Kejari Sukabumi Musnahkan Barang Bukti, Kasus Obat Terlarang Paling Menonjol

Jumat, 3 Juli 2026 - 12:27 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

JURNALSUKABUMI.COM – Kejaksaan Negeri ko(Kejari) Kabupaten Sukabumi memusnahkan barang bukti dari 116 perkara tindak pidana yang telah berkekuatan hukum tetap (inkrah) selama periode Maret hingga Juni 2026. Dari ratusan perkara tersebut, barang bukti obat-obatan terlarang sebanyak 161.492 butir menjadi temuan paling menonjol.

Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Sukabumi, Tumpal Eben Ezer, mengatakan pengelolaan barang bukti tersebut merupakan bentuk komitmen Kejari dalam mewujudkan penegakan hukum yang transparan, akuntabel, sekaligus sebagai upaya pencegahan tindak kriminal di wilayah Kabupaten Sukabumi.

“Seluruh barang bukti dari perkara yang telah inkrah dikelompokkan dan ditindaklanjuti sesuai ketentuan, baik melalui pemusnahan maupun lelang negara,” ujarnya saat rilis didampingi Kepala Seksi Intelijen Fahmi Racham dan Kepala Seksi Tindak Pidana Umum, Abram Nami Putra, Jumat (3/7/2026).

Dari total 116 perkara, sebanyak 38 merupakan kasus narkotika. Barang bukti yang diamankan meliputi ganja seberat 4.094,627 gram atau sekitar 4,09 kilogram, sabu 2.096,1084 gram, sebanyak 627 microtube berisi kristal, serta 161.492 butir obat-obatan terlarang golongan Daftar G.

Sementara itu, sebanyak 78 perkara lainnya merupakan tindak pidana umum lainnya (TPUL) dan perkara orang serta harta benda (OHARDA). Barang bukti yang diamankan antara lain 155 potong pakaian, 49 senjata tajam, 23 timbangan digital maupun manual, 19 tas, 11 telepon seluler, serta 41 barang bukti lainnya.

Tumpal menegaskan, tingginya jumlah barang bukti obat-obatan terlarang menjadi perhatian serius. Melalui fungsi intelijen, Kejari akan memperkuat koordinasi dengan aparat penegak hukum dan instansi terkait untuk memutus mata rantai peredaran narkotika dan obat-obatan terlarang di Kabupaten Sukabumi.

“Upaya ini dilakukan sebagai bentuk perlindungan terhadap masyarakat, khususnya generasi muda, dari bahaya penyalahgunaan narkotika dan obat-obatan terlarang,” katanya.

Ia menambahkan, seluruh barang bukti berupa narkotika dan senjata tajam dimusnahkan agar tidak dapat disalahgunakan kembali. Sementara barang bukti yang memiliki nilai ekonomis akan diproses sesuai putusan pengadilan, baik melalui mekanisme lelang untuk disetorkan ke kas negara maupun dikembalikan kepada pihak yang berhak.

Kegiatan tersebut dihadiri langsung jajaran perwakilan Forkopimda Sukabumi dan saksikan langsung BNN Sukabumi.

Reporter: Idris Andriansah | Redaktur: Ujang Herlan 

 

Berita Terkait

Dua Truk ‘Adu Banteng’ di Parungkuda, Sopir Diduga Mengantuk
Pria Tenggelam di Sungai Cicatih Ditemukan Tewas
Ditutup Gabah Kering, Truk KDMP Diduga Selundupan 100 Jerigen Pertalite 
Pengukuran Lahan Eks HGU PT AJA Difasilitasi Polisi, Tokoh Palabuhanratu Lengkapi Bukti Siapkan Gugatan PTUN
Ngeyel! Pengerukan Tanah Merah di Nagrak Masih Beroperasi
Mayat Tanpa Identitas Ditemukan Membusuk di Kebun Jati Sukabumi
Dua Remaja Terseret Ombak Pantai Cibuaya Ditemukan Tewas
Budi Azhar Minta Gubernur Segera Terbitkan Petunjuk Teknis Layanan RS Tanpa BPJS

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Jumat, 16 Oktober 2026 - 13:23 WIB

Dua Truk ‘Adu Banteng’ di Parungkuda, Sopir Diduga Mengantuk

Kamis, 15 Oktober 2026 - 12:24 WIB

Pria Tenggelam di Sungai Cicatih Ditemukan Tewas

Rabu, 14 Oktober 2026 - 19:22 WIB

Ditutup Gabah Kering, Truk KDMP Diduga Selundupan 100 Jerigen Pertalite 

Rabu, 14 Oktober 2026 - 10:48 WIB

Pengukuran Lahan Eks HGU PT AJA Difasilitasi Polisi, Tokoh Palabuhanratu Lengkapi Bukti Siapkan Gugatan PTUN

Selasa, 13 Oktober 2026 - 16:37 WIB

Ngeyel! Pengerukan Tanah Merah di Nagrak Masih Beroperasi

Berita Terbaru

Religi

BAZNAS Kabupaten Sukabumi Bawa Pulang Penghargaan Nasional

Jumat, 16 Okt 2026 - 12:22 WIB