Bersih Narkoba, BNNK Bareng Lapas Sukabumi Gelar Tes Urine Pegawai

Sabtu, 9 Juli 2022 - 12:16 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JURNALSUKABUMI.COM – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Sukabumi menggelar tes urine bagi seluruh petugas yang bekerjasama dengan Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Sukabumi, Sabtu (9/7/2022).

Tes urine dilaksanakan di Aula Lapas Kelas IIB, Kecamatan Warudoyong, Kota Sukabumi, dimulai pukul 13.00 WIB. Dan diawali dengan sambutan pembuka oleh Kepala Kesatuan Pengamanan Lembaga Pemasyarakatan atau KPLP Lapas Sukabumi, Rapril Rhamadonna, yang mewakili Kalapas.

Kemudian dilanjutkan dengan sambutan dari Sub Koordinator Seksi Pencegahan dan Pemberdayaan Masyarakat BNNK Sukabumi, Reni Marliani.

“Terima kasih atas kesediaan dan kerja sama BNNK Sukabumi dengan Lapas Sukabumi dalam pelaksanaan tes urine bagi seluruh pegawai Lapas Sukabumi,” kata Rapril.

Pada pelaksanaan tes urine tersebut sebanyak 73 pegawai Lapas Kelas IIB Sukabumi mengikuti dengan tertib dan tetap menerapkan protokol kesehatan Covid-19.

Pada kesempatan ini, Kepala Lapas Kelas IIB Sukabumi, Christo Nixon Toar menyampaikan harapan agar Lapas Sukabumi bersih dari penyalahgunaan Narkoba dan obat-obatan terlarang.

“Kegiatan tes urine bagi petugas Lapas Sukabumi, merupakan sinergi antara Lapas Sukabumi dengan BNNK Sukabumi sebagai deteksi dini untuk pencegahan dan penyalahgunaan Narkoba dan obat-obatan terlarang di lingkungan Lapas Sukabumi,” jelas Christo.

Lebih lanjut Christo menuturkan, bahwa pelaksanaan tes urine ini merupakan implementasi dari dari tiga kunci pemasyarakatan yakni deteksi dini, berantas narkoba, dan sinergitas Aparat Penegak Hukum.

“Diharapkan untuk mencegah adanya penggunaan dan peredaran gelap Narkoba di dalam Lapas. Dari hasil tes urine tersebut, didapatkan hasil bahwa sebanyak 73 petugas Lapas Kelas IIB Sukabumi dinyatakan negatif atau bersih dari Narkoba dan sejenisnya,” tandasnya.

Reporter: Fira Alfi Syahrin | Redaktur: Ujang Herlan

Berita Terkait

Dihantam Botol dan Batu Gegara Uang, Misteri Kerangka di Hutan Jati Sagaranten Akhirnya Terpecahkan
Kuasa Hukum Teni Ridha Shi Ajukan Eksepsi, Minta Surat Dakwaan Batal Demi Hukum
Dua Perusahaan Tambang di Sukabumi Didesak Bertanggung Jawab, Hak Ratusan Pekerja Belum Tuntas
Kejari Sukabumi Musnahkan Barang Bukti, Kasus Obat Terlarang Paling Menonjol
Gagal Kabur, Ayah Diduga Cabuli Anak Kandung Dibekuk Polisi di Parungkuda
Jeruji Sel Dijebol, Tahanan Polsek Lengkong Kabur dan Lukai Polisi Saat Dikejar
Kejari Sukabumi Terima Pelimpahan Kasus Kematian Nizam, Ayah Kandung Jadi Tersangka
Modus Bakso Isi Sabu Terbongkar, Lapas Sukabumi Perketat Pengawasan

Berita Terkait

Kamis, 16 Juli 2026 - 22:33 WIB

Dihantam Botol dan Batu Gegara Uang, Misteri Kerangka di Hutan Jati Sagaranten Akhirnya Terpecahkan

Selasa, 14 Juli 2026 - 17:50 WIB

Kuasa Hukum Teni Ridha Shi Ajukan Eksepsi, Minta Surat Dakwaan Batal Demi Hukum

Jumat, 10 Juli 2026 - 15:41 WIB

Dua Perusahaan Tambang di Sukabumi Didesak Bertanggung Jawab, Hak Ratusan Pekerja Belum Tuntas

Jumat, 3 Juli 2026 - 12:27 WIB

Kejari Sukabumi Musnahkan Barang Bukti, Kasus Obat Terlarang Paling Menonjol

Selasa, 30 Juni 2026 - 12:52 WIB

Gagal Kabur, Ayah Diduga Cabuli Anak Kandung Dibekuk Polisi di Parungkuda

Berita Terbaru