Mudahkan Pelayanan, Polsek Cisaat Pasang Stiker Pengaduan Kamtibmas di 13 Desa

Selasa, 1 November 2022 - 19:34 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JURNALSUKABUMI.COM – Polsek Cisaat Polres Sukabumi Kota melakukan pemasangan stiker pengaduan keamanan ketertiban masyarakat (Kamtibmas). Hal itu dilakukan untuk memudahkan pelayanan kepada masyarakat.

Kapolsek Cisaat, AKP Deden Sulaeman, mengatakan berbagai cara dilakukan untuk menciptakan situasi keamanan masyarakat yang kondusif dan menjaga gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat.

Salah satunya dengan memasang stiker bertuliskan nomor handphone Bhabinkamtibmas dan foto Bhabinkamtibmas di tempat-tempat strategis yang ada di wilayah Kecamatan Cisaat.

“Pemasangan Stiker yang bertuliskan No Hp/Whatsapp,nama, foto Bhabinkamtibmas ini dipasang di 13 Desa sesuai jumlah Bhabinkamtibmas yang ada diwilayah Hukum Polsek Cisaat Polres Sukabumi kota,” kata Deden dalam keterangannya, Selasa (1/11/2022).

Adapun lokasi pemasangan stiker ini dilakukan pemukiman warga, pos kamling, kantor desa, sekolah, dan tempat-tempat keramaian lainnya.

“Dengan harapan dapat terbaca jelas oleh masyarakat dan dapat dengan mudah menghubungi petugas, apabila terjadi permasalahan di daerahnya melalui nomor telepon yang tertera di stiker tersebut,” ujar dia.

Menurutnya, dengan disebar dan di pasang stiker pengaduan dan pelayanan Kamtibmas tersebut bisa memudahkan masyarakat untuk menghubungi pihak kepolisian dalam hal informasi dan pengaduan.

“Diharapkan upaya Kepolisian khususnya Polsek Cisiaat Polres Sukabumi kota dalam hal pelayanan dapat maksimal terhadap masyarakat, dapat tercapai. Juga dalam rangka memaksimalkan dan memudahkan pelayanan kami terhadap masyarakat dan Program Quick Wins Presisi Polri,” pungkas dia.

Reporter: Fira Alfi Syahrin | Redaktur: Mulvi Mohammad Noor

Berita Terkait

Ibu Tiri Nizam Segera Diadili, Kejari Kabupaten Sukabumi Terima Pelimpahan Perkara
Polisi Ringkus Empat Pelaku Kasus Pengeroyokan Maut di Sukaraja, Dua Orang Masih Buron
Lapas Sukabumi Perkuat Zero Halinar, Gandeng TNI-Polri Razia dan Tes Urine
Polisi Bongkar Peredaran Sabu di Kota Sukabumi, Satu Tersangka Ditangkap dan Pemasok Diburu
Momentum Persaja Kabupaten Sukabumi: Tegakkan Keadilan dan Perkuat Solidaritas Adhyaksa
Hasil Autopsi: Luka Tusuk Tembus Paru-paru Jadi Penyebab Kematian
Stop Kriminalisasi: Kuasa Hukum Minta dr. Silvi Apriani Dibebaskan, Kasus Dinilai Bukan Pidana
8 Tersangka Korupsi Kredit Fiktif Bank Plat Merah Ditahan, Kerugian Capai Rp2,6 Miliar

Berita Terkait

Kamis, 21 Mei 2026 - 18:00 WIB

Ibu Tiri Nizam Segera Diadili, Kejari Kabupaten Sukabumi Terima Pelimpahan Perkara

Kamis, 14 Mei 2026 - 20:49 WIB

Polisi Ringkus Empat Pelaku Kasus Pengeroyokan Maut di Sukaraja, Dua Orang Masih Buron

Jumat, 8 Mei 2026 - 14:18 WIB

Lapas Sukabumi Perkuat Zero Halinar, Gandeng TNI-Polri Razia dan Tes Urine

Rabu, 6 Mei 2026 - 14:38 WIB

Polisi Bongkar Peredaran Sabu di Kota Sukabumi, Satu Tersangka Ditangkap dan Pemasok Diburu

Rabu, 6 Mei 2026 - 11:32 WIB

Momentum Persaja Kabupaten Sukabumi: Tegakkan Keadilan dan Perkuat Solidaritas Adhyaksa

Berita Terbaru