JURNALSUKABUMI.COM – Unit III Satreskrim Polres Sukabumi Kota mengamankan seorang wanita muda inisial S (18) warga Warnasari Sukabumi, usai kedapatan mempromosikan judi online via live streaming YouTube.
Selain S, polisi juga mengamankan seorang pemuda lain inisial FU (32) warga asal Brebes Jawa Tengah. Keduanya diringkus di kawasan Perumahan Cibeureum Permai 1, Jalan Gunung Bromo Kelurahan Cibeureum Hilir, Kecamatan Cibeureum Kota Sukabumi, pada Sabtu (26/08/2023) lalu.
Kasat Reskrim Polres Sukabumi Kota, AKP Yanto Sudiarto mengatakan, dari kedua pelaku diamankan barang bukti berupa satu keping CD berisi 11 file tangkapan layar, dan 8 file rekaman layar kanal Youtube ‘Koko Slot Gacor’.
“Barang bukti lain berupa situs judi online serta satu bundel cetakan tangkapan layar channel Youtube “Koko Slot Gacor” dan situs ‘Pendekar 138’. Keduanya kami amankan di kawasan perumahan di Cibeureum Sukabumi,” ujar Yanto dalam keterangannya, Senin (28/08/2023).
Yanto menyampaikan, kasus judi online tersebut terungkap berkat informasi warga yang disampaikan melalui Lapor Pak Polisi-SIAP MAS.
“Pengungkapan kasus judi online ini tidak lepas dari peran serta masyarakat yang melaporkan kepada kami melalui Lapor Pak Polisi-SIAP MAS, sehingga kasus ini bisa langsung kami tindak lanjuti dan kedua terduga pelaku berikut barang buktinya berhasil kita amankan,” ungkapnya.
Yanto menyebut, kedua terduga pelaku akan dijerat dengan Undang-undang ITE (Informasi dan Transaksi Elektronik).
“Terhadap kedua terduga pelaku, kami menerapkan pasal 27 ayat (2) Jo pasal 45 ayat (2) Undang-undang Republik Indonesia nomor 19 tahun 2016 tentang Perubahan Atas Undang-undang nomor 11 tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik,” jelasnya.
Hingga saat ini, kedua terduga pelaku diamankan di Mapolres Sukabumi Kota guna menjalani proses penyidikan.
“Kami dari pihak Kepolisian menghimbau kepada seluruh masyarakat untuk tidak tergiur dengan judi online dan bila ada warga yang melihat atau mengetahui tentang aksi perjudian ini atau tindak pidana lainnya, bisa melaporkannya langsung ke Lapor Pak Polisi-SIAP MAS di nomor 0811654110,” tutupnya.
Reporter: Fira AFS | Redaktur: AA Rohman












