Polsek Jampangkulon Amankan Puluhan Miras dalam KRYD

Sabtu, 1 April 2023 - 09:10 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JURNALSUKABUMI.COM – Polsek Jampangkulon Polres Sukabumi bersama Koramil Jampangkulon berhasil mengamankan 46 botol miras dalam Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) pada Jumat (31/03/2023) malam.

“Sesuai Arahan Kapolres dan demi keamanan serta kenyamanan masyarakat, Polsek Jampangkulon bersama Koramil Jampangkulon melakukan KRYD di wilayah hukum Polsek Jampangkulon,” kata Iptu Muhlis Kapolsek Jampangkulon Polres Sukabumi kepada jurnalsukabumi.com, Sabtu (01/04/203).

Dalam kegiatan tersebut, Polsek Jampangkulon Berhasil mengamankan puluhan miras dengan berbagai macam jenis dari pedagang yang ada di Wilayah hukumnya.

“Sebanyak 46 botol miras berhasil kita amankan dengan berbagai macam jenis merek,” jelasnya.

Puluhan botol miras hasil razia tersebut langsung dibawa untuk diamankan di Mapolsek Jampangkulon.

“Puluhan botol tersebut kami amankan dari salah satu toko yang ada di Kampung Pasirpulus, Kelurahan/Kecamatan Jampangkulon, dan kami bawa langsung ke Mapolsek Jampangkulon,” tambahnya.

Terakhir Kapolsek Jampangkulon juga berharap, dengan sering diadakannya kegiatan ini bisa membuat masyarakat merasa aman dan nyaman.

“Kegiatan ini pasti kita rutinkan sesuai arahan pimpinan juga,” tutupnya.

Reporter: Yandi Candra | Redaktur: Usep Mulyana

Berita Terkait

Ibu Tiri Nizam Segera Diadili, Kejari Kabupaten Sukabumi Terima Pelimpahan Perkara
Polisi Ringkus Empat Pelaku Kasus Pengeroyokan Maut di Sukaraja, Dua Orang Masih Buron
Lapas Sukabumi Perkuat Zero Halinar, Gandeng TNI-Polri Razia dan Tes Urine
Polisi Bongkar Peredaran Sabu di Kota Sukabumi, Satu Tersangka Ditangkap dan Pemasok Diburu
Momentum Persaja Kabupaten Sukabumi: Tegakkan Keadilan dan Perkuat Solidaritas Adhyaksa
Hasil Autopsi: Luka Tusuk Tembus Paru-paru Jadi Penyebab Kematian
Stop Kriminalisasi: Kuasa Hukum Minta dr. Silvi Apriani Dibebaskan, Kasus Dinilai Bukan Pidana
8 Tersangka Korupsi Kredit Fiktif Bank Plat Merah Ditahan, Kerugian Capai Rp2,6 Miliar

Berita Terkait

Kamis, 21 Mei 2026 - 18:00 WIB

Ibu Tiri Nizam Segera Diadili, Kejari Kabupaten Sukabumi Terima Pelimpahan Perkara

Kamis, 14 Mei 2026 - 20:49 WIB

Polisi Ringkus Empat Pelaku Kasus Pengeroyokan Maut di Sukaraja, Dua Orang Masih Buron

Jumat, 8 Mei 2026 - 14:18 WIB

Lapas Sukabumi Perkuat Zero Halinar, Gandeng TNI-Polri Razia dan Tes Urine

Rabu, 6 Mei 2026 - 14:38 WIB

Polisi Bongkar Peredaran Sabu di Kota Sukabumi, Satu Tersangka Ditangkap dan Pemasok Diburu

Rabu, 6 Mei 2026 - 11:32 WIB

Momentum Persaja Kabupaten Sukabumi: Tegakkan Keadilan dan Perkuat Solidaritas Adhyaksa

Berita Terbaru