Gagal Kabur, Ayah Diduga Cabuli Anak Kandung Dibekuk Polisi di Parungkuda

Selasa, 30 Juni 2026 - 12:52 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

JURNALSUKABUMI.COM – Seorang pria berusia 51 tahun yang diduga mencabuli anak kandungnya sendiri diamankan setelah upayanya melarikan diri digagalkan pihak keluarga di Kecamatan Parungkuda, Kabupaten Sukabumi, Senin (29/6/2026) malam.

Terduga pelaku semula hendak dimintai pertanggungjawaban dalam pertemuan keluarga yang digelar di Kampung Anggayuda, Desa Pamuruyan, Kecamatan Cibadak. Namun sebelum musyawarah dimulai, pria tersebut justru melarikan diri menggunakan sepeda motor ke arah Parungkuda.

Keluarga korban yang mengetahui aksi pelarian itu langsung melakukan pengejaran. Pelarian terduga pelaku berakhir di kawasan pertigaan Palasari, Parungkuda, setelah berhasil dicegat. Selanjutnya, ia dibawa ke Mapolsek Parungkuda untuk diserahkan kepada pihak kepolisian.

Kanit Reskrim Polsek Parungkuda, Ipda Agus Murtadho S.H melalui Panit II Reskrim Polsek Parungkuda, Bripka Saprijal, membenarkan pihaknya menerima penyerahan terduga pelaku dari keluarga korban.

“Kami menerima laporan dari salah satu keluarga bahwa ada terduga pelaku yang melarikan diri ke arah Parungkuda. Anggota kemudian melakukan pengamanan terhadap yang bersangkutan,” ujar Saprijal.

Dari hasil pemeriksaan awal, terduga pelaku mengakui telah melakukan perbuatan cabul terhadap anak kandungnya. Namun, dugaan tindak pidana tersebut terjadi di wilayah Bogor, sedangkan korban saat ini berdomisili di Kecamatan Cibadak, Kabupaten Sukabumi.

“Berdasarkan hasil interogasi awal, pelaku mengakui melakukan perbuatan cabul tersebut di daerah Bogor,” katanya.

Karena lokasi dugaan tindak pidana berada di wilayah Bogor, Polsek Parungkuda kemudian berkoordinasi dengan kepolisian setempat dan menyerahkan terduga pelaku beserta penanganan perkara kepada Polres Bogor untuk proses penyidikan lebih lanjut sesuai kewenangannya.

Reporter: Idris Andriansah | Redaktur: Ujang Herlan

Berita Terkait

Dua Truk ‘Adu Banteng’ di Parungkuda, Sopir Diduga Mengantuk
Pria Tenggelam di Sungai Cicatih Ditemukan Tewas
Ditutup Gabah Kering, Truk KDMP Diduga Selundupan 100 Jerigen Pertalite 
Pengukuran Lahan Eks HGU PT AJA Difasilitasi Polisi, Tokoh Palabuhanratu Lengkapi Bukti Siapkan Gugatan PTUN
Ngeyel! Pengerukan Tanah Merah di Nagrak Masih Beroperasi
Mayat Tanpa Identitas Ditemukan Membusuk di Kebun Jati Sukabumi
Dua Remaja Terseret Ombak Pantai Cibuaya Ditemukan Tewas
Budi Azhar Minta Gubernur Segera Terbitkan Petunjuk Teknis Layanan RS Tanpa BPJS

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Jumat, 16 Oktober 2026 - 13:23 WIB

Dua Truk ‘Adu Banteng’ di Parungkuda, Sopir Diduga Mengantuk

Kamis, 15 Oktober 2026 - 12:24 WIB

Pria Tenggelam di Sungai Cicatih Ditemukan Tewas

Rabu, 14 Oktober 2026 - 19:22 WIB

Ditutup Gabah Kering, Truk KDMP Diduga Selundupan 100 Jerigen Pertalite 

Rabu, 14 Oktober 2026 - 10:48 WIB

Pengukuran Lahan Eks HGU PT AJA Difasilitasi Polisi, Tokoh Palabuhanratu Lengkapi Bukti Siapkan Gugatan PTUN

Selasa, 13 Oktober 2026 - 16:37 WIB

Ngeyel! Pengerukan Tanah Merah di Nagrak Masih Beroperasi

Berita Terbaru

Religi

BAZNAS Kabupaten Sukabumi Bawa Pulang Penghargaan Nasional

Jumat, 16 Okt 2026 - 12:22 WIB