Kang Iyos Ajak Anggota DPRD Berbakti Bagi Sukabumi dan Berkarya untuk Rakyat

Jumat, 8 September 2023 - 06:53 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JURNALSUKABUMI.COM – Wakil Bupati Sukabumi, H. Iyos Somantri mengajak anggota DPRD Kabupaten Sukabumi, untuk berbakti bagi Sukabumi dan berkarya untuk masyarakat. Sebagaimana diamanatkan dan ditetapkan dalam RPJMD 2021-2026.

Hal itu disampaikan wabup saat menghadiri Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Sukabumi dengan agenda Pergantian Antar Waktu (PAW) Fraksi PAN.

Agenda berikutnya penandatanganan nota kesepakatan bersama Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) T.A. 2023.
Kegiatan berlangsung di ruang rapat utama DPRD Kabupaten Sukabumi, Jumat (8/9/2023).

“Saya mengajak kepada seluruh anggota DPRD Kabupaten Sukabumi bersama-sama berbakti untuk sukabumi dan berkarya untuk masyarakat dalam mewujudkan Kabupaten Sukabumi yang religius, maju dan inovatif menuju masyarakat sejahtera lahir dan batin,” kata wabup.

Ketua umum IPSI Kabupaten Sukabumi itu juga mengatakan, PAW dilaksanakan berdasarkan keputusan Gubernur Jawa Barat nomor 171.3/kep.561-pemotda/2023 tentang peresmian Pemberhentian Antar waktu anggota DPRD Kabupaten Sukabumi yakni Jalil Abdillah.

Anggota DPRD Kabupaten Sukabumi dari Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) yang dilantik adalah Dzulfikar Ali Hakim menggantikan Jalil Abdillah untuk, sisa masa jabatan 2019-2024.

“Pemkab Sukabumi mengapresiasi kepada saudara Jalil Abdillah, atas kerja keras dan pengabdian yang telah diberikannya selama menjadi mitra pemerintah daerah sehingga masyarakat dan daerah bisa berkembang sebagaimana kondisi saat,” ungkapnya.

Menurutnya, pergantian dari Jalil Abdillah kepada Dzulfikar Ali Hakim, diharapakan dapat membawa perubahan Kabupaten Sukabumi ke arah yang lebih baik. Terutama dalam menegakkan jiwa komitmen untuk menyuarakan dan menampung aspirasi masyarakat demi menunjang kesejahteraan di Kabupaten Sukabumi.

“Kami percaya bahwa saudara mampu menyesuaikan diri dengan cepat dan bisa mempelajari berbagai ketentuan dan tata-tertib yang menjadi pedoman dalam melaksanakan tugas sebagai anggota dewan,” ujarnya.

Menyikapi perubahan KUA dan PPAS tahun 2023 terangnya, perubahan anggaran dan belanja ini bertujuan untuk menyesuaikan perkembangan kebijakan pemerintah pusat dan pemerintah daerah sebagaimana diatur dalam Undang-undang nomor 1 tahun 2022 tentang hubungan keuangan antara pemerintah pusat dan pemerintahan daerah.

Maka fokus belanja pada perubahan KUA dan perubahan PPAS tahun 2023 mengutamakan pemenuhan program dan kegiatan pada sektor penting dan strategis serta pemenuhan belanja wajib dan mengikat.

Pemerintah daerah mengucapkan terima kasih dan apresiasi kepada pimpinan serta seluruh anggota dewan yang telah membahas dan menyepakati perubahan KUA dan perubahan PPAS sebagai bahan penyusunan raperda tentang perubahan APBD tahun anggaran 2023.

Di tempat yang sama, ketua DPRD Kabupaten Sukabumi Yudha Sukmagara berharap, dengan dilaksanakannya pelantikan Anggota DPRD melalui Penggantian Antarwaktu (PAW) dari Fraksi PAN ini bisa mempertanggung jawabkan amanah yang diberikan.

“Selamat datang kepada saudara Dzulfikar Ali Hakim, semoga dengan bergabungnya saudara akan memperkuat fungsi DPRD sebagaimana mestinya,” ujar politisi Gerindra tersebut.

Redaktur: Usep Mulyana

Berita Terkait

Beralih ke Komisi I DPRD, Dewan Jajah Siap Kawal Pemerintahan dan Aspirasi Rakyat
DPRD Sukabumi Tampung Aspirasi Warga, Pembahasan Anggaran 2027 Mulai Bergulir
DPRD Sukabumi Kawal Hak 332 Eks Karyawan, Dua Perusahaan Tambang Mangkir dari Audiensi
DPRD Soroti Lemahnya Pengawasan Laut, Dewan Dadang: Nelayan Sukabumi Jangan Terus Jadi Penonton
DPRD Sahkan Persetujuan Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025, Perkuat Pengawasan Keuangan Daerah
Teddy Setiadi Ajak Perkuat Kepedulian Sosial di Momentum 10 Muharram 1448 H
Sukabumi Raih WTP ke-12 Kali Berturut-turut, Wabup Andreas Beberkan Kinerja APBD 2025 di DPRD
DPRD dan Pemkab Sukabumi Sepakati Dua Raperda Strategis, Tanah Telantar dan Transportasi Jadi Fokus

Berita Terkait

Jumat, 10 Juli 2026 - 03:41 WIB

Beralih ke Komisi I DPRD, Dewan Jajah Siap Kawal Pemerintahan dan Aspirasi Rakyat

Kamis, 9 Juli 2026 - 15:10 WIB

DPRD Sukabumi Tampung Aspirasi Warga, Pembahasan Anggaran 2027 Mulai Bergulir

Senin, 6 Juli 2026 - 12:55 WIB

DPRD Sukabumi Kawal Hak 332 Eks Karyawan, Dua Perusahaan Tambang Mangkir dari Audiensi

Kamis, 2 Juli 2026 - 11:22 WIB

DPRD Soroti Lemahnya Pengawasan Laut, Dewan Dadang: Nelayan Sukabumi Jangan Terus Jadi Penonton

Rabu, 1 Juli 2026 - 13:57 WIB

DPRD Sahkan Persetujuan Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025, Perkuat Pengawasan Keuangan Daerah

Berita Terbaru