Raperda Pajak dan Retribusi Disahkan, Langkah Strategis Sukabumi Mubarokah

Kamis, 17 April 2025 - 21:07 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JURNALSUKABUMI.COM – Upaya memperkuat pondasi fiskal daerah kembali ditunjukkan lewat pengesahan Raperda tentang Perubahan Perda Nomor 15 Tahun 2023 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, dalam Rapat Paripurna DPRD, Kamis (17/4/2025).

Dalam sidang paripurna yang dihadiri langsung oleh Bupati Sukabumi H. Asep Japar dan Wakil Bupati H. Andreas, dilakukan penandatanganan berita acara persetujuan bersama atas Raperda tersebut.

Langkah ini menjadi penanda penting bahwa Kabupaten Sukabumi siap menghadapi tantangan pembangunan ke depan dengan sistem perpajakan dan retribusi yang lebih adaptif dan progresif.

“Dengan disahkannya Raperda ini, kami memiliki dasar hukum yang lebih kuat dalam pengelolaan pajak dan retribusi daerah, baik dari sisi pemungutan, pengendalian, maupun pengawasan,” ujar Bupati Asep Japar.

Ia menegaskan, perubahan regulasi ini bukan hanya sekadar formalitas hukum, melainkan merupakan upaya konkret untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) serta menciptakan iklim usaha dan investasi yang kondusif.

Tak hanya itu, kebijakan ini juga diharapkan mampu mendorong daya saing daerah, menciptakan lapangan kerja baru, serta memperluas pelayanan publik kepada masyarakat secara berkeadilan dan transparan.

“Kami ingin memastikan setiap rupiah yang dipungut dari pajak dan retribusi daerah kembali ke masyarakat dalam bentuk pembangunan dan pelayanan yang optimal,” tegas Bupati.

Lebih lanjut, Bupati juga memberikan apresiasi tinggi atas kolaborasi harmonis antara eksekutif dan legislatif dalam pembahasan Raperda ini. Menurutnya, sinergi lintas sektor merupakan kunci utama dalam mengakselerasi pembangunan daerah.

“Pembangunan tidak cukup hanya dengan perencanaan yang baik. Diperlukan inovasi dan kolaborasi antar seluruh pemangku kepentingan—mulai dari pemerintah, dunia usaha, akademisi, hingga masyarakat,” katanya.

Melalui pengesahan Raperda ini, Pemerintah Kabupaten Sukabumi optimistis dapat memperkuat struktur keuangan daerah, memperluas basis pajak, serta menata ulang retribusi agar lebih efisien dan tepat sasaran.

“Semua demi satu tujuan besar, Sukabumi yang lebih unggul, berdaya saing, dan Mubarokah,” tandasnya.

Reporter: Ilham Nugraha | Redaktur: Ujang Herlan

Berita Terkait

DPRD Minta Pemerataan Infrastruktur di Kota Sukabumi pada RKPD 2027
DPRD Kabupaten Sukabumi Terima Audiensi Aliansi Kaum Muda, Bahas Keterbukaan Reses
DPRD Kota Sukabumi: Wacana WFH ASN Perlu Dikaji Ulang agar Tak Timbulkan Gejolak
Hergun Ingatkan ASN WFH Jumat Jangan Malah ‘Mager’
ASN WFH Tiap Jumat! Kang Budi Azhar: Pelayanan Publik Harus Tetap Prima
Paripurna DPRD, Pemkab Sukabumi Klaim Mayoritas Indikator 2025 Lampaui Target
Pantau Arus Balik dan Wisata, DPRD Sukabumi Apresiasi Dedikasi Petugas di Lapangan
Sambut Malam Lailatul Qadar, Kang Budi Azhar Ajak Masyarakat Perbanyak Doa dan Amal Ibadah

Berita Terkait

Rabu, 8 April 2026 - 20:08 WIB

DPRD Minta Pemerataan Infrastruktur di Kota Sukabumi pada RKPD 2027

Selasa, 7 April 2026 - 00:50 WIB

DPRD Kabupaten Sukabumi Terima Audiensi Aliansi Kaum Muda, Bahas Keterbukaan Reses

Senin, 6 April 2026 - 06:32 WIB

DPRD Kota Sukabumi: Wacana WFH ASN Perlu Dikaji Ulang agar Tak Timbulkan Gejolak

Rabu, 1 April 2026 - 09:40 WIB

Hergun Ingatkan ASN WFH Jumat Jangan Malah ‘Mager’

Rabu, 1 April 2026 - 09:31 WIB

ASN WFH Tiap Jumat! Kang Budi Azhar: Pelayanan Publik Harus Tetap Prima

Berita Terbaru

gamespools

aceplay99

dewaslot88

slot anti rungkat

ace99play

slot777