Barang Bukti Hasil Kejahatan Dimusnahkan, Kajari: Dominasi Narkotika Jenis Obat Tramadol

Kamis, 7 Maret 2024 - 12:34 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JURNALSUKABUMI.COM – Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Sukabumi telah menggelar pemusnahan barang bukti hasil kejahatan dari periode September 2023 sampai Februari 2024.

Kegiatan ini berlangsung di halaman Kantor Kejari Kabupaten Sukabumi, Jalan Raya Karangtengah, Kecamatan Cibadak, Kabupaten Sukabumi pada Kamis (07/03/2024).

Kepala Kejari Kabupaten Sukabumi, Siju, menjelaskan bahwa pemusnahan melibatkan barang bukti dari beberapa perkara yang sudah memenuhi kekuatan hukum yang tetap.

“Hari ini Kejaksaan Kabupaten Sukabumi melakukan pemusnahan Barang Bukti (BB) dari beberapa perkara periode September 2023 sampai Februari 2024 yang bisa dikatakan sudah ingkrah dan atau sudah memenuhi kekuatan hukum yang tetap. Narkotika jenis Obat-obatan terlarang mendominasi,” ungkapnya.

Siju menjabarkan bahwa dari 54 perkara narkotika, sebanyak 30 perkara terkait dengan jenis obat-obatan terlarang, dengan tramadol sebagai salah satu yang mendominasi. Selain itu, ada satu perkara terkait perjudian dan 50 perkara umum lainnya

Masih kata Siju, Ia menegaskan bahwa tindakan ini merupakan bentuk eksekusi yang telah dilaksanakan secara tuntas oleh Kejari Kabupaten Sukabumi.

“Pemusnahan barang bukti hasil kejahatan menjadi langkah penting dalam menegakkan hukum dan memberikan sinyal bahwa kami serius dalam penegakan aturan,” tandasnya.

Kegiatan pemusnahan ini dihadiri oleh Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Sukabumi, serta kepala seksi bidang pidum, intelijen, dan staf lainnya.

Reporter: Ifan | Redaktur: Ujang Herlan

Berita Terkait

Dihantam Botol dan Batu Gegara Uang, Misteri Kerangka di Hutan Jati Sagaranten Akhirnya Terpecahkan
Kuasa Hukum Teni Ridha Shi Ajukan Eksepsi, Minta Surat Dakwaan Batal Demi Hukum
Dua Perusahaan Tambang di Sukabumi Didesak Bertanggung Jawab, Hak Ratusan Pekerja Belum Tuntas
Kejari Sukabumi Musnahkan Barang Bukti, Kasus Obat Terlarang Paling Menonjol
Gagal Kabur, Ayah Diduga Cabuli Anak Kandung Dibekuk Polisi di Parungkuda
Jeruji Sel Dijebol, Tahanan Polsek Lengkong Kabur dan Lukai Polisi Saat Dikejar
Kejari Sukabumi Terima Pelimpahan Kasus Kematian Nizam, Ayah Kandung Jadi Tersangka
Modus Bakso Isi Sabu Terbongkar, Lapas Sukabumi Perketat Pengawasan

Berita Terkait

Kamis, 16 Juli 2026 - 22:33 WIB

Dihantam Botol dan Batu Gegara Uang, Misteri Kerangka di Hutan Jati Sagaranten Akhirnya Terpecahkan

Selasa, 14 Juli 2026 - 17:50 WIB

Kuasa Hukum Teni Ridha Shi Ajukan Eksepsi, Minta Surat Dakwaan Batal Demi Hukum

Jumat, 10 Juli 2026 - 15:41 WIB

Dua Perusahaan Tambang di Sukabumi Didesak Bertanggung Jawab, Hak Ratusan Pekerja Belum Tuntas

Jumat, 3 Juli 2026 - 12:27 WIB

Kejari Sukabumi Musnahkan Barang Bukti, Kasus Obat Terlarang Paling Menonjol

Selasa, 30 Juni 2026 - 12:52 WIB

Gagal Kabur, Ayah Diduga Cabuli Anak Kandung Dibekuk Polisi di Parungkuda

Berita Terbaru