Sempat Ngelak, Polisi Tetapkan Sadbor Tersangka Promosikan Judi Online

Minggu, 3 November 2024 - 09:51 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JURNALSUKABUMI.COM – Gunawan Sadbor, Tiktoker asal Kecamatan Cikembar, Kabupaten Sukabumi, akhirnya ditetapkan tersangka kasus promosi situs judi online oleh Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Sukabumi, Sabtu (2/11/2024).

Penetapan status tersangka ini terjadi setelah proses panjang yang melibatkan pemeriksaan intensif terhadap Gunawan dan beberapa rekan yang diduga terlibat dalam aktivitas promosi situs judi online.

Menurut pihak kepolisian, bukti-bukti yang cukup telah ditemukan untuk memperkuat tuduhan tersebut, sehingga penyidik menetapkan Gunawan sebagai tersangka.

“Penetapan tersangka ini dilakukan setelah melalui rangkaian proses penyelidikan, gelar perkara, dan diperkuat lagi dengan berbagai bukti yang ada,” jelas Kapolres Sukabumi, AKBP Samian, Minggu (3/11/2024).

Sadbor sempat mengelak dari tuduhan keterlibatannya dalam promosi situs judi online, mengklaim bahwa aktivitas kontennya hanya bersifat hiburan dan tidak bermaksud mengarahkan pengikutnya untuk terlibat dalam perjudian.

Namun, hasil penyelidikan menunjukkan adanya indikasi kuat bahwa dirinya terlibat dalam promosi situs ilegal tersebut.

Reporter: Ilham Nugraha | Redaktur: Ujang Herlan

Berita Terkait

Pencuci Piring Dapur SPPG di Sukabumi Tertangkap Tanam Ganja
Babak Baru! Polisi Dalami Kasus Anak Meninggal Akibat Tembakan Senapan PCP di Sukabumi
Residivis Spesialis Penipuan Motor Babak Belur Diringkus Korban di Sukaraja, Begini Kondisinya
Laporan Mandek di Polisi, Korban Dugaan Pelecehan Seksual di Sukabumi Alami Tekanan Psikis
Polisi Gulung Pengedar Sabu dan Ganja: 4 Tersangka Ditangkap, Tanaman Ganja Jadi Barang Bukti
Diduga Korupsi BLT Rp1,35 Miliar, Mantan Kades di Cibadak Resmi Dijebloskan ke Lapas Bandung
Pengedar Narkotika Diringkus Polisi di Kontrakan Sukabumi, Sabu 78,3 Gram Disita
Soal Kredit Rp176 Miliar, Demonstran di Kejari Kota Sukabumi Sebut Nama Pemilik PT Alpindo Ayep Zaki? 

Berita Terkait

Kamis, 12 Februari 2026 - 14:20 WIB

Pencuci Piring Dapur SPPG di Sukabumi Tertangkap Tanam Ganja

Selasa, 10 Februari 2026 - 11:04 WIB

Babak Baru! Polisi Dalami Kasus Anak Meninggal Akibat Tembakan Senapan PCP di Sukabumi

Sabtu, 7 Februari 2026 - 13:48 WIB

Residivis Spesialis Penipuan Motor Babak Belur Diringkus Korban di Sukaraja, Begini Kondisinya

Rabu, 4 Februari 2026 - 13:33 WIB

Laporan Mandek di Polisi, Korban Dugaan Pelecehan Seksual di Sukabumi Alami Tekanan Psikis

Selasa, 3 Februari 2026 - 17:39 WIB

Polisi Gulung Pengedar Sabu dan Ganja: 4 Tersangka Ditangkap, Tanaman Ganja Jadi Barang Bukti

Berita Terbaru

HEADLINE

Pencuci Piring Dapur SPPG di Sukabumi Tertangkap Tanam Ganja

Kamis, 12 Feb 2026 - 14:20 WIB