JURNALSUKABUMI.COM – Ratusan warga disuntik vaksin Covid-19 dosis kedua yang dilaksanakan di Aula Kantor Desa Tugubandung, Kecamatan Kabandungan, Kabupaten Sukabumi, Sabtu (10/07/21).
Kegiatan dalam rangka melumpuhkan Covid-19 itu dilaksanakan berdasarkan peraturan Presiden Republik Indonesia No 14 tahun 2021 tentang perubahan atas peraturan Presiden No 99 tahun 2020 tentang pengadaan Vaksin.
Tim Kesehatan Puskesmas Kabandungan, Fery Surahman mengatakan, vaksin dosis kedua ini disediakan bagi 100 peserta dan diberikan setelah warga sebelumnya melakukan suntik vaksin pertama pada Jum’at, (11/06/2021) bulan lalu.
“Vaksinasi dosis kedua ini diprioritaskan hanya untuk warga yang sudah divaksin pertama. Dan jika ada yang belum vaksin pertama dan datang hari ini nanti ada penjadwalan vaksinasi kembali,” ujarnya.
Hal senada disampaikan Kepala Desa Tugubandung Yudi. Ia mengaku, antusias warga yang ingin mendapatkan suntik vaksin Covid-19 sangat luar biasa. Hal ini terbukti dengan banyaknya warga yang datang bahkan beberapa ada yg ingin disuntik vaksin dosis pertama.
“Dalam waktu dekat insyaAllah diusahakan. Intinya, masih bulan ini kami akan mengadakan vaksinasi tahap pertama kembali,” kata Yudi.
Langkah ini juga mengingat penerima bantuan seperti BLT DD jika ada yang masih belum divaksin bantuannya masih ditangguhkan. Terkecuali warga penerima bantuan tersebut tidak layak vaksin karena mempunyai riwayat penyakit.
“Ya, nanti dilampirkan surat keterangan dari dokter ketika vaksinasi sebagai pengganti sertifikat vaksin untuk bisa mencairkan bantuan tersebut,” tandasnya.
Reporter: Inda Sri Mulya | Redaktur: Ujang Herlan












