Paripurna DPRD Sukabumi Ketok Raperda Pemberdayaan Koperasi dan UKM

Senin, 15 Februari 2021 - 15:48 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JURNALSUKABUMI.COM – DPRD Kabupaten Sukabumi menggelar rapat paripurna bersama Pemerintah Kabupaten Sukabumi mengetok Raperda tentang Pemberdayaan Koperasi dan UMKM, di Jalan Jajaway Komplek Perkantoran, Palabuhanratu, Senin (15/02/21).

Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi Yudha Sukmagara mengatakan, rapat paripurna yang dilaksanakannya sendiri dua agenda yakni pengambilan keputusan Rakerda Koperasi dan penyampaian nota penjelasan Bupati Sukabumi atau tiga Raperda.

“Ketiga Raperda yang menjadi nota penjelasan bupati yaitu, Raperda tentang Ketahanan Pangan, Raperda tentang Dana Cadangan, Raperda tentang Perubahan atas Perda No 5 tahun 2010 tentang Retribusi Pemakaian Kekayaan Daerah,” ungkap Yudha.

Menurut Yudha, aplikasi dan implementasi Perda Koperasi ini memang pasti ada kendala. Apalagi melihat dari biaya atau anggaran yang saat ini fokus pada covid-19.

“Namun dengan adanya Raperda ini yakin, untuk kedepannya bisa mnejadi acuan untuk recovery pemulihan ekonomi di Sukabumi,” katanya.

Sementara itu, Bupati Sukabumi Marwan Hamami menegaskan, Perda koperasi merupakan salah satu yang menjadi prioritas dalam kondisi saat ini. Sehingga peran koperasi dapat memberikan manfaat bagi masyarakat dalam rangka pemulihan ekonomi kedepannya nanti.

“Fungsi dan peran Perda Koperasi ini yang pertama menekan angka masyarakat bergantung pada rentenir dan pemulihan ekonomi kedepannya,” tandasnya.

Redaktur: FK Robbi

Berita Terkait

Ketua DPRD: Pancasila Harus Hidup dalam Kebijakan dan Kehidupan Masyarakat
Idul Adha 1447 H, Reza Taojiri Ajak Warga Sukabumi Perkuat Solidaritas dan Kepedulian Sosial
Mangkir dari Panggilan DPRD, 11 Perusahaan Tower Dinilai Lecehkan Pemkab Sukabumi
Muhasabah Aparatur DPRD Sukabumi, Sekwan Tekankan Integritas dan Tanggung Jawab Kerja
BK Lakukan Pendalaman Dugaan Pelanggaran Etik Anggota DPRD Kota Sukabumi
Ketua DPRD Kota Sukabumi Tegaskan Perda Larangan Miras Tetap Berlaku, Wacana Revisi Ditolak
Dewan Bayu Turun ke Akar Tradisi, Dorong Patanjala Jadi Instrumen Kebijakan Lingkungan
Peringati May Day, M. Reza Taojiri Ajak Buruh dan Pengusaha Perkuat Sinergi

Berita Terkait

Senin, 1 Juni 2026 - 13:00 WIB

Ketua DPRD: Pancasila Harus Hidup dalam Kebijakan dan Kehidupan Masyarakat

Rabu, 27 Mei 2026 - 07:24 WIB

Idul Adha 1447 H, Reza Taojiri Ajak Warga Sukabumi Perkuat Solidaritas dan Kepedulian Sosial

Kamis, 7 Mei 2026 - 16:26 WIB

Mangkir dari Panggilan DPRD, 11 Perusahaan Tower Dinilai Lecehkan Pemkab Sukabumi

Kamis, 7 Mei 2026 - 14:15 WIB

Muhasabah Aparatur DPRD Sukabumi, Sekwan Tekankan Integritas dan Tanggung Jawab Kerja

Kamis, 7 Mei 2026 - 12:38 WIB

BK Lakukan Pendalaman Dugaan Pelanggaran Etik Anggota DPRD Kota Sukabumi

Berita Terbaru