2026 Kembali Dibahas

Senin, 5 Oktober 2026 - 15:47 WIB

Tiga Ancaman Wilayah di HUT ke-81, Dewan Hamzah Tarik Pesan Panglima TNI ke Sukabumi

Berita Terbaru