M. Yusuf: Raperda Ketenagakerjaan Segera Tetapkan jadi Perda Definitif!

Senin, 10 Juli 2023 - 15:22 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JURNALSUKABUMI.COM – Wakil Ketua Komisi IV DPRD Kabupaten Sukabumi, M. Yusuf menyampaikan laporan komisi mengenai hasil pembahasan Raperda tentang penyelenggaran ketenagakerjaan dalam sidang paripurna, Senin (10/07/2023).

Politisi asal Dapil II Kabupaten Sukabumi menegaskan, komisi IV menyetujui dan menetapkan Raperda tersebut menjadi Perda yang definitive.

“Hal itu berdasarkan hasil pembahasan dan kajian secara komprehensif Komisi IV dengan Pemerintah Daerah dan Pihak terkait lainnya,” ujar M. Yusuf, saat dihubungi jurnalsukabumi.com.

Ia merincikan, terdapat tiga pandangan mengenai persetujuan Raperda tersebut menjadi Perda. Pertama, dari hasil pembahasan dan kajian Komisi IV, bahwa Raperda tentang Penyelenggaraan Ketenagakerjaan telah memenuhi kajian secara filosofis, yuridis dan sosiologis.

Kedua, substansi Raperda secara material telah dibahas dan disepakati antara DPRD dengan Pemerintah Daerah melalui pembahasan oleh Komisi IV, sehingga Komisi IV mengusulkan agar Forum Rapat Paripurna menerima laporan Komisi IV ini serta menyetujui Raperda tentang Penyelenggaraan Ketenagakerjaan untuk ditetapkan menjadi Perda Kabupaten Sukabumi.

Dan ketiga, dengan ditetapkan Perda ini diharapkan akan mampu untuk mengatasi permasalahan-permasalahan yang terjadi dalam penyelenggaraan ketenagakerjaan pada Kabupaten Sukabumi serta sebagai pendukung dalam mewujudkan visi dan misi Kabupaten Sukabumi.

“Tiga pandangan tersebut menjadi landasan kami yang menyetujui akan Raperda ini segera ditetapkan menjadi Perda. Atas nama Pimpinan dan Anggota Komisi IV DPRD, mengucapkan terima kasih kepada Pimpinan Rapat dan segenap Anggota DPRD Kabupaten Sukabumi,” tutup M. Yusuf.

Redaktur: Ujang Herlan

Berita Terkait

Beralih ke Komisi I DPRD, Dewan Jajah Siap Kawal Pemerintahan dan Aspirasi Rakyat
DPRD Sukabumi Tampung Aspirasi Warga, Pembahasan Anggaran 2027 Mulai Bergulir
DPRD Sukabumi Kawal Hak 332 Eks Karyawan, Dua Perusahaan Tambang Mangkir dari Audiensi
DPRD Soroti Lemahnya Pengawasan Laut, Dewan Dadang: Nelayan Sukabumi Jangan Terus Jadi Penonton
DPRD Sahkan Persetujuan Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025, Perkuat Pengawasan Keuangan Daerah
Teddy Setiadi Ajak Perkuat Kepedulian Sosial di Momentum 10 Muharram 1448 H
Sukabumi Raih WTP ke-12 Kali Berturut-turut, Wabup Andreas Beberkan Kinerja APBD 2025 di DPRD
DPRD dan Pemkab Sukabumi Sepakati Dua Raperda Strategis, Tanah Telantar dan Transportasi Jadi Fokus

Berita Terkait

Jumat, 10 Juli 2026 - 03:41 WIB

Beralih ke Komisi I DPRD, Dewan Jajah Siap Kawal Pemerintahan dan Aspirasi Rakyat

Kamis, 9 Juli 2026 - 15:10 WIB

DPRD Sukabumi Tampung Aspirasi Warga, Pembahasan Anggaran 2027 Mulai Bergulir

Senin, 6 Juli 2026 - 12:55 WIB

DPRD Sukabumi Kawal Hak 332 Eks Karyawan, Dua Perusahaan Tambang Mangkir dari Audiensi

Kamis, 2 Juli 2026 - 11:22 WIB

DPRD Soroti Lemahnya Pengawasan Laut, Dewan Dadang: Nelayan Sukabumi Jangan Terus Jadi Penonton

Rabu, 1 Juli 2026 - 13:57 WIB

DPRD Sahkan Persetujuan Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025, Perkuat Pengawasan Keuangan Daerah

Berita Terbaru