Sosialisasi Zonasi Pengelolaan TNGHS di Kawasan Konservasi Digeber

Kamis, 8 April 2021 - 13:02 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JURNALSUKABUMI.COM – Pentingnya sosialisasi pemahaman zona pengelolaan Taman Nasional Gunung Halimun Salak (TNGHS) bagi masyarakat di kawasan konservasi terus digeber, Kamis (08/04/2021).

Langkah tersebut bertujuan untuk mengetahui proses pengaturan ruang dalam Taman Nasional menjadi zona-zona yang mencakup berbagai kegiatan.

Dari mulai tahap persiapan, pengumpulan analisis data, penyusunan draft rancangan zonasi, konsultasi publik, perancangan, tata batas penetapan, dengan mempertimbangkan kajian dari aspek ekologis, sosial, ekonomi dan budaya masyarakat.

“Sosialisasi ini saya menyampaikan tentunya sesuai dengan SK Men LHK NO.628 -2017 (KPHK) tentang pengelolaan kawasan konservasi,” ujar Kepala Seksi Pengelolaan Taman Nasional Wilayah III Sukabumi, Pitra Panderi kepada jurnalsuakbumi.com, Kamis (08/04/2021).

Lanjut ia, adapun untuk pembagian zonasi TNGHS meliputi zona inti, rimba, budaya, pemanfaatan, rehabilitasi dan zona khusus.

“Dalam pengelolaan kawasan konservasi tersebut tentu saja ada potensi dan bencana. Potensi ini meliputi wisata alam dan pemanfaatan jasa lingkungan air oleh masyarakat dan bencana meliputi banjir dan longsor,” jelas Pitra.

Sementara itu, perwakilan dari Pemerintahan Desa (Pemdes) Cihamerang, Yana Yulio menambahkan, sangat setuju dengan adanya sosialisasi ini. Sebab, Pemdes merasa terbantu melalui panduan dari sosialisasi terutama soal penggarapannya.

“Semoga ke depannya pihak TNGHS dan masyarakat di kawasan konservasi bisa berkolaborasi dan bersinergi dalam pengelolaan zona ini,” harapnya.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut perwakilan masyarakat yang berada di kawasan konservasi, Pemerintahan Kecamatan Kabandungan dan Kalapanunggal berikut Kapolsek dan Koramil Kabandungan serta perwakilan Pemdes Kabandungan dan Kalapanunggal.

Reporter: Inda Sri Mulya | Redaktur: Ujang Herlan

Berita Terkait

SPPT PBB 2026 Terbit, Kades Jayanti Imbau Warga Segera Lunasi Pajak
Rumah Warga di Parakansalak Sukabumi Ambruk, Kepala Desa Bojongasih Imbau Warga Waspada!
Gema Ramadan Padepokan Silaturahmi: Bangun Karakter Generasi Muda Melalui Seni Beladiri dan Religi
Digiring Pakai Rompi Oranye, Kades Neglasari Jadi Tersangka Korupsi Rp394 Juta
Bupati Sukabumi Asep Japar Resmikan Bale Binangkiti Desa Sagaranten
Kopi Purbawati Sukabumi Jadi Ikonik Perekonomian Desa
Hardesnas 2026, Bupati Sukabumi Dorong Lahirnya Desa Inovatif dan Penguatan Potensi Ekonomi
Permudah Layanan Pajak Kendaraan, Sangkuriang P3DW Cibadak Diluncurkan

Berita Terkait

Rabu, 15 April 2026 - 13:54 WIB

SPPT PBB 2026 Terbit, Kades Jayanti Imbau Warga Segera Lunasi Pajak

Sabtu, 28 Maret 2026 - 20:36 WIB

Rumah Warga di Parakansalak Sukabumi Ambruk, Kepala Desa Bojongasih Imbau Warga Waspada!

Rabu, 11 Maret 2026 - 20:29 WIB

Gema Ramadan Padepokan Silaturahmi: Bangun Karakter Generasi Muda Melalui Seni Beladiri dan Religi

Kamis, 5 Maret 2026 - 20:03 WIB

Digiring Pakai Rompi Oranye, Kades Neglasari Jadi Tersangka Korupsi Rp394 Juta

Jumat, 6 Februari 2026 - 15:05 WIB

Bupati Sukabumi Asep Japar Resmikan Bale Binangkiti Desa Sagaranten

Berita Terbaru

gamespools

aceplay99

dewaslot88

slot anti rungkat

ace99play

slot777