Polsek Nagrak Bentuk Posko Ramadhan

Kamis, 31 Maret 2022 - 10:14 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JURNALSUKABUMI.COM– Polsek Nagrak Polres Sukabumi membentuk posko Ramadhan di halaman Mako Polsek Nagrak, Kecamatan Nagrak, Kabupaten Sukabumi, Kamis (31/2/2022).

Kapolsek Nagrak AKP Deden Sulaeman mengatakan, posko dibangun untuk memfasilitasi pelayanan terhadap masyarakat selama Ramadhan. Yakni untuk menjaga ketentraman, ketertiban, dan kesucian selama bulan Ramadhan 1443 H, di wilayah hukum Polsek Nagrak Polres Sukabumi.

“Keberadaan posko ini diharapkan dapat meningkatkan upaya mejaga kondusifitas, ketentraman, selama Ramadhan,” kata Deden kepada jurnalsukabumi.com.

Untuk itu, sambung Deden, diharapkan semua unsur pemerintah, yang terdiri dari Forum Komunikasi Pimpinan Kecamatan (Forkopimcam) Nagrak dan Ciambar, MUI Nagrak dan elemen masyarakat (ormas Islam) untuk selalu berpartisipasi secara aktif dalam menciptakan lingkungan yang kondusif, aman, dan tentram selama bulan Ramadhan.

“Semoga selama bulan Ramadhan bisa saling menjaga persatuan dan kesatuan serta kerukunan hidup beragama antar umat beragama dalam menghormati kesucian bulan Ramadhan. Tidak ada sweeping dan tindakan anarkis yang bertentangan dengan hukum, apabila ada indikasi atau hal-hal yang diperkirakan berpotensi menimbulkan gangguan keamanan, kami akan menindak tegas,”ucapnya.

Di posko Ramadhan tersebut, nanti berkumpul, perwakilan dari Polsek, Koramil, Kecamatan, MUI dan ormas Islam setiap harinya. Mereka akan melakukan patroli bersama.

Reporter: Ifan | Redaktur: Mohammad Noor

Berita Terkait

Gus Uha Jawab Isu Mangkrak Proyek Gedung MUI Cikembar Rp 3 Miliar, Hingga Soal Segel Kontraktor Paving Blok
Satnarkoba Polres Sukabumi Kota Tangkap 47 Orang Pengedar Sabu
DP3A Sukabumi Dampingi Santriwati Korban Kekerasan, Utamakan Pemulihan dan Perlindungan
Polisi Buru Oknum Pimpinan Ponpes di Cantayan, Laskar Fisabilillah Desak Percepatan Kasus
Sikat Habis Gratifikasi, Kajari Kabupaten Sukabumi: “Main Setoran, Karier Selesai!”
Sukabumi Darurat Asusila! Tiga Tokoh Pers: Jangan Kejar Tayang, Patuhi KEJ dan PPRA!
Lapas Sukabumi Gagalkan 59 Gram Sabu, Disembunyikan Pengunjung Wanita dalam Tubuh
Digiring Pakai Rompi Oranye, Kades Neglasari Jadi Tersangka Korupsi Rp394 Juta

Berita Terkait

Sabtu, 11 April 2026 - 21:29 WIB

Gus Uha Jawab Isu Mangkrak Proyek Gedung MUI Cikembar Rp 3 Miliar, Hingga Soal Segel Kontraktor Paving Blok

Sabtu, 11 April 2026 - 19:32 WIB

Satnarkoba Polres Sukabumi Kota Tangkap 47 Orang Pengedar Sabu

Senin, 6 April 2026 - 22:50 WIB

DP3A Sukabumi Dampingi Santriwati Korban Kekerasan, Utamakan Pemulihan dan Perlindungan

Senin, 6 April 2026 - 06:27 WIB

Polisi Buru Oknum Pimpinan Ponpes di Cantayan, Laskar Fisabilillah Desak Percepatan Kasus

Jumat, 27 Maret 2026 - 09:44 WIB

Sikat Habis Gratifikasi, Kajari Kabupaten Sukabumi: “Main Setoran, Karier Selesai!”

Berita Terbaru

gamespools

aceplay99

dewaslot88

slot anti rungkat

ace99play

slot777