JURNALSUKABUMI.COM – Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus (Kasi Pidsus) Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Sukabumi berganti, dari Agus Yuliana kepada Essadendra Aneksa.
Serah terima jabatan (Sertijab) berlangsung di aula Kejari Kabupaten Sukabumi, Jalan Sukabumi-Bogor, Desa Karangtengah, Kecamatan Cibadak, Rabu (4/2/2026).
Kasi Pidsus yang baru Essadendra Aneksa sebelumnya sebagai Kasi Pidsus Kejari Kabupaten Cirebon.
Sementara Agus Yuliana Indra Santoso mendapatkan jabatan baru Kepala Sub Bagian Pembinaan (Kasubagbin) Kejari Bangkalan, Madura, Jawa Timur.
Baca juga :
Essadendra mengungkapkan ia baru saja dilantik tentunya akan segera beradaptasi dengan baik, akan melihat pekerjaan yang mungkin belum sempat terselesaikan untuk dipelajari dan ditindaklanjuti.
“Karena baru saja selesai dilantik, saya belum mempelajari belum duduk juga di ruangan, mulai besok akan dipelajari,” ungkap Essadendra kepada awak media selesai sertijab di Kejari Kabupaten Sukabumi, Rabu petang.
Ia menuturkan bidang Pidsus memiliki tugas pokok sebagai penyidik dalam perkara Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).
Tentunya, sebaik mungkin akan menindaklanjuti berbagai Laporan Pengaduan (Lapdu) yang bisa dipertanggungjawabkan, bukan Lapdu bodong.
“Saya berusaha bekerja dengan profesional dan memiliki integritas,” tutur Essadendra.
Reporter: Budiyanto | Redaktur: Ujang Herlan

















