BNNK Sukabumi Gelar Tes Urine untuk ASN, Pastikan Lingkungan Kerja Bebas Narkoba

Selasa, 10 Desember 2024 - 12:50 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JURNALSUKABUMI.COM – Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Sukabumi kembali menggelar kegiatan Screening Deteksi Narkoba berupa tes urine di lingkungan pemerintah, Senin (10/12/2024).

Kali ini, kegiatan tersebut dilaksanakan di tiga instansi, yakni Dinas Kebudayaan, Pemuda, dan Olahraga (Disbupora), Kesbangpol, serta Dishub Kabupaten Sukabumi, yang dipusatkan di aula masing-masing dinas.

Kepala BNNK Sukabumi, AKBP Dr. Yuhernawa menjelaskan bahwa kegiatan ini merupakan upaya nyata dalam menciptakan Aparatur Sipil Negara (ASN) yang bersih dari penyalahgunaan narkotika dan obat-obatan terlarang.

“Kegiatan tes urine ini dilakukan sebagai tindak lanjut dari Instruksi Presiden Nomor 2 Tahun 2020 tentang Rencana Aksi Nasional Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (RAN P4GN), serta Permendagri Nomor 12 Tahun 2019 tentang fasilitasi pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan narkotika dan prekursor narkotika,” jelas Yuhernawa.

Ia menambahkan, tes urine ini merupakan salah satu langkah penting untuk menciptakan lingkungan kerja yang bersih dari narkoba. Dalam kegiatan kali ini, hasil tes menunjukkan tidak adanya indikasi ASN yang terlibat dalam penyalahgunaan narkotika.

“Melalui langkah ini, kita ingin memastikan bahwa lingkungan kerja pemerintah di Kabupaten Sukabumi benar-benar bersih dan bebas dari narkoba, sekaligus meningkatkan kesadaran para ASN untuk menjaga integritas,” tambahnya.

Kegiatan ini sejalan dengan visi Indonesia Bersinar (Bersih dari Narkoba) yang dicanangkan oleh pemerintah, sekaligus sebagai bentuk komitmen Pemkab Sukabumi dalam memberantas penyalahgunaan narkoba di lingkungan kerja.

Redaktur: Ujang Herlan

Berita Terkait

Dihantam Botol dan Batu Gegara Uang, Misteri Kerangka di Hutan Jati Sagaranten Akhirnya Terpecahkan
Kuasa Hukum Teni Ridha Shi Ajukan Eksepsi, Minta Surat Dakwaan Batal Demi Hukum
Dua Perusahaan Tambang di Sukabumi Didesak Bertanggung Jawab, Hak Ratusan Pekerja Belum Tuntas
Kejari Sukabumi Musnahkan Barang Bukti, Kasus Obat Terlarang Paling Menonjol
Gagal Kabur, Ayah Diduga Cabuli Anak Kandung Dibekuk Polisi di Parungkuda
Jeruji Sel Dijebol, Tahanan Polsek Lengkong Kabur dan Lukai Polisi Saat Dikejar
Kejari Sukabumi Terima Pelimpahan Kasus Kematian Nizam, Ayah Kandung Jadi Tersangka
Modus Bakso Isi Sabu Terbongkar, Lapas Sukabumi Perketat Pengawasan

Berita Terkait

Kamis, 16 Juli 2026 - 22:33 WIB

Dihantam Botol dan Batu Gegara Uang, Misteri Kerangka di Hutan Jati Sagaranten Akhirnya Terpecahkan

Selasa, 14 Juli 2026 - 17:50 WIB

Kuasa Hukum Teni Ridha Shi Ajukan Eksepsi, Minta Surat Dakwaan Batal Demi Hukum

Jumat, 10 Juli 2026 - 15:41 WIB

Dua Perusahaan Tambang di Sukabumi Didesak Bertanggung Jawab, Hak Ratusan Pekerja Belum Tuntas

Jumat, 3 Juli 2026 - 12:27 WIB

Kejari Sukabumi Musnahkan Barang Bukti, Kasus Obat Terlarang Paling Menonjol

Selasa, 30 Juni 2026 - 12:52 WIB

Gagal Kabur, Ayah Diduga Cabuli Anak Kandung Dibekuk Polisi di Parungkuda

Berita Terbaru