Tiga Eks Pejabat Perusahaan Plat Merah Dijebloskan ke Lapas Kebonwaru Bandung

Kamis, 1 Februari 2024 - 16:02 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JURNALSUKABUMI.COM – Tiga eks alias mantan pejabat Perusahaan Daerah Aneka Tambang dan Energi (Perumda ATE) Kabupaten Sukabumi, yang terlibat dalam kasus dugaan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), telah dijebloskan ke Lapas Kebonwaru Bandung, Kamis (01/02/2024) siang.

Mereka, termasuk Direktur Utama Perumda ATE periode 2015-2016 berinisial R; Direktur Operasional ZM; dan Bendahara AK, diperiksa terlebih dahulu oleh Kasubsi Penyidikan di Bidang Pidsus Kejaksaan Negeri Kabupaten Sukabumi sebelum dibawa ke lapas. Proses pemeriksaan dan penyerahan tiga tersangka beserta barang bukti dilakukan dengan ketat.

Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Kabupaten Sukabumi, Wawan Kurniawan, menjelaskan bahwa ketiga tersangka terlibat dalam penggunaan dana penyertaan modal daerah dari pemerintah Kabupaten Sukabumi kepada Perumda ATE pada tahun 2015.

Kerugian negara akibat perbuatan mereka diperkirakan mencapai lebih dari Rp1 miliar. Modus operandi yang digunakan tidak dapat dipertanggungjawabkan, dan tindakan ini berakibat pada ketidaktransparanan dan kerugian finansial yang signifikan.

Penuntut umum dari Kejaksaan Negeri Kabupaten Sukabumi akan menjalankan penahanan di Lapas Kebon Waru Bandung selama 20 hari ke depan terhadap tiga mantan pejabat plat merah di Sukabumi itu.

Proses selanjutnya akan melibatkan penyusunan surat dakwaan untuk dilimpahkan ke Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Bandung.

Reporter: Ifan | Redaktur: Ujang Herlan

Berita Terkait

Ibu Tiri Nizam Segera Diadili, Kejari Kabupaten Sukabumi Terima Pelimpahan Perkara
Polisi Ringkus Empat Pelaku Kasus Pengeroyokan Maut di Sukaraja, Dua Orang Masih Buron
Lapas Sukabumi Perkuat Zero Halinar, Gandeng TNI-Polri Razia dan Tes Urine
Polisi Bongkar Peredaran Sabu di Kota Sukabumi, Satu Tersangka Ditangkap dan Pemasok Diburu
Momentum Persaja Kabupaten Sukabumi: Tegakkan Keadilan dan Perkuat Solidaritas Adhyaksa
Hasil Autopsi: Luka Tusuk Tembus Paru-paru Jadi Penyebab Kematian
Stop Kriminalisasi: Kuasa Hukum Minta dr. Silvi Apriani Dibebaskan, Kasus Dinilai Bukan Pidana
8 Tersangka Korupsi Kredit Fiktif Bank Plat Merah Ditahan, Kerugian Capai Rp2,6 Miliar

Berita Terkait

Kamis, 21 Mei 2026 - 18:00 WIB

Ibu Tiri Nizam Segera Diadili, Kejari Kabupaten Sukabumi Terima Pelimpahan Perkara

Kamis, 14 Mei 2026 - 20:49 WIB

Polisi Ringkus Empat Pelaku Kasus Pengeroyokan Maut di Sukaraja, Dua Orang Masih Buron

Jumat, 8 Mei 2026 - 14:18 WIB

Lapas Sukabumi Perkuat Zero Halinar, Gandeng TNI-Polri Razia dan Tes Urine

Rabu, 6 Mei 2026 - 14:38 WIB

Polisi Bongkar Peredaran Sabu di Kota Sukabumi, Satu Tersangka Ditangkap dan Pemasok Diburu

Rabu, 6 Mei 2026 - 11:32 WIB

Momentum Persaja Kabupaten Sukabumi: Tegakkan Keadilan dan Perkuat Solidaritas Adhyaksa

Berita Terbaru