Promosikan Judi Online di Youtube, Pemuda dan Pemudi di Sukabumi Diringkus Polisi

Senin, 28 Agustus 2023 - 16:38 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

JURNALSUKABUMI.COM – Unit III Satreskrim Polres Sukabumi Kota mengamankan seorang wanita muda inisial S (18) warga Warnasari Sukabumi, usai kedapatan mempromosikan judi online via live streaming YouTube.

Selain S, polisi juga mengamankan seorang pemuda lain inisial FU (32) warga asal Brebes Jawa Tengah. Keduanya diringkus di kawasan Perumahan Cibeureum Permai 1, Jalan Gunung Bromo Kelurahan Cibeureum Hilir, Kecamatan Cibeureum Kota Sukabumi, pada Sabtu (26/08/2023) lalu.

Kasat Reskrim Polres Sukabumi Kota, AKP Yanto Sudiarto mengatakan, dari kedua pelaku diamankan barang bukti berupa satu keping CD berisi 11 file tangkapan layar, dan 8 file rekaman layar kanal Youtube ‘Koko Slot Gacor’.

“Barang bukti lain berupa situs judi online serta satu bundel cetakan tangkapan layar channel Youtube “Koko Slot Gacor” dan situs ‘Pendekar 138’. Keduanya kami amankan di kawasan perumahan di Cibeureum Sukabumi,” ujar Yanto dalam keterangannya, Senin (28/08/2023).

Yanto menyampaikan, kasus judi online tersebut terungkap berkat informasi warga yang disampaikan melalui Lapor Pak Polisi-SIAP MAS.

“Pengungkapan kasus judi online ini tidak lepas dari peran serta masyarakat yang melaporkan kepada kami melalui Lapor Pak Polisi-SIAP MAS, sehingga kasus ini bisa langsung kami tindak lanjuti dan kedua terduga pelaku berikut barang buktinya berhasil kita amankan,” ungkapnya.

Yanto menyebut, kedua terduga pelaku akan dijerat dengan Undang-undang ITE (Informasi dan Transaksi Elektronik).

“Terhadap kedua terduga pelaku, kami menerapkan pasal 27 ayat (2) Jo pasal 45 ayat (2) Undang-undang Republik Indonesia nomor 19 tahun 2016 tentang Perubahan Atas Undang-undang nomor 11 tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik,” jelasnya.

Hingga saat ini, kedua terduga pelaku diamankan di Mapolres Sukabumi Kota guna menjalani proses penyidikan.

“Kami dari pihak Kepolisian menghimbau kepada seluruh masyarakat untuk tidak tergiur dengan judi online dan bila ada warga yang melihat atau mengetahui tentang aksi perjudian ini atau tindak pidana lainnya, bisa melaporkannya langsung ke Lapor Pak Polisi-SIAP MAS di nomor 0811654110,” tutupnya.

Reporter: Fira AFS | Redaktur: AA Rohman

Berita Terkait

Sengketa Lahan Eks HGU PT AJA, Tokoh Palabuhanratu Penuhi Undangan Klarifikasi Polisi
Terima Aset Rampasan KPK Rp1,94 Miliar, Bupati Sukabumi: Ini Amanah
Kejari Kabupaten Sukabumi Cermati Temuan BPK: Abaikan Rekomendasi Berisiko Pidana
Satgas Yonarmed 13 Amankan 160 Slop Rokok Ilegal di Perbatasan
Dikenal Kerap Isi Pengajian, Pria di Nyalindung Sukabumi Diduga Cabuli 7 Anak
Dugaan Asusila Anak di Ujunggenteng, Polisi Tetapkan Tetangga Korban sebagai Tersangka
HUT ke-81 TNI: Rumkitban Pangrango Sukabumi Gelar Baksos Kesehatan dan Pengobatan Gratis
Uang Rp34,9 Juta Raib di Parungkuda, Diduga Digasak Pelaku Modus Gembos Ban
Tag :

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Jumat, 9 Oktober 2026 - 21:42 WIB

Sengketa Lahan Eks HGU PT AJA, Tokoh Palabuhanratu Penuhi Undangan Klarifikasi Polisi

Kamis, 8 Oktober 2026 - 17:55 WIB

Terima Aset Rampasan KPK Rp1,94 Miliar, Bupati Sukabumi: Ini Amanah

Kamis, 8 Oktober 2026 - 13:24 WIB

Kejari Kabupaten Sukabumi Cermati Temuan BPK: Abaikan Rekomendasi Berisiko Pidana

Rabu, 7 Oktober 2026 - 17:38 WIB

Satgas Yonarmed 13 Amankan 160 Slop Rokok Ilegal di Perbatasan

Rabu, 7 Oktober 2026 - 14:42 WIB

Dikenal Kerap Isi Pengajian, Pria di Nyalindung Sukabumi Diduga Cabuli 7 Anak

Berita Terbaru