Jabatan Kades Diperpanjang, DPRD Ingatkan Dana Desa Dikelola Secara Baik!

Selasa, 11 Juni 2024 - 17:20 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JURNALSUKABUMI.COM – Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi, Yudha Sukmagara, menegaskan pentingnya pengelolaan dana desa yang baik dan berintegritas oleh para kepala desa (kades). Hal disampaikan saat pengukuhan perpanjangan masa jabatan 378 kades oleh Bupati Sukabumi, Marwan Hamami di GOR Pemuda Cisaat, Selasa (11/06/2024).

Yudha menjelaskan, sesuai Undang-undang Nomor 3 tahun 2024 tentang Desa perpanjangan masa jabatan kepala desa diatur menjadi tiga segmen. Para kepala desa yang dilantik pada tahun 2019 akan menjabat hingga tahun 2027, sementara mereka yang dilantik pada tahun 2023 akan menjabat hingga tahun 2031.

“Ini adalah amanat undang-undang yang perlu dilaksanakan. Saya mengucapkan selamat kepada para kepala desa, sahabat-sahabat saya, yang terus bisa melanjutkan pengabdiannya dengan baik dan berintegritas,” ujar Yudha Sukmagara, Selasa (11/06/2024).

Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi, Yudha Sukmagara

Yudha Sukmagara mengingatkan para kepala desa agar berhati-hati dalam mengelola dana desa, mengingat dana tersebut memiliki potensi risiko tinggi jika tidak dikelola dengan baik.

“Dana desa ini ngeri-ngeri sedap, tolong kelola secara baik. Kami berharap dana desa bisa mengangkat ekonomi di desa, karena apabila desanya maju maka kabupatennya akan berwibawa,” tegas Yuda.

Menurut Yuda, pentingnya kolaborasi antara desa dan pemerintah daerah serta keterlibatan DPRD dalam membawa desa-desa di Kabupaten Sukabumi menjadi desa yang maju, kuat, dan memberikan manfaat bagi masyarakat.

“Kita perlu semangat berkolaborasi antara desa dan pemerintah daerah. DPRD juga perlu ikut terlibat, bagaimana membawa desa-desa ini jadi desa yang maju, desa yang kuat, dan juga desa yang melanjutkan kebaikan bagi masyarakat,” tandasnya.

Reporter: Fira AFS | Redaktur: Ujang Herlan

Berita Terkait

Beralih ke Komisi I DPRD, Dewan Jajah Siap Kawal Pemerintahan dan Aspirasi Rakyat
DPRD Sukabumi Tampung Aspirasi Warga, Pembahasan Anggaran 2027 Mulai Bergulir
DPRD Sukabumi Kawal Hak 332 Eks Karyawan, Dua Perusahaan Tambang Mangkir dari Audiensi
DPRD Soroti Lemahnya Pengawasan Laut, Dewan Dadang: Nelayan Sukabumi Jangan Terus Jadi Penonton
DPRD Sahkan Persetujuan Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025, Perkuat Pengawasan Keuangan Daerah
Teddy Setiadi Ajak Perkuat Kepedulian Sosial di Momentum 10 Muharram 1448 H
Sukabumi Raih WTP ke-12 Kali Berturut-turut, Wabup Andreas Beberkan Kinerja APBD 2025 di DPRD
DPRD dan Pemkab Sukabumi Sepakati Dua Raperda Strategis, Tanah Telantar dan Transportasi Jadi Fokus

Berita Terkait

Jumat, 10 Juli 2026 - 03:41 WIB

Beralih ke Komisi I DPRD, Dewan Jajah Siap Kawal Pemerintahan dan Aspirasi Rakyat

Kamis, 9 Juli 2026 - 15:10 WIB

DPRD Sukabumi Tampung Aspirasi Warga, Pembahasan Anggaran 2027 Mulai Bergulir

Senin, 6 Juli 2026 - 12:55 WIB

DPRD Sukabumi Kawal Hak 332 Eks Karyawan, Dua Perusahaan Tambang Mangkir dari Audiensi

Kamis, 2 Juli 2026 - 11:22 WIB

DPRD Soroti Lemahnya Pengawasan Laut, Dewan Dadang: Nelayan Sukabumi Jangan Terus Jadi Penonton

Rabu, 1 Juli 2026 - 13:57 WIB

DPRD Sahkan Persetujuan Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025, Perkuat Pengawasan Keuangan Daerah

Berita Terbaru