Bahas Perda CSR, Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi Sebut Masih Rapat Naskah Akademis

Jumat, 2 September 2022 - 19:27 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

JURNALSUKABUMI.COM – Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi, Yudha Sukmagara memimpin rapat pembahasan Raperda tentang Tanggung Jawab Sosial Perusahaan Kemitraan Dan Bina Lingkungan (TJSPKBL) di Kantor Dinas Perdagangan, Koperasi, Usaha Kecil Dan Menengah (DPKUKM) di Cibolang, Jumat (02/09/2022).

Rapat kerja Komisi II DPRD Kabupaten Sukabumi tersebut dihadiri oleh Bappelitbangda, BPKAD, DPMPTSP, Bapenda, Bagian kerja sama Setda, bagian kesra Setda dan bagian hukum Setda.

“Rapat hari ini bersama-sama dengan komisi II di situ membahas perihal mengenai Raperda TJSPKBL atau sering dikenalnya corporate social responsibility (CSR) Karena memang kita ini sedang membahas untuk bisa melahirkan perda baru yang dulunya adalah perda 2014 CSR,” ucap Yudha.

Yudha menuturkan, pihaknya mencoba untuk bisa melahirkan sebuah perda baru yang betul-betul berdaya guna untuk masyarakat. Karena dari CSR itu sendiri diharapkan bisa juga membantu secara sosial kepada masyarakat, karena pandemi yang dialami itu membuat adanya sentuhan secara sosial salah satunya melalui CSR.

Menurut Yudha, Rapat ini bertujuan untuk memperbaiki agar CSR betul-betul bisa tepat sasaran dan juga tepat guna.

“Jadi tadi juga disampaikan beberapa poin agar CSR ini pun juga direncanakan dengan baik, Jadi bagian dari pada pemilik Bangda selaku perencanaan di daerah, pembangunan di daerah ini bisa betul-betul merencanakan ini dengan baik,” papar dia.

Ia juga menyebut, Dalam melahirkan Perda terbaik untuk CSR ini, jalannya masih panjang dan masih banyak beberapa rangkaian lagi.

“Tadi baru dari naskah akademisinya, Tar kita  coba mengawal dan melahirkan perda terbaik untuk CSR,” tandasnya.

Reporter: Fira Alfi Syahrin | Redaktur: Ujang Herlan

Berita Terkait

KDM Sebut Bisa Berobat Gratis Tanpa BPJS, DPRD Ungkap Juknis RS Belum Jelas
Dana Bagi Hasil Provinsi Turun Rp7,4 Miliar, DPRD Dorong Anggaran Fokus ke Kebutuhan Warga
Budi Azhar Minta Gubernur Segera Terbitkan Petunjuk Teknis Layanan RS Tanpa BPJS
DPRD Sukabumi Bedah Evaluasi Gubernur, Arah Belanja Perubahan APBD 2026 Kembali Dibahas
Tiga Ancaman Wilayah di HUT ke-81, Dewan Hamzah Tarik Pesan Panglima TNI ke Sukabumi
DPRD Sukabumi Mulai Bedah APBD 2027, Jawaban Pemda Bakal Dikulik di Komisi
DPRD Sukabumi Bahas Dua Raperda Strategis, Investasi dan Tirta Jaya Mandiri Jadi Perhatian
Budi Azhar Berdiri di Podium, Pembukaan UUD 1945 Dibacakan di Hari Kesaktian Pancasila

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Rabu, 14 Oktober 2026 - 13:57 WIB

KDM Sebut Bisa Berobat Gratis Tanpa BPJS, DPRD Ungkap Juknis RS Belum Jelas

Selasa, 13 Oktober 2026 - 16:02 WIB

Dana Bagi Hasil Provinsi Turun Rp7,4 Miliar, DPRD Dorong Anggaran Fokus ke Kebutuhan Warga

Selasa, 13 Oktober 2026 - 10:15 WIB

Budi Azhar Minta Gubernur Segera Terbitkan Petunjuk Teknis Layanan RS Tanpa BPJS

Senin, 12 Oktober 2026 - 20:10 WIB

DPRD Sukabumi Bedah Evaluasi Gubernur, Arah Belanja Perubahan APBD 2026 Kembali Dibahas

Senin, 5 Oktober 2026 - 15:47 WIB

Tiga Ancaman Wilayah di HUT ke-81, Dewan Hamzah Tarik Pesan Panglima TNI ke Sukabumi

Berita Terbaru