Polisi Buru Oknum Pimpinan Ponpes di Cantayan, Laskar Fisabilillah Desak Percepatan Kasus

Senin, 6 April 2026 - 06:27 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JURNALSUKABUMI.COM – Penanganan dugaan kasus kekerasan seksual terhadap santriwati di wilayah Cantayan, Kabupaten Sukabumi, terus menjadi sorotan. Satreskrim Polres Sukabumi menegaskan bahwa hingga saat ini tim terus bergerak melakukan pengejaran terhadap oknum pimpinan pondok pesantren (Ponpes) yang telah ditetapkan sebagai Daftar Pencarian Orang (DPO).

Ketua Umum Laskar Fisabilillah Sukabumi, Abi Kholil, menyuarakan aspirasi publik yang menanti kepastian hukum. Ia menilai proses penangkapan terkesan lamban mengingat dukungan teknologi kepolisian yang sudah canggih.

“Kami mendesak Polres Sukabumi untuk serius menuntaskan kasus ini. Keberadaan oknum tersebut harus segera diamankan karena ini sudah menjadi pertanyaan besar di masyarakat,” ujar Abi Kholil kepada Jurnalsukabumi, Minggu (05/04/2026).

Abi menambahkan, pihaknya mendapatkan informasi bahwa titik koordinat terakhir tersangka sempat terdeteksi di wilayah Banten. Ia menegaskan Laskar Fisabilillah akan terus mengawal kasus ini hingga tuntas.

“Harapan kita semua, kepolisian bisa secepatnya mengamankan oknum tersebut agar ada titik terang dan keadilan bagi korban,” imbuhnya.

Menanggapi desakan tersebut, pihak kepolisian memastikan bahwa perkara ini menjadi prioritas dan tidak ada pembiaran. Kasat Reskrim Polres Sukabumi, AKP Hartono, menegaskan bahwa personelnya sedang bekerja di lapangan untuk mempersempit ruang gerak tersangka.

“Kami sedang melakukan upaya pengejaran secara maraton. Status yang bersangkutan sudah tersangka, dan tim kami terus berupaya maksimal untuk segera mengamankan yang bersangkutan,” tegas AKP Hartono.

Polres Sukabumi pun meminta masyarakat untuk bersabar dan memberikan kepercayaan kepada petugas yang sedang menjalankan tugas di lapangan demi menuntaskan kasus yang menjadi perhatian publik tersebut.

Reporter: Rizqi Taupiq | Redaktur: Ujang Herlan

Berita Terkait

Ibu Tiri Nizam Segera Diadili, Kejari Kabupaten Sukabumi Terima Pelimpahan Perkara
Polisi Ringkus Empat Pelaku Kasus Pengeroyokan Maut di Sukaraja, Dua Orang Masih Buron
Lapas Sukabumi Perkuat Zero Halinar, Gandeng TNI-Polri Razia dan Tes Urine
Polisi Bongkar Peredaran Sabu di Kota Sukabumi, Satu Tersangka Ditangkap dan Pemasok Diburu
Momentum Persaja Kabupaten Sukabumi: Tegakkan Keadilan dan Perkuat Solidaritas Adhyaksa
Hasil Autopsi: Luka Tusuk Tembus Paru-paru Jadi Penyebab Kematian
Stop Kriminalisasi: Kuasa Hukum Minta dr. Silvi Apriani Dibebaskan, Kasus Dinilai Bukan Pidana
8 Tersangka Korupsi Kredit Fiktif Bank Plat Merah Ditahan, Kerugian Capai Rp2,6 Miliar

Berita Terkait

Kamis, 21 Mei 2026 - 18:00 WIB

Ibu Tiri Nizam Segera Diadili, Kejari Kabupaten Sukabumi Terima Pelimpahan Perkara

Kamis, 14 Mei 2026 - 20:49 WIB

Polisi Ringkus Empat Pelaku Kasus Pengeroyokan Maut di Sukaraja, Dua Orang Masih Buron

Jumat, 8 Mei 2026 - 14:18 WIB

Lapas Sukabumi Perkuat Zero Halinar, Gandeng TNI-Polri Razia dan Tes Urine

Rabu, 6 Mei 2026 - 14:38 WIB

Polisi Bongkar Peredaran Sabu di Kota Sukabumi, Satu Tersangka Ditangkap dan Pemasok Diburu

Rabu, 6 Mei 2026 - 11:32 WIB

Momentum Persaja Kabupaten Sukabumi: Tegakkan Keadilan dan Perkuat Solidaritas Adhyaksa

Berita Terbaru