JURNALSUKABUMI.COM -Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Sukabumi melalui Kasi Tindak Pidana Khusus (Kasi Pidsus) Andreas Tarigan melakukan monitoring preventif (Pencegahan) dalam pembagian Bantuan Langsung Tunai anggaran Dana Desa di Desa Karang Tengah, Kecamatan Cibadak, Kabupaten Sukabumi, Selasa (20/04/21).
“Iya saya saat ini melakukan monitoring preventif (pencegahan) dalam penyaluran BLT DD di Desa Karangtengah, dan diharapkan kepada masyarakat agar tidak ada permasalahan hukum. Seperti pemotongan, pungli,” kata Andreas Tarigan Kasi Tindak Pidana Khusus Kejari Cibadak Kepada Jurnalsukabumi.com di lokasi.
Melalui pantauan di lokasi yang bertempat di Aula Desa, hadir dalam kegiatan tersebut 130 penerima manfaat masing-masing penerima manfaat menerima Rp 300.000 dan akan berlangsung selama 12 Bulan.
Sementara itu, Kapala Desa Karang Tengah Gery Imam Sutrisno membenarkan, adanya monitoring dari Kejaksaan Negeri Kabupaten Sukabumi melalui Kasi Tindak Pidana Khusus Andreas Tarigan untuk kegiatan pembagian BLT DD kepada penerima manfaat.
“Saya ucapkan terimakasih kepada Kasi Pidsus Kejari Cibadak Andreas Tarigan sudah melakukan kunjungan dalam monitoring preventif (Pencegahan) ke Desa kami, semoga ke depannya bisa terus dilakukan demi tidak terjadinya hal-hal yang tidak diinginkan,” ujarnya.
Reporter: Ifan || Redaktur: FK Robbi












