Empat Dinas Dilaporkan Atas Dugaan Korupsi Tunjangan Kinerja di Sukabumi

Rabu, 27 Agustus 2025 - 14:09 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JURNALSUKABUMI.COM – Aktivis Muda Sukabumi (AMUSI) melaporkan dugaan penyimpangan dalam pencairan Tunjangan Kinerja Daerah (TKD) atau Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) untuk pejabat struktural di Kabupaten Sukabumi. Laporan resmi telah disampaikan ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Sukabumi dengan harapan segera dilakukan penyelidikan mendalam.

Informasi yang di himpun Jurnal Sukabumi, salah satu bukti kuat yang disorot oleh AMUSI adalah kasus viral “Raya” di Kecamatan Kabandungan, Kabupaten Sukabumi. Kasus ini, yang menunjukkan kegagalan pelayanan publik di bidang kesehatan dan perlindungan sosial, dianggap sebagai cerminan nyata bahwa pencairan TPP di dinas-dinas terkait tidak mencerminkan capaian kinerja yang sesungguhnya.

“Kami dari AMUSI berbela sungkawa atas meninggalnya balita Raya warga Kabandungan. Ini kan bukan hanya tamparan atau cambukan bagi kita semua, tapi ini adalah tragedi yang memalukan bagi kita semua, kasus ini tidak terjadi di belahan Indonesia manapun. Hari ini tidak pernah terjadi orang meninggal dengan cacingan itu gak pernah ada bahkan di level Internasional Afrika. Inikan jadi preseden buruk di mata Nasional bahkan Internasional,” kata Ronal Saepul, Ketua Presidium Amusi kepada Jurnal Sukabumi, Rabu (27/8/2025).

Masih kata Ronal, berangkat dari itu ada hal yang harus dievaluasi Pemda Kabupaten Sukabumi khususnya dengan berbagai macam perangkat dengan berbagai macam program dengan berbagai macam pos anggaran, karena hal seperti ini tidak terdeteksi oleh pemerintah. Berangkat dari itu lalu mulai kajian-kajian dengan kewenangannya masing-masing.

“Seperti yang kita tau bahwa anggaran Kabupaten Sukabumi terlalu fokus kepada anggaran-anggaran yang berhubungan dengan fisik, seperti infrastruktur dan yang non fisik itu sepertinya tidak langsung terasa oleh masyarakat. Kita kritisi kebijakan dari pemerintah kabupaten yang sifatnya reward untuk pejabat struktural dalam hal ini Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) dan Tunjangan Kinerja Daerah (TKD) inikan,” ulasnyna.

Masih kata Ronal, sebetulnya reward dengan berdasarkan keputusan Mendagri dan peraturan bupati untuk mendapatkan TPP ini ada berapa kriteria (prestasi dan kelangkaan profesi). Namun, dengan adanya kasus Raya ini menjadi pertanyaan besar.

“Nah kita kritisi prestasi TPP dari Rp 15-30 juta per pejabat struktural dari level Kabid eselon 4 sampai kadis eselon 2 seperti yang ada di 4 dinas yaitu Dinas Kesehatan, Dinas Sosial, DPPKB, dan DP3A Kabupaten Sukabumi,” jelasnya.

Ia menilai, “Angaran di 4 dinas ini berarti ada yang salah dalam penyaluran TPP nya, karena untuk mendapatkan itu mereka harus membuat laporan-laporan dan saya yakin indikasinya fiktif masa semua rata dapat TPP,” tegasnya.

Ronal mengatakan, bahwa berdasarkan Peraturan Bupati Sukabumi No. 47 Tahun 2017 dan Keputusan Menteri Dalam Negeri No. 900.1.3.2‐1287 Tahun 2024, TPP seharusnya dibayarkan berdasarkan kinerja. Namun, AMUSI menemukan bahwa empat dinas tersebut tetap mencairkan TPP secara penuh meskipun kinerja mereka dinilai tidak tercapai.

“Praktik ini berpotensi merugikan keuangan daerah karena pembayaran TPP dilakukan tidak sesuai dengan peraturan. Saya juga mencurigai adanya dokumen fiktif yang digunakan dalam proses pencairan TKD/TPP,” tutupnya.

AMUSI mendesak Kejaksaan untuk segera menyelidiki kasus ini, memanggil pihak-pihak terkait, dan memeriksa seluruh dokumen pencairan yang ada. Mereka berharap Kejaksaan dapat mengambil langkah hukum yang diperlukan sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku.

Reporter : Ifan | Redaktur: Ujang Herlan

Berita Terkait

Dihantam Botol dan Batu Gegara Uang, Misteri Kerangka di Hutan Jati Sagaranten Akhirnya Terpecahkan
Kuasa Hukum Teni Ridha Shi Ajukan Eksepsi, Minta Surat Dakwaan Batal Demi Hukum
Dua Perusahaan Tambang di Sukabumi Didesak Bertanggung Jawab, Hak Ratusan Pekerja Belum Tuntas
Kejari Sukabumi Musnahkan Barang Bukti, Kasus Obat Terlarang Paling Menonjol
Gagal Kabur, Ayah Diduga Cabuli Anak Kandung Dibekuk Polisi di Parungkuda
Jeruji Sel Dijebol, Tahanan Polsek Lengkong Kabur dan Lukai Polisi Saat Dikejar
Kejari Sukabumi Terima Pelimpahan Kasus Kematian Nizam, Ayah Kandung Jadi Tersangka
Modus Bakso Isi Sabu Terbongkar, Lapas Sukabumi Perketat Pengawasan

Berita Terkait

Kamis, 16 Juli 2026 - 22:33 WIB

Dihantam Botol dan Batu Gegara Uang, Misteri Kerangka di Hutan Jati Sagaranten Akhirnya Terpecahkan

Selasa, 14 Juli 2026 - 17:50 WIB

Kuasa Hukum Teni Ridha Shi Ajukan Eksepsi, Minta Surat Dakwaan Batal Demi Hukum

Jumat, 10 Juli 2026 - 15:41 WIB

Dua Perusahaan Tambang di Sukabumi Didesak Bertanggung Jawab, Hak Ratusan Pekerja Belum Tuntas

Jumat, 3 Juli 2026 - 12:27 WIB

Kejari Sukabumi Musnahkan Barang Bukti, Kasus Obat Terlarang Paling Menonjol

Selasa, 30 Juni 2026 - 12:52 WIB

Gagal Kabur, Ayah Diduga Cabuli Anak Kandung Dibekuk Polisi di Parungkuda

Berita Terbaru