JURNALSUKABUMI.COM – Penjabat Wali Kota Sukabumi Kusmana Hartadji menyerahkan surat remisi atau pengurangan masa hukuman untuk 260 warga binaan pemasyarakatan (WBP) Lapas Kelas IIB Sukabumi, dengan lama waktu satu bulan hingga 6 bulan, Sabtu (17/08/2024).
Remisi itu diberikan sebagai hadiah HUT ke-79 Kemerdekaan RI kepada narapidana yang telah melewati masa hukuman minimal 6 bulan dan berkelakuan baik.
“Ini juga menjadi tugas dari Kalapas beserta jajaran untuk melakukan pembinaan terus menerus dan dilepas juga barangkali kembali ke masyarakat kan sudah siap-siap tinggal nanti kembali ke keluarga untuk menjadi tugas bersama,” kata Pj. Wali Kota Kusmana Hartadji.
Dia mengatakan, selain pengurus aparat, lingkungan keluarga juga punya peran penting menerima para WBP kembali beradaptasi di lingkungannya.
“Mudah-mudahan dengan adanya keahlian mereka kita bisa angkat beberapa yang bisa terus dilakukan pembinaan baik oleh tenaga kerja maupun dinas sosial ini bisa kita lakukan sepanjang memang punya keterampilan,” ungkapnya.
Kalapas Kelas IIB Sukabumi, Gatot Harisaputro menambahkan, remisi itu diberikan kepada warga binaan berdasarkan penilaian kegiatan pembinaan kepribadian dan kemandirian.
“Alhamdulillah remisi untuk hari ini lapas kelas IIB Sukabumi itu yang menerima 260 orang dan ada beberapa yang pulang 3 orang tadi perwakilan untuk menerima remisi dari Pj Wali Kota,” ujar Gatot.
Dia mengatakan, beberapa kegiatan untuk memeriahkan HUT RI juga dilaksanakan di Lapas Sukabumi. Di antaranya perlombaan kesenian, olahraga, dan yang berkaitan dengan pembinaan kepribadian agama.
“Jdi ada lomba adzan, lomba baca Al-Qur’an terus lomba baca hadits kemudian ada lomba juga nanti puncaknya hari ini lomba tradisional jadi mungkin tarik tambang,” jelasnya.
“Harapan kita di hari kemerdekaan ini teman-teman warga binaan bisa menjadi motivasi kepada warga binaan bahwa hari kemerdekaan ini kita dapat, tidak semudah hari ini banyak perjuangan-perjuangan pendahulu kita yang rela berkorban sampai nyawa,” tandasnya.
Reporter: Fira AFS | Redaktur: Ujang Herlan












