BNNK Sukabumi Gelar Tes Urine untuk ASN, Pastikan Lingkungan Kerja Bebas Narkoba

Selasa, 10 Desember 2024 - 12:50 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JURNALSUKABUMI.COM – Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Sukabumi kembali menggelar kegiatan Screening Deteksi Narkoba berupa tes urine di lingkungan pemerintah, Senin (10/12/2024).

Kali ini, kegiatan tersebut dilaksanakan di tiga instansi, yakni Dinas Kebudayaan, Pemuda, dan Olahraga (Disbupora), Kesbangpol, serta Dishub Kabupaten Sukabumi, yang dipusatkan di aula masing-masing dinas.

Kepala BNNK Sukabumi, AKBP Dr. Yuhernawa menjelaskan bahwa kegiatan ini merupakan upaya nyata dalam menciptakan Aparatur Sipil Negara (ASN) yang bersih dari penyalahgunaan narkotika dan obat-obatan terlarang.

“Kegiatan tes urine ini dilakukan sebagai tindak lanjut dari Instruksi Presiden Nomor 2 Tahun 2020 tentang Rencana Aksi Nasional Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (RAN P4GN), serta Permendagri Nomor 12 Tahun 2019 tentang fasilitasi pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan narkotika dan prekursor narkotika,” jelas Yuhernawa.

Ia menambahkan, tes urine ini merupakan salah satu langkah penting untuk menciptakan lingkungan kerja yang bersih dari narkoba. Dalam kegiatan kali ini, hasil tes menunjukkan tidak adanya indikasi ASN yang terlibat dalam penyalahgunaan narkotika.

“Melalui langkah ini, kita ingin memastikan bahwa lingkungan kerja pemerintah di Kabupaten Sukabumi benar-benar bersih dan bebas dari narkoba, sekaligus meningkatkan kesadaran para ASN untuk menjaga integritas,” tambahnya.

Kegiatan ini sejalan dengan visi Indonesia Bersinar (Bersih dari Narkoba) yang dicanangkan oleh pemerintah, sekaligus sebagai bentuk komitmen Pemkab Sukabumi dalam memberantas penyalahgunaan narkoba di lingkungan kerja.

Redaktur: Ujang Herlan

Berita Terkait

Gus Uha Jawab Isu Mangkrak Proyek Gedung MUI Cikembar Rp 3 Miliar, Hingga Soal Segel Kontraktor Paving Blok
Satnarkoba Polres Sukabumi Kota Tangkap 47 Orang Pengedar Sabu
DP3A Sukabumi Dampingi Santriwati Korban Kekerasan, Utamakan Pemulihan dan Perlindungan
Polisi Buru Oknum Pimpinan Ponpes di Cantayan, Laskar Fisabilillah Desak Percepatan Kasus
Sikat Habis Gratifikasi, Kajari Kabupaten Sukabumi: “Main Setoran, Karier Selesai!”
Sukabumi Darurat Asusila! Tiga Tokoh Pers: Jangan Kejar Tayang, Patuhi KEJ dan PPRA!
Lapas Sukabumi Gagalkan 59 Gram Sabu, Disembunyikan Pengunjung Wanita dalam Tubuh
Digiring Pakai Rompi Oranye, Kades Neglasari Jadi Tersangka Korupsi Rp394 Juta

Berita Terkait

Sabtu, 11 April 2026 - 21:29 WIB

Gus Uha Jawab Isu Mangkrak Proyek Gedung MUI Cikembar Rp 3 Miliar, Hingga Soal Segel Kontraktor Paving Blok

Sabtu, 11 April 2026 - 19:32 WIB

Satnarkoba Polres Sukabumi Kota Tangkap 47 Orang Pengedar Sabu

Senin, 6 April 2026 - 22:50 WIB

DP3A Sukabumi Dampingi Santriwati Korban Kekerasan, Utamakan Pemulihan dan Perlindungan

Senin, 6 April 2026 - 06:27 WIB

Polisi Buru Oknum Pimpinan Ponpes di Cantayan, Laskar Fisabilillah Desak Percepatan Kasus

Jumat, 27 Maret 2026 - 09:44 WIB

Sikat Habis Gratifikasi, Kajari Kabupaten Sukabumi: “Main Setoran, Karier Selesai!”

Berita Terbaru

gamespools

aceplay99

dewaslot88

slot anti rungkat

ace99play

slot777