Lapas Warungkiara Berikan Remisi Khusus Hari Raya Waisak 2022

Senin, 16 Mei 2022 - 17:49 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JURNALSUKABUMI.COM – Lapas Kelas IIB Warungkiara, memberikan remisi khusus Hari Raya Waisak 2022, kepada dua warga binaan pemasyarakatan (WBP). Acara pemberian Remisi  diberikan langsung oleh Kalapas Warungkiara, Ahmad Tohari dan Kasi Bindaik dan Giatja, Rangga Permata, di Ruang Tunggu Sidang Gedung II Lapas Warungkiara, Senin (16/5/22).

“Saya harap, pemberian remisi khusus hari Raya Waisak ini, dapat memotivasi saudara-saudara tetap berprilaku baik dalam menjalani pidana di Lapas Kelas IIB Warungkiara.”kata Ahmad Tohari, kepada jurnalsukabumi.com.

Remisi khusus lanjut dia, adalah pengurangan masa tahanan yang diberikan pada hari besar keagamaan yang dianut oleh narapidana dengan ketentuan jika suatu agama mempunyai lebih dari satu hari besar keagamaan dalam setahun.

Maka yang dipilih ujarnya, adalah hari besar yang paling dimuliakan oleh penganut agama yang bersangkutan. Dalam hal ini, Remisi Khusus Hari Raya Waisak Tahun 2022 diberikan kepada warga binaan pemasyarakatan yang beragama Buddha.

Dalam kesempatan tersebut, Kalapas juga menyampaikan  ucapan  selamat  merayakan Hari Suci Waisak bagi Umat Buddha yang berada di Lapas Warungkiara.

“Mengakhiri sambutan ini, kepada seluruh warga binaan yang hari ini mendapat remisi dan beragam Buddha, saya mengucapkan  selamat  merayakan Hari Suci Waisak. Semoga Tuhan yang Maha Kuasa, senantiasa memberikan kecerahan hati dan kedamaian kepada kita semuanya dalam membangun hari esok yang lebih baik.”ungkapnya.

Redaktur: Usep Mulyana

Berita Terkait

Dihantam Botol dan Batu Gegara Uang, Misteri Kerangka di Hutan Jati Sagaranten Akhirnya Terpecahkan
Kuasa Hukum Teni Ridha Shi Ajukan Eksepsi, Minta Surat Dakwaan Batal Demi Hukum
Dua Perusahaan Tambang di Sukabumi Didesak Bertanggung Jawab, Hak Ratusan Pekerja Belum Tuntas
Kejari Sukabumi Musnahkan Barang Bukti, Kasus Obat Terlarang Paling Menonjol
Gagal Kabur, Ayah Diduga Cabuli Anak Kandung Dibekuk Polisi di Parungkuda
Jeruji Sel Dijebol, Tahanan Polsek Lengkong Kabur dan Lukai Polisi Saat Dikejar
Kejari Sukabumi Terima Pelimpahan Kasus Kematian Nizam, Ayah Kandung Jadi Tersangka
Modus Bakso Isi Sabu Terbongkar, Lapas Sukabumi Perketat Pengawasan

Berita Terkait

Kamis, 16 Juli 2026 - 22:33 WIB

Dihantam Botol dan Batu Gegara Uang, Misteri Kerangka di Hutan Jati Sagaranten Akhirnya Terpecahkan

Selasa, 14 Juli 2026 - 17:50 WIB

Kuasa Hukum Teni Ridha Shi Ajukan Eksepsi, Minta Surat Dakwaan Batal Demi Hukum

Jumat, 10 Juli 2026 - 15:41 WIB

Dua Perusahaan Tambang di Sukabumi Didesak Bertanggung Jawab, Hak Ratusan Pekerja Belum Tuntas

Jumat, 3 Juli 2026 - 12:27 WIB

Kejari Sukabumi Musnahkan Barang Bukti, Kasus Obat Terlarang Paling Menonjol

Selasa, 30 Juni 2026 - 12:52 WIB

Gagal Kabur, Ayah Diduga Cabuli Anak Kandung Dibekuk Polisi di Parungkuda

Berita Terbaru