Barang Bukti Hasil Kejahatan Dimusnahkan, Kajari: Dominasi Narkotika Jenis Obat Tramadol

Kamis, 7 Maret 2024 - 12:34 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JURNALSUKABUMI.COM – Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Sukabumi telah menggelar pemusnahan barang bukti hasil kejahatan dari periode September 2023 sampai Februari 2024.

Kegiatan ini berlangsung di halaman Kantor Kejari Kabupaten Sukabumi, Jalan Raya Karangtengah, Kecamatan Cibadak, Kabupaten Sukabumi pada Kamis (07/03/2024).

Kepala Kejari Kabupaten Sukabumi, Siju, menjelaskan bahwa pemusnahan melibatkan barang bukti dari beberapa perkara yang sudah memenuhi kekuatan hukum yang tetap.

“Hari ini Kejaksaan Kabupaten Sukabumi melakukan pemusnahan Barang Bukti (BB) dari beberapa perkara periode September 2023 sampai Februari 2024 yang bisa dikatakan sudah ingkrah dan atau sudah memenuhi kekuatan hukum yang tetap. Narkotika jenis Obat-obatan terlarang mendominasi,” ungkapnya.

Siju menjabarkan bahwa dari 54 perkara narkotika, sebanyak 30 perkara terkait dengan jenis obat-obatan terlarang, dengan tramadol sebagai salah satu yang mendominasi. Selain itu, ada satu perkara terkait perjudian dan 50 perkara umum lainnya

Masih kata Siju, Ia menegaskan bahwa tindakan ini merupakan bentuk eksekusi yang telah dilaksanakan secara tuntas oleh Kejari Kabupaten Sukabumi.

“Pemusnahan barang bukti hasil kejahatan menjadi langkah penting dalam menegakkan hukum dan memberikan sinyal bahwa kami serius dalam penegakan aturan,” tandasnya.

Kegiatan pemusnahan ini dihadiri oleh Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Sukabumi, serta kepala seksi bidang pidum, intelijen, dan staf lainnya.

Reporter: Ifan | Redaktur: Ujang Herlan

Berita Terkait

Ibu Tiri Nizam Segera Diadili, Kejari Kabupaten Sukabumi Terima Pelimpahan Perkara
Polisi Ringkus Empat Pelaku Kasus Pengeroyokan Maut di Sukaraja, Dua Orang Masih Buron
Lapas Sukabumi Perkuat Zero Halinar, Gandeng TNI-Polri Razia dan Tes Urine
Polisi Bongkar Peredaran Sabu di Kota Sukabumi, Satu Tersangka Ditangkap dan Pemasok Diburu
Momentum Persaja Kabupaten Sukabumi: Tegakkan Keadilan dan Perkuat Solidaritas Adhyaksa
Hasil Autopsi: Luka Tusuk Tembus Paru-paru Jadi Penyebab Kematian
Stop Kriminalisasi: Kuasa Hukum Minta dr. Silvi Apriani Dibebaskan, Kasus Dinilai Bukan Pidana
8 Tersangka Korupsi Kredit Fiktif Bank Plat Merah Ditahan, Kerugian Capai Rp2,6 Miliar

Berita Terkait

Kamis, 21 Mei 2026 - 18:00 WIB

Ibu Tiri Nizam Segera Diadili, Kejari Kabupaten Sukabumi Terima Pelimpahan Perkara

Kamis, 14 Mei 2026 - 20:49 WIB

Polisi Ringkus Empat Pelaku Kasus Pengeroyokan Maut di Sukaraja, Dua Orang Masih Buron

Jumat, 8 Mei 2026 - 14:18 WIB

Lapas Sukabumi Perkuat Zero Halinar, Gandeng TNI-Polri Razia dan Tes Urine

Rabu, 6 Mei 2026 - 14:38 WIB

Polisi Bongkar Peredaran Sabu di Kota Sukabumi, Satu Tersangka Ditangkap dan Pemasok Diburu

Rabu, 6 Mei 2026 - 11:32 WIB

Momentum Persaja Kabupaten Sukabumi: Tegakkan Keadilan dan Perkuat Solidaritas Adhyaksa

Berita Terbaru