Sempat Ngelak, Polisi Tetapkan Sadbor Tersangka Promosikan Judi Online

Minggu, 3 November 2024 - 09:51 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JURNALSUKABUMI.COM – Gunawan Sadbor, Tiktoker asal Kecamatan Cikembar, Kabupaten Sukabumi, akhirnya ditetapkan tersangka kasus promosi situs judi online oleh Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Sukabumi, Sabtu (2/11/2024).

Penetapan status tersangka ini terjadi setelah proses panjang yang melibatkan pemeriksaan intensif terhadap Gunawan dan beberapa rekan yang diduga terlibat dalam aktivitas promosi situs judi online.

Menurut pihak kepolisian, bukti-bukti yang cukup telah ditemukan untuk memperkuat tuduhan tersebut, sehingga penyidik menetapkan Gunawan sebagai tersangka.

“Penetapan tersangka ini dilakukan setelah melalui rangkaian proses penyelidikan, gelar perkara, dan diperkuat lagi dengan berbagai bukti yang ada,” jelas Kapolres Sukabumi, AKBP Samian, Minggu (3/11/2024).

Sadbor sempat mengelak dari tuduhan keterlibatannya dalam promosi situs judi online, mengklaim bahwa aktivitas kontennya hanya bersifat hiburan dan tidak bermaksud mengarahkan pengikutnya untuk terlibat dalam perjudian.

Namun, hasil penyelidikan menunjukkan adanya indikasi kuat bahwa dirinya terlibat dalam promosi situs ilegal tersebut.

Reporter: Ilham Nugraha | Redaktur: Ujang Herlan

Berita Terkait

Polisi Ringkus Empat Pelaku Kasus Pengeroyokan Maut di Sukaraja, Dua Orang Masih Buron
Lapas Sukabumi Perkuat Zero Halinar, Gandeng TNI-Polri Razia dan Tes Urine
Polisi Bongkar Peredaran Sabu di Kota Sukabumi, Satu Tersangka Ditangkap dan Pemasok Diburu
Momentum Persaja Kabupaten Sukabumi: Tegakkan Keadilan dan Perkuat Solidaritas Adhyaksa
Hasil Autopsi: Luka Tusuk Tembus Paru-paru Jadi Penyebab Kematian
Stop Kriminalisasi: Kuasa Hukum Minta dr. Silvi Apriani Dibebaskan, Kasus Dinilai Bukan Pidana
8 Tersangka Korupsi Kredit Fiktif Bank Plat Merah Ditahan, Kerugian Capai Rp2,6 Miliar
Kasus Food Tray MBG Disidangkan, Terdakwa: Ini Sengketa Bisnis, Bukan Pidana

Berita Terkait

Jumat, 8 Mei 2026 - 14:18 WIB

Lapas Sukabumi Perkuat Zero Halinar, Gandeng TNI-Polri Razia dan Tes Urine

Rabu, 6 Mei 2026 - 14:38 WIB

Polisi Bongkar Peredaran Sabu di Kota Sukabumi, Satu Tersangka Ditangkap dan Pemasok Diburu

Rabu, 6 Mei 2026 - 11:32 WIB

Momentum Persaja Kabupaten Sukabumi: Tegakkan Keadilan dan Perkuat Solidaritas Adhyaksa

Minggu, 3 Mei 2026 - 15:47 WIB

Hasil Autopsi: Luka Tusuk Tembus Paru-paru Jadi Penyebab Kematian

Rabu, 29 April 2026 - 20:14 WIB

Stop Kriminalisasi: Kuasa Hukum Minta dr. Silvi Apriani Dibebaskan, Kasus Dinilai Bukan Pidana

Berita Terbaru

OPINI

Pesta Babi, Animal Farm, dan Cermin Masa Depan Bangsa

Minggu, 17 Mei 2026 - 10:55 WIB

OPINI

Pelemahan Rupiah dan Mendesaknya Penetapan RUU Migas

Sabtu, 16 Mei 2026 - 12:57 WIB