Polisi Buru Oknum Pimpinan Ponpes di Cantayan, Laskar Fisabilillah Desak Percepatan Kasus

Senin, 6 April 2026 - 06:27 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JURNALSUKABUMI.COM – Penanganan dugaan kasus kekerasan seksual terhadap santriwati di wilayah Cantayan, Kabupaten Sukabumi, terus menjadi sorotan. Satreskrim Polres Sukabumi menegaskan bahwa hingga saat ini tim terus bergerak melakukan pengejaran terhadap oknum pimpinan pondok pesantren (Ponpes) yang telah ditetapkan sebagai Daftar Pencarian Orang (DPO).

Ketua Umum Laskar Fisabilillah Sukabumi, Abi Kholil, menyuarakan aspirasi publik yang menanti kepastian hukum. Ia menilai proses penangkapan terkesan lamban mengingat dukungan teknologi kepolisian yang sudah canggih.

“Kami mendesak Polres Sukabumi untuk serius menuntaskan kasus ini. Keberadaan oknum tersebut harus segera diamankan karena ini sudah menjadi pertanyaan besar di masyarakat,” ujar Abi Kholil kepada Jurnalsukabumi, Minggu (05/04/2026).

Abi menambahkan, pihaknya mendapatkan informasi bahwa titik koordinat terakhir tersangka sempat terdeteksi di wilayah Banten. Ia menegaskan Laskar Fisabilillah akan terus mengawal kasus ini hingga tuntas.

“Harapan kita semua, kepolisian bisa secepatnya mengamankan oknum tersebut agar ada titik terang dan keadilan bagi korban,” imbuhnya.

Menanggapi desakan tersebut, pihak kepolisian memastikan bahwa perkara ini menjadi prioritas dan tidak ada pembiaran. Kasat Reskrim Polres Sukabumi, AKP Hartono, menegaskan bahwa personelnya sedang bekerja di lapangan untuk mempersempit ruang gerak tersangka.

“Kami sedang melakukan upaya pengejaran secara maraton. Status yang bersangkutan sudah tersangka, dan tim kami terus berupaya maksimal untuk segera mengamankan yang bersangkutan,” tegas AKP Hartono.

Polres Sukabumi pun meminta masyarakat untuk bersabar dan memberikan kepercayaan kepada petugas yang sedang menjalankan tugas di lapangan demi menuntaskan kasus yang menjadi perhatian publik tersebut.

Reporter: Rizqi Taupiq | Redaktur: Ujang Herlan

Berita Terkait

Dihantam Botol dan Batu Gegara Uang, Misteri Kerangka di Hutan Jati Sagaranten Akhirnya Terpecahkan
Kuasa Hukum Teni Ridha Shi Ajukan Eksepsi, Minta Surat Dakwaan Batal Demi Hukum
Dua Perusahaan Tambang di Sukabumi Didesak Bertanggung Jawab, Hak Ratusan Pekerja Belum Tuntas
Kejari Sukabumi Musnahkan Barang Bukti, Kasus Obat Terlarang Paling Menonjol
Gagal Kabur, Ayah Diduga Cabuli Anak Kandung Dibekuk Polisi di Parungkuda
Jeruji Sel Dijebol, Tahanan Polsek Lengkong Kabur dan Lukai Polisi Saat Dikejar
Kejari Sukabumi Terima Pelimpahan Kasus Kematian Nizam, Ayah Kandung Jadi Tersangka
Modus Bakso Isi Sabu Terbongkar, Lapas Sukabumi Perketat Pengawasan

Berita Terkait

Kamis, 16 Juli 2026 - 22:33 WIB

Dihantam Botol dan Batu Gegara Uang, Misteri Kerangka di Hutan Jati Sagaranten Akhirnya Terpecahkan

Selasa, 14 Juli 2026 - 17:50 WIB

Kuasa Hukum Teni Ridha Shi Ajukan Eksepsi, Minta Surat Dakwaan Batal Demi Hukum

Jumat, 10 Juli 2026 - 15:41 WIB

Dua Perusahaan Tambang di Sukabumi Didesak Bertanggung Jawab, Hak Ratusan Pekerja Belum Tuntas

Jumat, 3 Juli 2026 - 12:27 WIB

Kejari Sukabumi Musnahkan Barang Bukti, Kasus Obat Terlarang Paling Menonjol

Selasa, 30 Juni 2026 - 12:52 WIB

Gagal Kabur, Ayah Diduga Cabuli Anak Kandung Dibekuk Polisi di Parungkuda

Berita Terbaru