SPPT PBB 2026 Terbit, Kades Jayanti Imbau Warga Segera Lunasi Pajak

Rabu, 15 April 2026 - 13:54 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

JURNALSUKABUMI.COM – Pemerintah Desa Jayanti, Kecamatan Palabuhanratu, Kabupaten Sukabumi, menginformasikan bahwa Surat Pemberitahuan Pajak Terutang (SPPT) Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) Tahun 2026 telah resmi diterbitkan dan mulai didistribusikan kepada masyarakat.

Kepala Desa Jayanti, Nandang, mengimbau seluruh warga agar segera melakukan pembayaran PBB tepat waktu guna mendukung kelancaran pembangunan di wilayah desa. Kali ini terdata jumlah lembar wajib pajak (WP) 2.663 dengan target total Rp. 229.099.755,-.

“Kami mengajak seluruh masyarakat Desa Jayanti untuk segera melunasi PBB Tahun 2026 sesuai dengan waktu yang telah ditentukan,” ujarnya saat dihubungi jurnalsukabumi.com, Rabu (15/4/2026).

Menurutnya, pajak yang dibayarkan masyarakat memiliki peran penting dalam mendukung berbagai program pembangunan, baik di tingkat desa maupun daerah. Oleh karena itu, kesadaran dan partisipasi aktif masyarakat sangat dibutuhkan.

“PBB yang dibayarkan masyarakat akan kembali kepada masyarakat dalam bentuk pembangunan dan pelayanan publik. Maka dari itu, kami berharap warga bisa lebih disiplin dalam memenuhi kewajibannya,” jelasnya.

Nandang juga menyampaikan bahwa proses pendistribusian SPPT dilakukan secara bertahap melalui perangkat desa hingga ke tingkat dusun. Ia memastikan seluruh warga akan menerima SPPT sesuai data yang telah ditetapkan.

Selain itu, bagi masyarakat yang belum menerima SPPT atau membutuhkan informasi lebih lanjut, dapat langsung menghubungi kepala dusun (kadus) di wilayah masing-masing.

“Silakan warga berkoordinasi dengan kadus apabila ada hal yang ingin ditanyakan, termasuk bagi yang belum menerima SPPT,” tambahnya.

Pemerintah Desa Jayanti juga terus berupaya meningkatkan pelayanan kepada masyarakat, termasuk dalam hal administrasi perpajakan, agar proses pembayaran PBB dapat berjalan lebih mudah dan tertib.

Di sisi lain, pemerintah desa berharap tingkat kepatuhan masyarakat dalam membayar pajak dapat terus meningkat setiap tahunnya. Hal ini dinilai penting untuk menunjang berbagai program pembangunan desa yang berkelanjutan.

“Kami optimistis dengan kerja sama yang baik antara pemerintah desa dan masyarakat, pembangunan di Desa Jayanti dapat terus berjalan dan memberikan manfaat bagi semua,” pungkasnya.

Redaktur: Ujang Herlan

Berita Terkait

Pawenang Mencrang! Kepemimpinan Hilman Bawa Angin Perubahan, Infrastruktur Desa Terus Berbenah
Penerangan Hukum Kejari Sukabumi, ABPEDNAS dan DPMD Sinergi Kawal Desa
Penuh Makna Kebersamaan, 81 Tiang Panjat Pinang Meriahkan HUT RI ke-81 di Gunungkaramat
Dari Winih Jadi Hirup, Desa Tegallega Cidolog Bangun Wisata Berbasis Alam dan Kearifan Warga
Momen Kemerdekaan ke-81, Warga Tangkil Gotong Royong Bangun SAB
Di Hari Kemerdekaan, Pemdes Pawenang Borong Empat Penghargaan Sekaligus ‎ 
Dewan Zakiyah: Bojongasih Cup Bukan Sekadar Laga, Tapi Wujud Kebersamaan Masyarakat
Dari Balik Bukit, Mahasiswa KKN UMMI Bawa Desa Hegarmulya Menuju Pintu Digital Dunia

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Kamis, 29 Oktober 2026 - 17:32 WIB

Pawenang Mencrang! Kepemimpinan Hilman Bawa Angin Perubahan, Infrastruktur Desa Terus Berbenah

Rabu, 30 September 2026 - 18:46 WIB

Penerangan Hukum Kejari Sukabumi, ABPEDNAS dan DPMD Sinergi Kawal Desa

Minggu, 23 Agustus 2026 - 01:09 WIB

Penuh Makna Kebersamaan, 81 Tiang Panjat Pinang Meriahkan HUT RI ke-81 di Gunungkaramat

Kamis, 20 Agustus 2026 - 13:20 WIB

Dari Winih Jadi Hirup, Desa Tegallega Cidolog Bangun Wisata Berbasis Alam dan Kearifan Warga

Rabu, 19 Agustus 2026 - 00:24 WIB

Momen Kemerdekaan ke-81, Warga Tangkil Gotong Royong Bangun SAB

Berita Terbaru