JURNALSUKABUMI.COM – Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Sukabumi kembali menggelar kegiatan Screening Deteksi Narkoba berupa tes urine di lingkungan pemerintah, Senin (10/12/2024).
Kali ini, kegiatan tersebut dilaksanakan di tiga instansi, yakni Dinas Kebudayaan, Pemuda, dan Olahraga (Disbupora), Kesbangpol, serta Dishub Kabupaten Sukabumi, yang dipusatkan di aula masing-masing dinas.
Kepala BNNK Sukabumi, AKBP Dr. Yuhernawa menjelaskan bahwa kegiatan ini merupakan upaya nyata dalam menciptakan Aparatur Sipil Negara (ASN) yang bersih dari penyalahgunaan narkotika dan obat-obatan terlarang.
“Kegiatan tes urine ini dilakukan sebagai tindak lanjut dari Instruksi Presiden Nomor 2 Tahun 2020 tentang Rencana Aksi Nasional Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (RAN P4GN), serta Permendagri Nomor 12 Tahun 2019 tentang fasilitasi pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan narkotika dan prekursor narkotika,” jelas Yuhernawa.
Ia menambahkan, tes urine ini merupakan salah satu langkah penting untuk menciptakan lingkungan kerja yang bersih dari narkoba. Dalam kegiatan kali ini, hasil tes menunjukkan tidak adanya indikasi ASN yang terlibat dalam penyalahgunaan narkotika.
“Melalui langkah ini, kita ingin memastikan bahwa lingkungan kerja pemerintah di Kabupaten Sukabumi benar-benar bersih dan bebas dari narkoba, sekaligus meningkatkan kesadaran para ASN untuk menjaga integritas,” tambahnya.
Kegiatan ini sejalan dengan visi Indonesia Bersinar (Bersih dari Narkoba) yang dicanangkan oleh pemerintah, sekaligus sebagai bentuk komitmen Pemkab Sukabumi dalam memberantas penyalahgunaan narkoba di lingkungan kerja.
Discussion about this post