Kasus Kekerasan Seksual Anak, DP3A Kabupaten Sukabumi Perkuat Sinergi Lintas Sektor

Minggu, 7 Juni 2026 - 10:05 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JURNALSUKABUMI.COM – Penanganan dugaan kasus kekerasan seksual terhadap anak di Kecamatan Surade menjadi perhatian serius Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kabupaten Sukabumi. Tidak hanya fokus pada pendampingan korban, DP3A juga memperkuat koordinasi lintas sektor guna memastikan seluruh proses perlindungan berjalan optimal.

Kepala DP3A Kabupaten Sukabumi, Agus Sanusi, menegaskan bahwa perlindungan anak tidak dapat dilakukan oleh satu lembaga saja. Dibutuhkan keterlibatan berbagai pihak mulai dari pemerintah daerah, aparat penegak hukum, fasilitas kesehatan, hingga lingkungan sosial korban.

Setelah menerima informasi awal pada 5 Juni 2026, DP3A melalui UPTD PPA Wilayah Palabuhanratu langsung menjalin komunikasi dengan Kecamatan Surade untuk memperoleh gambaran awal kasus sekaligus menyusun langkah penanganan yang diperlukan.

Sebagai tindak lanjut, pada 6 Juni 2026 DP3A menggelar rapat koordinasi yang melibatkan Polsek Surade, pemerintah kecamatan, pemerintah desa, dan berbagai pemangku kepentingan lainnya. Pertemuan tersebut difokuskan pada penyamaan langkah dalam memberikan perlindungan menyeluruh kepada korban.

“Perlindungan terhadap anak merupakan tanggung jawab bersama. Karena itu, koordinasi lintas sektor menjadi sangat penting agar penanganan dapat dilakukan secara cepat dan tepat,” ujar Agus Sanusi.

Melalui sinergi tersebut, DP3A memastikan korban mendapatkan akses terhadap layanan yang dibutuhkan, mulai dari pendampingan psikologis, bantuan hukum, hingga pemulihan sosial. Keluarga korban juga mendapat pendampingan saat melaporkan kasus tersebut ke Polres Sukabumi.

Menurut Agus, pendekatan kolaboratif menjadi salah satu kunci penting dalam penanganan kasus kekerasan terhadap anak. Selain mendukung proses hukum, langkah tersebut juga bertujuan memastikan korban tetap memperoleh hak-haknya selama proses berlangsung.

DP3A juga akan melakukan asesmen lanjutan terhadap kondisi psikososial korban dan keluarga untuk menentukan bentuk intervensi yang diperlukan. Pemantauan berkala akan dilakukan bersama fasilitas kesehatan, lembaga pendidikan, dan aparat terkait guna mendukung proses pemulihan korban.

Di sisi lain, DP3A mengajak masyarakat untuk turut menciptakan lingkungan yang aman bagi anak dengan tidak menyebarluaskan identitas korban maupun informasi yang berpotensi menimbulkan stigma.

“Anak yang menjadi korban membutuhkan dukungan dan ruang pemulihan. Karena itu, semua pihak harus menjaga kerahasiaan identitas korban demi kepentingan terbaik bagi anak,” tegasnya.

DP3A Kabupaten Sukabumi memastikan akan terus mengawal proses penanganan kasus ini sekaligus memperkuat upaya pencegahan kekerasan terhadap perempuan dan anak melalui kolaborasi berbagai pihak di tingkat daerah.

Reporter: Ilham Nugraha | Redaktur: Ujang Herlan 

Berita Terkait

Dihantam Botol dan Batu Gegara Uang, Misteri Kerangka di Hutan Jati Sagaranten Akhirnya Terpecahkan
Kuasa Hukum Teni Ridha Shi Ajukan Eksepsi, Minta Surat Dakwaan Batal Demi Hukum
Dua Perusahaan Tambang di Sukabumi Didesak Bertanggung Jawab, Hak Ratusan Pekerja Belum Tuntas
Kejari Sukabumi Musnahkan Barang Bukti, Kasus Obat Terlarang Paling Menonjol
Gagal Kabur, Ayah Diduga Cabuli Anak Kandung Dibekuk Polisi di Parungkuda
Jeruji Sel Dijebol, Tahanan Polsek Lengkong Kabur dan Lukai Polisi Saat Dikejar
Kejari Sukabumi Terima Pelimpahan Kasus Kematian Nizam, Ayah Kandung Jadi Tersangka
Modus Bakso Isi Sabu Terbongkar, Lapas Sukabumi Perketat Pengawasan

Berita Terkait

Kamis, 16 Juli 2026 - 22:33 WIB

Dihantam Botol dan Batu Gegara Uang, Misteri Kerangka di Hutan Jati Sagaranten Akhirnya Terpecahkan

Selasa, 14 Juli 2026 - 17:50 WIB

Kuasa Hukum Teni Ridha Shi Ajukan Eksepsi, Minta Surat Dakwaan Batal Demi Hukum

Jumat, 10 Juli 2026 - 15:41 WIB

Dua Perusahaan Tambang di Sukabumi Didesak Bertanggung Jawab, Hak Ratusan Pekerja Belum Tuntas

Jumat, 3 Juli 2026 - 12:27 WIB

Kejari Sukabumi Musnahkan Barang Bukti, Kasus Obat Terlarang Paling Menonjol

Selasa, 30 Juni 2026 - 12:52 WIB

Gagal Kabur, Ayah Diduga Cabuli Anak Kandung Dibekuk Polisi di Parungkuda

Berita Terbaru