Pemkab Sukabumi Perkuat Layanan Publik, 95 Pejabat Fungsional Resmi Dilantik

Rabu, 1 Juli 2026 - 14:01 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JURNALSUKABUMI.COM – Pemerintah Kabupaten Sukabumi memperkuat kapasitas birokrasi dengan melantik 95 pejabat fungsional di lingkungan pemerintah daerah. Langkah ini upaya meningkatkan kualitas pelayanan publik melalui penguatan sumber daya aparatur yang memiliki kompetensi sesuai bidangnya.

Pelantikan tersebut dilakukan langsung oleh Bupati Sukabumi H. Asep Japar di Aula Sekretariat Daerah Kabupaten Sukabumi, Rabu (1/7/2026). Pada kesempatan yang sama, Bupati juga mengukuhkan H. Ade Suryaman sebagai Sekretaris Daerah Kabupaten Sukabumi setelah dinyatakan memenuhi syarat berdasarkan hasil evaluasi kinerja dan memperoleh rekomendasi dari Badan Kepegawaian Negara (BKN).

Dari total 95 pejabat yang dilantik, sebanyak 18 aparatur sipil negara (ASN) merupakan hasil perpindahan dari jabatan lain ke jabatan fungsional, sedangkan 77 ASN diangkat pertama kali ke dalam jabatan fungsional.

Bupati mengatakan, penguatan jabatan fungsional merupakan bagian dari pembangunan birokrasi yang profesional dan adaptif terhadap kebutuhan pelayanan masyarakat. Karena itu, setiap kebijakan kepegawaian dilakukan berdasarkan sistem merit yang mengedepankan kompetensi, potensi, dan kinerja.

“Seluruh proses dilakukan sesuai ketentuan. Pengembangan karier ASN didasarkan pada kompetensi, prestasi, integritas, loyalitas, dan etika kerja,” ujarnya.

Menurutnya, jabatan yang diemban para ASN bukan sekadar amanah administratif, melainkan tanggung jawab untuk menghadirkan pelayanan yang semakin cepat, tepat, dan berkualitas kepada masyarakat.

Bupati juga menegaskan bahwa kesempatan mengembangkan karier terbuka bagi seluruh ASN tanpa membedakan latar belakang maupun kedekatan dengan pimpinan.

“Tidak ada istilah orang bupati, orang wakil bupati, atau orang sekda. Semua memiliki kesempatan yang sama sepanjang mampu menunjukkan kinerja terbaik,” tegasnya.

Diketahui, pengukuhan H. Ade Suryaman sebagai Sekretaris Daerah menjadi bagian dari kesinambungan tata kelola pemerintahan.

Perpanjangan masa jabatan tersebut telah melalui proses evaluasi yang transparan dan akuntabel serta mendapatkan persetujuan dari Badan Kepegawaian Negara.

Reporter: Ilham Nugraha | Redaktur: Ujang Herlan

Berita Terkait

Ratusan Buruh ‘Kepung’ Kantor BPJS Ketenagakerjaan Sukabumi Keluhkan Pencaloan Pencairan
Jangan Bangga dengan UNESCO, Wisata Sukabumi Perlu Sentuhan Nyata
RSUD Sekarwangi Kini Punya Cath Lab, Pasien Serangan Jantung Tak Lagi Harus Dirujuk ke Luar Sukabumi
Grundfos Foundation Bersama Wafaa Indonesia Resmikan Fasilitas Air Bersih dan Air Minum di Sukabumi
Disandingkan dengan Foto Orang Hilang, Akhirnya Misteri Kerangka di Sagaranten Terungkap
Enam PNS Pemkab Sukabumi Kena Sanksi Berat, Lima Dipecat dan Satu Demosi
Rakor Evaluasi MTA, Ade Suryaman: Pembinaan Mental dan Spiritual ASN Harus Menjadi Prioritas
Dinas Perikanan Ungkap Rumpon Jadi Persoalan Baru Nelayan Sukabumi, Perizinan Dinilai Terlalu Rumit

Berita Terkait

Kamis, 16 Juli 2026 - 14:44 WIB

Ratusan Buruh ‘Kepung’ Kantor BPJS Ketenagakerjaan Sukabumi Keluhkan Pencaloan Pencairan

Kamis, 16 Juli 2026 - 14:18 WIB

Jangan Bangga dengan UNESCO, Wisata Sukabumi Perlu Sentuhan Nyata

Kamis, 16 Juli 2026 - 14:15 WIB

RSUD Sekarwangi Kini Punya Cath Lab, Pasien Serangan Jantung Tak Lagi Harus Dirujuk ke Luar Sukabumi

Rabu, 15 Juli 2026 - 20:52 WIB

Grundfos Foundation Bersama Wafaa Indonesia Resmikan Fasilitas Air Bersih dan Air Minum di Sukabumi

Rabu, 15 Juli 2026 - 19:38 WIB

Enam PNS Pemkab Sukabumi Kena Sanksi Berat, Lima Dipecat dan Satu Demosi

Berita Terbaru