Jeruji Sel Dijebol, Tahanan Polsek Lengkong Kabur dan Lukai Polisi Saat Dikejar

Jumat, 26 Juni 2026 - 15:12 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

JURNALSUKABUMI.COM – Seorang tahanan kasus dugaan pencurian dengan pemberatan (curat) nekat melarikan diri dari ruang tahanan Polsek Lengkong, Kabupaten Sukabumi, Jumat (26/6/2026) pagi.

Dalam pelariannya, pria tersebut bahkan sempat menyerang anggota kepolisian menggunakan batu sebelum akhirnya berhasil ditangkap kembali dengan bantuan warga.

Tahanan tersebut diketahui bernama Agus Hermawan bin Hadin (26). Aksi kaburnya terjadi sekitar pukul 06.30 WIB setelah diduga berhasil merusak pintu jeruji sel hingga baut engsel terlepas menggunakan tangan.

Setelah pintu terbuka, Agus langsung keluar dari ruang tahanan dan berusaha melarikan diri dari lingkungan Mapolsek Lengkong.

Petugas jaga yang mengetahui kejadian itu segera melakukan pengejaran. Kanit Reskrim Polsek Lengkong, Aipda Yadi Supriyadi, bersama anggota piket dan warga sekitar langsung mengejar pelaku.

Namun sekitar 500 meter dari Mapolsek Lengkong, Agus melakukan perlawanan. Ia mengambil sebuah batu dan melemparkannya ke arah Aipda Yadi hingga mengenai mata kiri dan dada petugas.

Akibat serangan tersebut, Aipda Yadi mengalami luka sobek pada mata kiri serta nyeri di bagian dada dan harus menjalani penanganan medis.

“Saat pengejaran mau ditangkap, dia melawan dengan batu. Banyak warga membantu kami melakukan pengejaran, tahanan berhasil ditangkap lagi,” ujar Aipda Yadi.

Melihat aksi pelaku yang menyerang polisi, warga yang berada di sekitar lokasi ikut membantu proses penangkapan. Agus sempat menjadi sasaran amukan massa hingga mengalami luka-luka sebelum akhirnya berhasil diamankan sekitar pukul 07.45 WIB dan dibawa kembali ke Mapolsek Lengkong.

Sebelum insiden tersebut terjadi, Aipda Yadi mengungkapkan pihaknya telah melakukan pemeriksaan rutin terhadap ruang tahanan sekitar pukul 06.00 WIB dan tidak menemukan adanya kejanggalan.

Agus diketahui merupakan tersangka kasus pencurian sepeda motor yang beraksi di wilayah hukum Polsek Lengkong. Ia ditangkap pada 23 Juni 2026 dan menjalani penahanan di Mapolsek Lengkong.

Pasca kejadian kaburnya tahanan tersebut, kepolisian berencana memindahkan Agus ke Lapas Warungkiara sebagai langkah antisipasi agar peristiwa serupa tidak kembali terulang.

Reporter: Ilham Nugraha | Redaktur: Ujang Herlan

Berita Terkait

Ngeyel! Pengerukan Tanah Merah di Nagrak Masih Beroperasi
Mayat Tanpa Identitas Ditemukan Membusuk di Kebun Jati Sukabumi
Dua Remaja Terseret Ombak Pantai Cibuaya Ditemukan Tewas
Budi Azhar Minta Gubernur Segera Terbitkan Petunjuk Teknis Layanan RS Tanpa BPJS
Video Bocah Menangis Minta MBG Viral, SPPG Polres Gegerbitung 3 Ungkap Alasan Distribusi Terhenti? 
Menaker Buka Pelatihan TMT ABT Batch 2, Targetkan Perluasan Kesempatan Kerja di Sukabumi
Sejumlah Negara ASEAN Sepakat Lindungi Karya Jurnalistik dari Eksploitasi Platform Digital dan AI
Sengketa Lahan Eks HGU PT AJA, Tokoh Palabuhanratu Penuhi Undangan Klarifikasi Polisi

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Selasa, 13 Oktober 2026 - 16:37 WIB

Ngeyel! Pengerukan Tanah Merah di Nagrak Masih Beroperasi

Selasa, 13 Oktober 2026 - 16:00 WIB

Mayat Tanpa Identitas Ditemukan Membusuk di Kebun Jati Sukabumi

Selasa, 13 Oktober 2026 - 10:15 WIB

Budi Azhar Minta Gubernur Segera Terbitkan Petunjuk Teknis Layanan RS Tanpa BPJS

Senin, 12 Oktober 2026 - 20:04 WIB

Video Bocah Menangis Minta MBG Viral, SPPG Polres Gegerbitung 3 Ungkap Alasan Distribusi Terhenti? 

Minggu, 11 Oktober 2026 - 14:05 WIB

Menaker Buka Pelatihan TMT ABT Batch 2, Targetkan Perluasan Kesempatan Kerja di Sukabumi

Berita Terbaru

HEADLINE

Ngeyel! Pengerukan Tanah Merah di Nagrak Masih Beroperasi

Selasa, 13 Okt 2026 - 16:37 WIB

HEADLINE

Mayat Tanpa Identitas Ditemukan Membusuk di Kebun Jati Sukabumi

Selasa, 13 Okt 2026 - 16:00 WIB