Gagal Kabur, Ayah Diduga Cabuli Anak Kandung Dibekuk Polisi di Parungkuda

Selasa, 30 Juni 2026 - 12:52 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JURNALSUKABUMI.COM – Seorang pria berusia 51 tahun yang diduga mencabuli anak kandungnya sendiri diamankan setelah upayanya melarikan diri digagalkan pihak keluarga di Kecamatan Parungkuda, Kabupaten Sukabumi, Senin (29/6/2026) malam.

Terduga pelaku semula hendak dimintai pertanggungjawaban dalam pertemuan keluarga yang digelar di Kampung Anggayuda, Desa Pamuruyan, Kecamatan Cibadak. Namun sebelum musyawarah dimulai, pria tersebut justru melarikan diri menggunakan sepeda motor ke arah Parungkuda.

Keluarga korban yang mengetahui aksi pelarian itu langsung melakukan pengejaran. Pelarian terduga pelaku berakhir di kawasan pertigaan Palasari, Parungkuda, setelah berhasil dicegat. Selanjutnya, ia dibawa ke Mapolsek Parungkuda untuk diserahkan kepada pihak kepolisian.

Kanit Reskrim Polsek Parungkuda, Ipda Agus Murtadho S.H melalui Panit II Reskrim Polsek Parungkuda, Bripka Saprijal, membenarkan pihaknya menerima penyerahan terduga pelaku dari keluarga korban.

“Kami menerima laporan dari salah satu keluarga bahwa ada terduga pelaku yang melarikan diri ke arah Parungkuda. Anggota kemudian melakukan pengamanan terhadap yang bersangkutan,” ujar Saprijal.

Dari hasil pemeriksaan awal, terduga pelaku mengakui telah melakukan perbuatan cabul terhadap anak kandungnya. Namun, dugaan tindak pidana tersebut terjadi di wilayah Bogor, sedangkan korban saat ini berdomisili di Kecamatan Cibadak, Kabupaten Sukabumi.

“Berdasarkan hasil interogasi awal, pelaku mengakui melakukan perbuatan cabul tersebut di daerah Bogor,” katanya.

Karena lokasi dugaan tindak pidana berada di wilayah Bogor, Polsek Parungkuda kemudian berkoordinasi dengan kepolisian setempat dan menyerahkan terduga pelaku beserta penanganan perkara kepada Polres Bogor untuk proses penyidikan lebih lanjut sesuai kewenangannya.

Reporter: Idris Andriansah | Redaktur: Ujang Herlan

Berita Terkait

17 Tahun Irigasi Mati, Dinas PU Dinilai Gagal Menyelamatkan Pertanian di Cikadu Sukabumi 
Tebak Skor Piala Dunia 2026 Bersama Hergun, 48 Pemenang Terima Hadiah
Memasuki Musim Kemarau, Petani Sukabumi Harapkan Bantuan Pompa Air untuk Menyelamatkan Panen
17 Tahun Irigasi Terbengkalai, Sawah Hilang, Warga Cikadu Gali Sumur di Bekas Saluran Air Demi Bertahan Hidup
Resmi Dilantik, Kang Sule Kembali Pimpin SMSI Sukabumi Raya 2025–2028
Parah! Antrean Truk di SPBU Cibadak Kuasai Bahu Jalan, Pengendara Premium Terjebak
Dihantam Botol dan Batu Gegara Uang, Misteri Kerangka di Hutan Jati Sagaranten Akhirnya Terpecahkan
Ratusan Buruh ‘Kepung’ Kantor BPJS Ketenagakerjaan Sukabumi Keluhkan Pencaloan Pencairan

Berita Terkait

Senin, 20 Juli 2026 - 21:23 WIB

17 Tahun Irigasi Mati, Dinas PU Dinilai Gagal Menyelamatkan Pertanian di Cikadu Sukabumi 

Senin, 20 Juli 2026 - 18:39 WIB

Tebak Skor Piala Dunia 2026 Bersama Hergun, 48 Pemenang Terima Hadiah

Senin, 20 Juli 2026 - 15:54 WIB

Memasuki Musim Kemarau, Petani Sukabumi Harapkan Bantuan Pompa Air untuk Menyelamatkan Panen

Minggu, 19 Juli 2026 - 16:08 WIB

17 Tahun Irigasi Terbengkalai, Sawah Hilang, Warga Cikadu Gali Sumur di Bekas Saluran Air Demi Bertahan Hidup

Sabtu, 18 Juli 2026 - 12:46 WIB

Resmi Dilantik, Kang Sule Kembali Pimpin SMSI Sukabumi Raya 2025–2028

Berita Terbaru