DPRD Kabupaten Sukabumi dan Kanwil Kemenkumham Jabar Harmonisasi Raperda

Kamis, 7 Maret 2024 - 19:16 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JURNALSUKABUMI.COM – Dalam upaya mengharmonisasikan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda), DPRD Kabupaten Sukabumi bersama Bappelitbangda dan perangkat daerah terkait mengunjungi Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Barat (Kanwil Kemenkumham Jabar) di Kota Bandung, Kamis (07/03/2024).

Tim Badan Pembentukan Perda (Bapemperda) DPRD Kabupaten Sukabumi menyampaikan rencana penyusunan 11 Raperda Kabupaten Sukabumi pada tahun 2024. Ketua Tim Bapemperda menjelaskan bahwa penyusunan Raperda ini sesuai dengan latar belakang, tujuan, sasaran, dan arah pengaturan yang diinginkan.

Perancang PUU Madya Kanwil Jabar, Yayan, memberikan saran dan masukan terhadap Raperda yang disusun, serta menyoroti perlunya penyesuaian aturan daerah dengan perkembangan zaman.

Para perancang di Kanwil Jabar berharap agar Bapemperda Kabupaten Sukabumi dapat berkoordinasi secara berkelanjutan dengan mereka untuk memastikan proses pengharmonisasian berjalan lancar.

Sebelumnya, DPRD Kabupaten Sukabumi bersama pemerintah setempat telah menyetujui 11 Raperda sebagai program pembentukan peraturan daerah tahun 2024. Kesepakatan ini dicapai dalam rapat paripurna ke-30 Tahun Sidang 2023 pada Jumat, 8 Desember 2023, yang ditandai dengan penandatanganan berita acara oleh pimpinan DPRD dan Wakil Bupati Kabupaten Sukabumi.

Pimpinan Bapemperda DPRD Kabupaten Sukabumi, Nasrudin Sumitrapura, menjelaskan bahwa kesebelas Raperda tersebut terdiri dari 8 usulan pemerintah daerah dan 3 usulan inisiatif DPRD.

Berikut daftar lengkap 11 Propemperda Kabupaten Sukabumi tahun anggaran 2024:

  1. Raperda tentang pengakuan dan perlindungan masyarakat hukum adat,
  2. Raperda tentang penanganan dan pemberdayaan penyandang masalah kesejahteraan sosial,
  3. Raperda tentang penyelenggaraan perhubungan,
  4. Raperda tentang pencegahan dan penanggulangan kebakaran,
  5. Raperda tentang perkreditan rakyat menjadi Bank Perekonomian Rakyat,
  6. Raperda tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah Kabupaten Sukabumi tahun 2025-2045,
  7. Raperda tentang perubahan ketiga atas Perda nomor 07 tahun 2016 tentang pembentukan susunan perangkat daerah pemerintah Kabupaten Sukabumi,
  8. Raperda tentang BPR Syariah,
  9. Raperda tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun 2023,
  10. Raperda tentang perubahan APBD tahun 2024, dan
  11. Raperda tentang APBD tahun 2025

Redaktur: Ujang Herlan

Berita Terkait

Beralih ke Komisi I DPRD, Dewan Jajah Siap Kawal Pemerintahan dan Aspirasi Rakyat
DPRD Sukabumi Tampung Aspirasi Warga, Pembahasan Anggaran 2027 Mulai Bergulir
DPRD Sukabumi Kawal Hak 332 Eks Karyawan, Dua Perusahaan Tambang Mangkir dari Audiensi
DPRD Soroti Lemahnya Pengawasan Laut, Dewan Dadang: Nelayan Sukabumi Jangan Terus Jadi Penonton
DPRD Sahkan Persetujuan Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025, Perkuat Pengawasan Keuangan Daerah
Teddy Setiadi Ajak Perkuat Kepedulian Sosial di Momentum 10 Muharram 1448 H
Sukabumi Raih WTP ke-12 Kali Berturut-turut, Wabup Andreas Beberkan Kinerja APBD 2025 di DPRD
DPRD dan Pemkab Sukabumi Sepakati Dua Raperda Strategis, Tanah Telantar dan Transportasi Jadi Fokus

Berita Terkait

Jumat, 10 Juli 2026 - 03:41 WIB

Beralih ke Komisi I DPRD, Dewan Jajah Siap Kawal Pemerintahan dan Aspirasi Rakyat

Kamis, 9 Juli 2026 - 15:10 WIB

DPRD Sukabumi Tampung Aspirasi Warga, Pembahasan Anggaran 2027 Mulai Bergulir

Senin, 6 Juli 2026 - 12:55 WIB

DPRD Sukabumi Kawal Hak 332 Eks Karyawan, Dua Perusahaan Tambang Mangkir dari Audiensi

Kamis, 2 Juli 2026 - 11:22 WIB

DPRD Soroti Lemahnya Pengawasan Laut, Dewan Dadang: Nelayan Sukabumi Jangan Terus Jadi Penonton

Rabu, 1 Juli 2026 - 13:57 WIB

DPRD Sahkan Persetujuan Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025, Perkuat Pengawasan Keuangan Daerah

Berita Terbaru