DP3A Sukabumi Dampingi Santriwati Korban Kekerasan, Utamakan Pemulihan dan Perlindungan

Senin, 6 April 2026 - 22:50 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

JURNALSUKABUMI.COM – Dugaan kasus asusila terhadap anak terjadi di salah satu pondok pesantren di wilayah Kecamatan Cicantayan, Kabupaten Sukabumi. Enam santriwati dilaporkan menjadi korban tindakan tidak pantas yang diduga dilakukan oleh oknum pimpinan pesantren berinisial MSL.

Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kabupaten Sukabumi, Agus Sanusi, menyampaikan bahwa pihaknya segera mengambil langkah cepat setelah menerima laporan. Melalui UPTD Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA), pendampingan langsung diberikan kepada para korban, terutama untuk membantu pemulihan kondisi psikologis mereka.

“Prioritas kami adalah memastikan anak-anak mendapatkan perlindungan dan pendampingan agar bisa pulih dari trauma,” ujarnya.

Kasus ini mulai terungkap pada akhir Februari 2026 setelah adanya kekhawatiran dari orang tua terhadap perubahan perilaku anak. Informasi yang kemudian dihimpun mengarah pada dugaan adanya perlakuan tidak pantas yang dialami para korban.

Berdasarkan hasil penanganan awal, peristiwa tersebut diduga telah berlangsung dalam kurun waktu tertentu. Para korban saat itu masih berusia anak, sehingga membutuhkan perlindungan khusus sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Sejauh ini, sebagian korban telah melaporkan kejadian tersebut kepada pihak kepolisian dengan didampingi kuasa hukum serta tim UPTD PPA. Selain itu, layanan pemeriksaan kesehatan dan pendampingan psikologis juga telah difasilitasi untuk memastikan kondisi korban terus terpantau.

“DP3A Kabupaten Sukabumi menegaskan komitmennya untuk terus mendampingi korban hingga proses pemulihan berjalan optimal,” terangnya.

Pihaknya juga mendorong penanganan hukum dilakukan secara profesional dan berkeadilan, dengan tetap mengutamakan kepentingan terbaik bagi anak.

“Masyarakat diimbau untuk lebih peduli terhadap lingkungan sekitar serta berani melaporkan jika menemukan tanda-tanda kekerasan terhadap anak, demi terciptanya lingkungan yang aman dan ramah bagi tumbuh kembang mereka,” tandasnya.

Reporter: Rizqi Taupiq | Redaktur: Ujang Herlan 

Berita Terkait

Dugaan Pengalihan Yayasan Picu Sengketa Dapur MBG Nagrak Utara III, Mutiara Qolbu Tempuh Jalur Hukum
Pengukuran Lahan Eks HGU PT AJA Difasilitasi Polisi, Tokoh Palabuhanratu Lengkapi Bukti Siapkan Gugatan PTUN
Sengketa Lahan Eks HGU PT AJA, Tokoh Palabuhanratu Penuhi Undangan Klarifikasi Polisi
Terima Aset Rampasan KPK Rp1,94 Miliar, Bupati Sukabumi: Ini Amanah
Kejari Kabupaten Sukabumi Cermati Temuan BPK: Abaikan Rekomendasi Berisiko Pidana
Satgas Yonarmed 13 Amankan 160 Slop Rokok Ilegal di Perbatasan
Dikenal Kerap Isi Pengajian, Pria di Nyalindung Sukabumi Diduga Cabuli 7 Anak
Dugaan Asusila Anak di Ujunggenteng, Polisi Tetapkan Tetangga Korban sebagai Tersangka

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 17:46 WIB

Dugaan Pengalihan Yayasan Picu Sengketa Dapur MBG Nagrak Utara III, Mutiara Qolbu Tempuh Jalur Hukum

Rabu, 14 Oktober 2026 - 10:48 WIB

Pengukuran Lahan Eks HGU PT AJA Difasilitasi Polisi, Tokoh Palabuhanratu Lengkapi Bukti Siapkan Gugatan PTUN

Jumat, 9 Oktober 2026 - 21:42 WIB

Sengketa Lahan Eks HGU PT AJA, Tokoh Palabuhanratu Penuhi Undangan Klarifikasi Polisi

Kamis, 8 Oktober 2026 - 17:55 WIB

Terima Aset Rampasan KPK Rp1,94 Miliar, Bupati Sukabumi: Ini Amanah

Kamis, 8 Oktober 2026 - 13:24 WIB

Kejari Kabupaten Sukabumi Cermati Temuan BPK: Abaikan Rekomendasi Berisiko Pidana

Berita Terbaru