JURNALSUKABUMI.COM – Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi, Yudha Sukmagara mengapresiasi dengan didirikannya Gedung Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Sukabumi.
Kang Yudha, menilai dengan hadirnya Gedung baru yang diresmikan langsung Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Jawa Barat, Asep N Mulyana itu berdampak positif terhadap pelayanan masyarakat yang lebih mudah dan cepat.
“Ke depannya, setiap pengurusan tidak akan memakan waktu yang sangat lama. Seperti mengambil tilang cukup hanya butuh waktu 3 sampai dengan 5 menit saja,” ujarnya kepada jurnalsukabumi.com, Sabtu (05/02/2022).
Belum lagi, lembaga kejaksaan ke depan akan terkoneksi ke berbagai lembaga permasyarakatan, sehingga semua prosesnya akan lebih memudahkan masyarakat tanpa banyaknya birokrasi yang harus ditempuh.
“Hadirnya PTSP Kejari Kabupaten Sukabumi ini mampu menjawab kerinduan masyarakat dalam membantu meringankan yang berkaitan dengan urusan kejaksaan,” kata Kang Yudha.
Selain melakukan peresmian Gedung PTSP Kejari Kabupaten Sukabumi, Kajati beserta jajaran Forkopimda Kabupaten Sukabumi turut melakukan kegiatan bakti sosial dengan memberikan bantuan kepada masyarakat yang membutuhkan.
“Ya, kemarin setelah acara inti, kita ikut mendampingi Pak Kajati Jabar untuk menyerahkan langsung bantuan bagi masyarakat,” tutup Kang Yudha.
Sementara itu, hadir dalam kegiatan tersebut, Ketua Ikatan Adhiyaksa Darma Karini wilayah Jawa Barat, Ny. Sri Asep Mulyana, Bupati Sukabumi, H. Marwan Hamami, Kapolres Kabupaten Sukabumi, AKBP Dedy Darmawansyah, Dandim 0607 Letkol Dedi Ariyanto, Dandim 0622 Letkol Anjar Ari Wibowo, Danyon 310 Mayor Yudhi Hariyanto, Jajaran eselon II pemerintah daerah Kabupaten Sukabumi dan tuan rumah kegiatan yaitu seluruh jajaran Kejaksaan Negeri Kabupaten Sukabumi.
Redaktur: Ujang Herlan












