JURNALSUKABUMI.COM – Wakil Ketua dan jajaran Komisi 4, menerima kunjungan tenaga Kesehatan (Nakes) yang diwakili oleh organisasi profesinya masing-masing diantaranya dari IDI, IBI, IAI, PDGI, PPNI. Rombongan diterima oleh Wakil Ketua Komisi 4, Muhamad Yusuf ST.
Pertemuan yang diselenggarakan di kantor Sekretariat IDI Kabupaten Sukabumi, Rabu (30/11/22).
“Isu yang diangkat adalah seputar
penolakan terhadap Rancangan Undang-Undang (RUU) Kesehatan omnibus law yang dianggap kontroversial,” kata politisi PKS tersebut.
Selama pertemuan tersebut, silaturahim antara Komisi 4 dan rombongan IDI berlangsung secara hangat dan penuh kekeluargaan.
Tuntutan para profesi Kesehatan Kabupaten Sukabumi meminta agar RUU Kesehatan omnibus law ini dikeluarkan dari Prolegnas 2023 disampaikan langsung kepada pemerintah pusat oleh DPRD Kabupaten Sukabumi.
Pada bagian lain, Yusuf
mengatakan, salah satu poin yang dikhawatirkan para pelaku tenaga kesehatan ini akan lahir aturan baru yang diusung dikatakan melemahkan peran IDI sebagai organisasi profesi. Padahal sejauh ini, telah berperan penting dalam dunia Kesehatan baik sebagai pemberi rekomendasi, pembinaan bahkan pengawasan.
“Seharusnya hal paling urgent yang saat ini harus dilakukan pemerintah dalam sektor kesehatan ini adalah fokus memperbaiki sistem kesehatan yang secara komprehensif berasal dari pendidikan hingga ke pelayanan dan melibatkan stakeholder kesehatan dan masyarakat sehingga tidak akan saling merugikan,” tandasnya.
Redaktur: Usep Mulyana












