JURNALSUKABUMI.COM – Penanganan dugaan kasus kekerasan seksual terhadap santriwati di wilayah Cantayan, Kabupaten Sukabumi, terus menjadi sorotan. Satreskrim Polres Sukabumi menegaskan bahwa hingga saat ini tim terus bergerak melakukan pengejaran terhadap oknum pimpinan pondok pesantren (Ponpes) yang telah ditetapkan sebagai Daftar Pencarian Orang (DPO).
Ketua Umum Laskar Fisabilillah Sukabumi, Abi Kholil, menyuarakan aspirasi publik yang menanti kepastian hukum. Ia menilai proses penangkapan terkesan lamban mengingat dukungan teknologi kepolisian yang sudah canggih.
“Kami mendesak Polres Sukabumi untuk serius menuntaskan kasus ini. Keberadaan oknum tersebut harus segera diamankan karena ini sudah menjadi pertanyaan besar di masyarakat,” ujar Abi Kholil kepada Jurnalsukabumi, Minggu (05/04/2026).
Abi menambahkan, pihaknya mendapatkan informasi bahwa titik koordinat terakhir tersangka sempat terdeteksi di wilayah Banten. Ia menegaskan Laskar Fisabilillah akan terus mengawal kasus ini hingga tuntas.
“Harapan kita semua, kepolisian bisa secepatnya mengamankan oknum tersebut agar ada titik terang dan keadilan bagi korban,” imbuhnya.
Menanggapi desakan tersebut, pihak kepolisian memastikan bahwa perkara ini menjadi prioritas dan tidak ada pembiaran. Kasat Reskrim Polres Sukabumi, AKP Hartono, menegaskan bahwa personelnya sedang bekerja di lapangan untuk mempersempit ruang gerak tersangka.
“Kami sedang melakukan upaya pengejaran secara maraton. Status yang bersangkutan sudah tersangka, dan tim kami terus berupaya maksimal untuk segera mengamankan yang bersangkutan,” tegas AKP Hartono.
Polres Sukabumi pun meminta masyarakat untuk bersabar dan memberikan kepercayaan kepada petugas yang sedang menjalankan tugas di lapangan demi menuntaskan kasus yang menjadi perhatian publik tersebut.
Reporter: Rizqi Taupiq | Redaktur: Ujang Herlan












