JURNALSUKABUMI.COM – Upaya penyelundupan narkotika jenis sabu ke dalam Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Sukabumi berhasil digagalkan petugas pengamanan lapas, Senin (22/6) dini hari.
Modus yang digunakan terbilang unik. Sabu seberat sekitar 1 gram disembunyikan di dalam sebuah bakso yang dibungkus lakban hitam, kemudian diduga dilemparkan dari luar tembok lapas ke area dalam lingkungan pemasyarakatan.
Peristiwa tersebut terungkap berkat kejelian petugas yang sedang melakukan pengawasan dan kontrol rutin. Berdasarkan hasil pemantauan kamera pengawas (CCTV), sekitar pukul 04.23 WIB terlihat sebuah benda mencurigakan jatuh ke area dalam lapas. Namun saat itu petugas belum dapat memastikan isi maupun asal benda tersebut.
Sementara itu, rekaman CCTV di area luar lapas pada pukul 04.20 WIB tidak menunjukkan adanya aktivitas mencurigakan yang mengarah pada pelaku pelemparan.
Sekitar pukul 04.38 WIB, petugas pengamanan yang sedang melaksanakan patroli dan kontrol rutin menemukan sebuah bungkusan mencurigakan di area dalam lapas. Karena bentuk dan lokasi barang dinilai tidak wajar, petugas segera mengamankannya untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.
“Saat dibuka, petugas menemukan sebuah bakso yang dibalut lakban hitam. Setelah diperiksa secara teliti, di dalam bakso tersebut terdapat plastik klip berisi kristal putih yang diduga kuat merupakan narkotika jenis sabu,” ungkap Kepala Lapas Kelas IIB Sukabumi, Budi Hardiono.
Menindaklanjuti laporan tersebut, Kalapas segera memerintahkan jajarannya untuk mengamankan lokasi, mendokumentasikan barang bukti, serta berkoordinasi dengan aparat penegak hukum guna proses penyelidikan lebih lanjut.
Tidak lama berselang, personel Satuan Reserse Narkoba Polres Sukabumi Kota tiba di lokasi untuk melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan identifikasi terhadap barang yang ditemukan.
“Dari hasil pemeriksaan awal, polisi memastikan barang tersebut merupakan narkotika jenis sabu dengan berat sekitar 1 gram,” paparnya.
Petugas menduga sabu tersebut sengaja dilempar dari luar tembok lapas sebagai upaya memasukkan narkoba ke lingkungan pemasyarakatan.
Selanjutnya, barang bukti diserahkan kepada Satres Narkoba Polres Sukabumi Kota untuk kepentingan penyidikan dan pengembangan kasus guna mengungkap pelaku serta jaringan yang terlibat dalam percobaan penyelundupan tersebut.
Reporter: Idris Andriansah | Redaktur: Ujang Herlan












