Paripurna DPRD Sukabumi Ketok Raperda Pemberdayaan Koperasi dan UKM

Senin, 15 Februari 2021 - 15:48 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JURNALSUKABUMI.COM – DPRD Kabupaten Sukabumi menggelar rapat paripurna bersama Pemerintah Kabupaten Sukabumi mengetok Raperda tentang Pemberdayaan Koperasi dan UMKM, di Jalan Jajaway Komplek Perkantoran, Palabuhanratu, Senin (15/02/21).

Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi Yudha Sukmagara mengatakan, rapat paripurna yang dilaksanakannya sendiri dua agenda yakni pengambilan keputusan Rakerda Koperasi dan penyampaian nota penjelasan Bupati Sukabumi atau tiga Raperda.

“Ketiga Raperda yang menjadi nota penjelasan bupati yaitu, Raperda tentang Ketahanan Pangan, Raperda tentang Dana Cadangan, Raperda tentang Perubahan atas Perda No 5 tahun 2010 tentang Retribusi Pemakaian Kekayaan Daerah,” ungkap Yudha.

Menurut Yudha, aplikasi dan implementasi Perda Koperasi ini memang pasti ada kendala. Apalagi melihat dari biaya atau anggaran yang saat ini fokus pada covid-19.

“Namun dengan adanya Raperda ini yakin, untuk kedepannya bisa mnejadi acuan untuk recovery pemulihan ekonomi di Sukabumi,” katanya.

Sementara itu, Bupati Sukabumi Marwan Hamami menegaskan, Perda koperasi merupakan salah satu yang menjadi prioritas dalam kondisi saat ini. Sehingga peran koperasi dapat memberikan manfaat bagi masyarakat dalam rangka pemulihan ekonomi kedepannya nanti.

“Fungsi dan peran Perda Koperasi ini yang pertama menekan angka masyarakat bergantung pada rentenir dan pemulihan ekonomi kedepannya,” tandasnya.

Redaktur: FK Robbi

Berita Terkait

Beralih ke Komisi I DPRD, Dewan Jajah Siap Kawal Pemerintahan dan Aspirasi Rakyat
DPRD Sukabumi Tampung Aspirasi Warga, Pembahasan Anggaran 2027 Mulai Bergulir
DPRD Sukabumi Kawal Hak 332 Eks Karyawan, Dua Perusahaan Tambang Mangkir dari Audiensi
DPRD Soroti Lemahnya Pengawasan Laut, Dewan Dadang: Nelayan Sukabumi Jangan Terus Jadi Penonton
DPRD Sahkan Persetujuan Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025, Perkuat Pengawasan Keuangan Daerah
Teddy Setiadi Ajak Perkuat Kepedulian Sosial di Momentum 10 Muharram 1448 H
Sukabumi Raih WTP ke-12 Kali Berturut-turut, Wabup Andreas Beberkan Kinerja APBD 2025 di DPRD
DPRD dan Pemkab Sukabumi Sepakati Dua Raperda Strategis, Tanah Telantar dan Transportasi Jadi Fokus

Berita Terkait

Jumat, 10 Juli 2026 - 03:41 WIB

Beralih ke Komisi I DPRD, Dewan Jajah Siap Kawal Pemerintahan dan Aspirasi Rakyat

Kamis, 9 Juli 2026 - 15:10 WIB

DPRD Sukabumi Tampung Aspirasi Warga, Pembahasan Anggaran 2027 Mulai Bergulir

Senin, 6 Juli 2026 - 12:55 WIB

DPRD Sukabumi Kawal Hak 332 Eks Karyawan, Dua Perusahaan Tambang Mangkir dari Audiensi

Kamis, 2 Juli 2026 - 11:22 WIB

DPRD Soroti Lemahnya Pengawasan Laut, Dewan Dadang: Nelayan Sukabumi Jangan Terus Jadi Penonton

Rabu, 1 Juli 2026 - 13:57 WIB

DPRD Sahkan Persetujuan Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025, Perkuat Pengawasan Keuangan Daerah

Berita Terbaru