JURNALSUKABUMI.COM – Forum Koordinasi Pimpinan Kecamatan (Forkopimcam) Surade Kabupaten Sukabumi melakukan rapat koordinasi jelang libur Tahun Baru bersama berbagai unsur di wilayahnya, Kamis (29/12/2022).
Dalam rapat koordinasi ini dilakukan pembahasan mengenai penetapan Pos Pengamanan, penetapan biaya retribusi parkir, hingga harga penjualan atau dagangan di kawasan wisata yang ada di Kecamatan Surade.
“Kami melakukan penetapan biaya retribusi parkir di kawasan wisata yang ada di Kecamatan Surade, itu ditetapkan demi kenyamanan dan keamanan pengunjung yang datang, dan untuk biayanyapun sama seperti di kawasan wisata-wisata yang ada di kecamatan lain,” terang AKP Asep Sundana, Kapolsek Surade.
Adapun biaya retribusi parkir yang telah di tetapkan rapat ini yaitu untuk roda dua Rp.5000 dan Rp.10.000 untuk roda empat.
“Selain dari menetapkan biaya retribusi parkir, kami juga menyamaratakan harga-harga dagangan yang ada di kawasan wisata dengan tujuan mengantisipasi adanya oknum-oknum pedagang yang menggetok harga dagangan,” jelasnya.
Terakhir, dia juga menambahkan, untuk mengantisipasi kemacetan dan hal-hal yang tidak di inginkan, pihaknya menyediakan satu pos keamanan di pantai minajaya untuk semua petugas.
“Untuk mengantisipasi kemacetan dan hal yang tidak diinginkan pada pada libur tahun baru 2023 nanti, kami menyediakan satu pos keamanan di Pantai Minajaya,” tandasnya.
Reporter: CR9 | Redaktur: Ujang Herlan
Masukan komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator.