JURNALSUKABUMI.COM – Kasus penyalahgunaan narkotika masih jadi PR sebuah negara dalam memerangi peredaran barang haram tersebut. Pada 2014 Presiden RI mengumumkan Indonesia darurat narkoba, hingga mengintruksikan untuk perang habis-habisan melawan narkoba.
Karena itu, Badan Narkotika Nasional Kabupaten/Kota (BNNK) Sukabumi menggelar beberapa program dalam pencegahan, pemberantasan, penyalahgunaan, dan peredaran gelap narkotika (P4GN).
Kepala BNNK Sukabumi Retno Daru Dewi mengatakan, setelah instruksi Presiden RI mengenai darurat narkoba pada 2014 lalu. Pihaknya gencar melakukan penanggulangan, salah satunya melalui empat strategi.
“Belum ada satu negarapun yang berhasil menzerokan penyalahgunaan narkoba 2014 presiden mengatakan Indonesia darurat narkoba, maka 2015 presiden mengatakan harus perang habis habisan dalam melawan penyalahgunaan narkoba,” kata Retno dalam dalam konferensi, Senin (21/08/2023) di Selabintana, Kabupaten Sukabumi.
Menindaklanjuti itu, Badan Narkotika Nasional (BNN) Pusat pun menyusun strategi diantaranya Soft power approach (pencegahan), hard power approach (putus mata rantai), smart power approach (pendekatan yang baik), dan cooperation (koordinasi dengan stake holder).
Retno menjelaskan, atas kebijakan tersebut BNNK Sukabumi membuat program Bersinar (Bersih dari Narkoba) untuk menjangkau dengan cara soft power approach (pencegahan) untuk menjangkau masyarakat dari mulai sekolah hingga perguruan tinggi.
“Permasalahan narkoba ada dua syaratnya cegah dan berantas Bersinar (Bersih Narkoa) melalui 4 kebijakan yang ada soft power approach melalui pencegahan. Kabupaten sukabumi sudah lakukan sekolah bersinar, SD dan SMP,” jelasnya.
Selain itu, lanjut dia, sudah ada tiga desa di Kabupaten sukabumi khususnya daerah pesisir, dalam penerapan program Bersinar tersebut yaitu Pelabuhan ratu, Desa Cipeundeuy, dan Desa Pasiripih.
“Jumlah kematian akibat penyalahgunaan narkoba 30 sampai 54 jiwa meninggal dunia dalam sehari,” ujarnya.
Dalam program Bersinar tersebut, BNNK Sukabumi punya program Intervensi berbasih masyarakat (IBM), lewat rehabilitasi yang ditujukan jangkauannya di desa desa.
“Supaya bisa diatasi oleh desanya nama petugasnya agen pemulihan. Mereka dibekali dengan belajar bagaimana melakukan rehabilitasi mendampingi menjangkau para pecandu,” jelasnya.
Dia menambahkan, apabila agen pemulihan (AP) di desa tersebut belum bisa melakukan pemulihan terhadap pecandu narkoba. Maka akan dirujuk rehabilitasi BNN Pusat. Retno menjelaskan, para AP ini telah dilatih setidaknya enam kali pertemuan, agar bisa memberikan permulihan hingga menilai tingkat keparahan pecandu narkotika.
Para AP ini, lanjut Retno, tidak ada seleksi melainkan langsung rekomendasi dari Kepala Desa. Program IBM ini sudah berjalan selama hampir tiga tahun. “Kalau si agen pemulihan dalam IBM sudah tidak mampu bisa rujuk ke BNN Pusat, kalau masih gak mampu ke Lido tempat rehabilitasi terbesar di Asia Tenggara,” tutupnya.
Reporter: Fira AFS | Redaktur: Ujang Herlan












