Kang Fahmi Hadiri Pemberian Remisi Umum Bagi Ratusan Warga Binaan Lapas Sukabumi

Kamis, 17 Agustus 2023 - 19:29 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JURNALSUKABUMI.COM – Wali Kota Sukabumi, Achmad Fahmi, menghadiri acara pemberian remisi umum bagi 336 dari 420 orang warga binaan Lapas Kelas IIB Sukabumi pada Kamis (17/8/23).

Dalam kesempatan tersebut, Fahmi mengatakan, remisi umum bukan hanya pemberian sederhana melainkan bukti kehadiran negara di tengah-tengah mereka.

“Remisi bukanlah sekedar pemberian yang diberikan secara sederhana oleh negara, tetapi sejatinya remisi merupakan bentuk kehadiran negara di tengah-tengah kita semua, dalam posisi dan situasi apapun kita saat ini,” kata Fahmi.

Masih kata Fahmi, pada tahun ini, hampir sebagian besar warga binaan lapas kelas IIB ini mendapatkan remisi dari pemerintah pusat. Meskipun dari usulan yang disampaikan oleh Kalapas kepada pemerintah pusat belum semuanya bisa terakomodir.

“Hari ini kami forkopimda bersama Pak Kalapas kelas II B Kota Sukabumi, memberikan Remisi, kepada para warga binaan sebanyak 336 orang yang telah melalui dan memiliki kriteria untuk mendapatkan remisi,” ujarnya.

Di hari baik ini yang bertepatan dengan peringatan kemerdekaan negeri tercinta ke-78 kata Ketua MPD PKS itu, Allah SWT senantiasa memberikan semangat optimistisme kepada kita, menjemput Indonesia emas 2045.

“Kita tunjukkan setelah jadi warga masyarakat yang berkumpul di tengah-tengah masyarakat bebas, maka kita akan jauh lebih baik dari apa-apa yang pernah kita lakukan sebelumnya,” ujarnya.

Di tempat yang sama, Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Sukabumi, Christo Victor Nixon Toar, menuturkan, Lapas Sukabumi telah mengajukan remisi ke Dirjen Pemasyarakatan untuk 420 orang warga binaan.

“Untuk remisi yang diajukan oleh pihak lapas ke Direktorat jenderal pemasyarakatan sejumlah 420 orang. Sedangkan yang turun hanya 336 orang. Karena berbagai macam kendala administrasi yang tidak memenuhi syarat.

“Ada 15 orang yang sedang mengganti subsider pengganti denda, kemudian ada empat  orang yang melakukan pelanggaran selama 1 tahun ini, empat orang itu ada yang berkelahi, yang ketahuan membawa handphone, dan itu kami tidak bisa memberikan remisi,” tutur Christo.

Selain itu juga ada yang tengah  pencabutan pembebasan bersyarat, ada juga yang mungkin terjadi pembebasan bersyarat di luar, bermasalah lagi ketika masuk langsung tidak boleh mendapatkan remisi. Kemudian ada yang belum menjalani penjara kurang dari 6 bulan, tambahnya.

Ada pula satu orang ini yang langsung pulang karena dia mendapatkan remisi 1 bulan, hukumannya 1 tahun 6 bulan.

“Di sini ada yang berkelahi itu dua orang, tidak melakukan pembinaan yang baik. Dalam pembinaan kita melarang berkelahi. Mereka melanggar peraturan dan tata tertib yang ada di dalam. Kemudian yang dua orang ketahuan menggunakan handphone,” ungkapnya.

Redaktur: Usep Mulyana

Berita Terkait

Gus Uha Jawab Isu Mangkrak Proyek Gedung MUI Cikembar Rp 3 Miliar, Hingga Soal Segel Kontraktor Paving Blok
Satnarkoba Polres Sukabumi Kota Tangkap 47 Orang Pengedar Sabu
DP3A Sukabumi Dampingi Santriwati Korban Kekerasan, Utamakan Pemulihan dan Perlindungan
Polisi Buru Oknum Pimpinan Ponpes di Cantayan, Laskar Fisabilillah Desak Percepatan Kasus
Sikat Habis Gratifikasi, Kajari Kabupaten Sukabumi: “Main Setoran, Karier Selesai!”
Sukabumi Darurat Asusila! Tiga Tokoh Pers: Jangan Kejar Tayang, Patuhi KEJ dan PPRA!
Lapas Sukabumi Gagalkan 59 Gram Sabu, Disembunyikan Pengunjung Wanita dalam Tubuh
Digiring Pakai Rompi Oranye, Kades Neglasari Jadi Tersangka Korupsi Rp394 Juta

Berita Terkait

Sabtu, 11 April 2026 - 21:29 WIB

Gus Uha Jawab Isu Mangkrak Proyek Gedung MUI Cikembar Rp 3 Miliar, Hingga Soal Segel Kontraktor Paving Blok

Sabtu, 11 April 2026 - 19:32 WIB

Satnarkoba Polres Sukabumi Kota Tangkap 47 Orang Pengedar Sabu

Senin, 6 April 2026 - 22:50 WIB

DP3A Sukabumi Dampingi Santriwati Korban Kekerasan, Utamakan Pemulihan dan Perlindungan

Senin, 6 April 2026 - 06:27 WIB

Polisi Buru Oknum Pimpinan Ponpes di Cantayan, Laskar Fisabilillah Desak Percepatan Kasus

Jumat, 27 Maret 2026 - 09:44 WIB

Sikat Habis Gratifikasi, Kajari Kabupaten Sukabumi: “Main Setoran, Karier Selesai!”

Berita Terbaru

HEADLINE

Longsor di Sukalarang Sukabumi, Satu Warga Meninggal Dunia

Kamis, 16 Apr 2026 - 20:39 WIB

RAGAM

Jaga Listrik, Jaga Nyawa Lewat Donor Darah

Kamis, 16 Apr 2026 - 12:54 WIB

gamespools

aceplay99

dewaslot88

slot anti rungkat

ace99play

slot777