Lapas Warungkiara Berikan Remisi Khusus Hari Raya Waisak 2022

Senin, 16 Mei 2022 - 17:49 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JURNALSUKABUMI.COM – Lapas Kelas IIB Warungkiara, memberikan remisi khusus Hari Raya Waisak 2022, kepada dua warga binaan pemasyarakatan (WBP). Acara pemberian Remisi  diberikan langsung oleh Kalapas Warungkiara, Ahmad Tohari dan Kasi Bindaik dan Giatja, Rangga Permata, di Ruang Tunggu Sidang Gedung II Lapas Warungkiara, Senin (16/5/22).

“Saya harap, pemberian remisi khusus hari Raya Waisak ini, dapat memotivasi saudara-saudara tetap berprilaku baik dalam menjalani pidana di Lapas Kelas IIB Warungkiara.”kata Ahmad Tohari, kepada jurnalsukabumi.com.

Remisi khusus lanjut dia, adalah pengurangan masa tahanan yang diberikan pada hari besar keagamaan yang dianut oleh narapidana dengan ketentuan jika suatu agama mempunyai lebih dari satu hari besar keagamaan dalam setahun.

Maka yang dipilih ujarnya, adalah hari besar yang paling dimuliakan oleh penganut agama yang bersangkutan. Dalam hal ini, Remisi Khusus Hari Raya Waisak Tahun 2022 diberikan kepada warga binaan pemasyarakatan yang beragama Buddha.

Dalam kesempatan tersebut, Kalapas juga menyampaikan  ucapan  selamat  merayakan Hari Suci Waisak bagi Umat Buddha yang berada di Lapas Warungkiara.

“Mengakhiri sambutan ini, kepada seluruh warga binaan yang hari ini mendapat remisi dan beragam Buddha, saya mengucapkan  selamat  merayakan Hari Suci Waisak. Semoga Tuhan yang Maha Kuasa, senantiasa memberikan kecerahan hati dan kedamaian kepada kita semuanya dalam membangun hari esok yang lebih baik.”ungkapnya.

Redaktur: Usep Mulyana

Berita Terkait

Ibu Tiri Nizam Segera Diadili, Kejari Kabupaten Sukabumi Terima Pelimpahan Perkara
Polisi Ringkus Empat Pelaku Kasus Pengeroyokan Maut di Sukaraja, Dua Orang Masih Buron
Lapas Sukabumi Perkuat Zero Halinar, Gandeng TNI-Polri Razia dan Tes Urine
Polisi Bongkar Peredaran Sabu di Kota Sukabumi, Satu Tersangka Ditangkap dan Pemasok Diburu
Momentum Persaja Kabupaten Sukabumi: Tegakkan Keadilan dan Perkuat Solidaritas Adhyaksa
Hasil Autopsi: Luka Tusuk Tembus Paru-paru Jadi Penyebab Kematian
Stop Kriminalisasi: Kuasa Hukum Minta dr. Silvi Apriani Dibebaskan, Kasus Dinilai Bukan Pidana
8 Tersangka Korupsi Kredit Fiktif Bank Plat Merah Ditahan, Kerugian Capai Rp2,6 Miliar

Berita Terkait

Kamis, 21 Mei 2026 - 18:00 WIB

Ibu Tiri Nizam Segera Diadili, Kejari Kabupaten Sukabumi Terima Pelimpahan Perkara

Kamis, 14 Mei 2026 - 20:49 WIB

Polisi Ringkus Empat Pelaku Kasus Pengeroyokan Maut di Sukaraja, Dua Orang Masih Buron

Jumat, 8 Mei 2026 - 14:18 WIB

Lapas Sukabumi Perkuat Zero Halinar, Gandeng TNI-Polri Razia dan Tes Urine

Rabu, 6 Mei 2026 - 14:38 WIB

Polisi Bongkar Peredaran Sabu di Kota Sukabumi, Satu Tersangka Ditangkap dan Pemasok Diburu

Rabu, 6 Mei 2026 - 11:32 WIB

Momentum Persaja Kabupaten Sukabumi: Tegakkan Keadilan dan Perkuat Solidaritas Adhyaksa

Berita Terbaru