JURNALSUKABUMI.COM – Seorang tahanan kasus dugaan pencurian dengan pemberatan (curat) nekat melarikan diri dari ruang tahanan Polsek Lengkong, Kabupaten Sukabumi, Jumat (26/6/2026) pagi.
Dalam pelariannya, pria tersebut bahkan sempat menyerang anggota kepolisian menggunakan batu sebelum akhirnya berhasil ditangkap kembali dengan bantuan warga.
Tahanan tersebut diketahui bernama Agus Hermawan bin Hadin (26). Aksi kaburnya terjadi sekitar pukul 06.30 WIB setelah diduga berhasil merusak pintu jeruji sel hingga baut engsel terlepas menggunakan tangan.
Setelah pintu terbuka, Agus langsung keluar dari ruang tahanan dan berusaha melarikan diri dari lingkungan Mapolsek Lengkong.
Petugas jaga yang mengetahui kejadian itu segera melakukan pengejaran. Kanit Reskrim Polsek Lengkong, Aipda Yadi Supriyadi, bersama anggota piket dan warga sekitar langsung mengejar pelaku.
Namun sekitar 500 meter dari Mapolsek Lengkong, Agus melakukan perlawanan. Ia mengambil sebuah batu dan melemparkannya ke arah Aipda Yadi hingga mengenai mata kiri dan dada petugas.
Akibat serangan tersebut, Aipda Yadi mengalami luka sobek pada mata kiri serta nyeri di bagian dada dan harus menjalani penanganan medis.
“Saat pengejaran mau ditangkap, dia melawan dengan batu. Banyak warga membantu kami melakukan pengejaran, tahanan berhasil ditangkap lagi,” ujar Aipda Yadi.
Melihat aksi pelaku yang menyerang polisi, warga yang berada di sekitar lokasi ikut membantu proses penangkapan. Agus sempat menjadi sasaran amukan massa hingga mengalami luka-luka sebelum akhirnya berhasil diamankan sekitar pukul 07.45 WIB dan dibawa kembali ke Mapolsek Lengkong.
Sebelum insiden tersebut terjadi, Aipda Yadi mengungkapkan pihaknya telah melakukan pemeriksaan rutin terhadap ruang tahanan sekitar pukul 06.00 WIB dan tidak menemukan adanya kejanggalan.
Agus diketahui merupakan tersangka kasus pencurian sepeda motor yang beraksi di wilayah hukum Polsek Lengkong. Ia ditangkap pada 23 Juni 2026 dan menjalani penahanan di Mapolsek Lengkong.
Pasca kejadian kaburnya tahanan tersebut, kepolisian berencana memindahkan Agus ke Lapas Warungkiara sebagai langkah antisipasi agar peristiwa serupa tidak kembali terulang.
Reporter: Ilham Nugraha | Redaktur: Ujang Herlan












