JURNALSUKABUMI.COM – Polsek Cisaat Polres Sukabumi Kota melakukan pemasangan stiker pengaduan keamanan ketertiban masyarakat (Kamtibmas). Hal itu dilakukan untuk memudahkan pelayanan kepada masyarakat.
Kapolsek Cisaat, AKP Deden Sulaeman, mengatakan berbagai cara dilakukan untuk menciptakan situasi keamanan masyarakat yang kondusif dan menjaga gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat.
Salah satunya dengan memasang stiker bertuliskan nomor handphone Bhabinkamtibmas dan foto Bhabinkamtibmas di tempat-tempat strategis yang ada di wilayah Kecamatan Cisaat.
“Pemasangan Stiker yang bertuliskan No Hp/Whatsapp,nama, foto Bhabinkamtibmas ini dipasang di 13 Desa sesuai jumlah Bhabinkamtibmas yang ada diwilayah Hukum Polsek Cisaat Polres Sukabumi kota,” kata Deden dalam keterangannya, Selasa (1/11/2022).
Adapun lokasi pemasangan stiker ini dilakukan pemukiman warga, pos kamling, kantor desa, sekolah, dan tempat-tempat keramaian lainnya.
“Dengan harapan dapat terbaca jelas oleh masyarakat dan dapat dengan mudah menghubungi petugas, apabila terjadi permasalahan di daerahnya melalui nomor telepon yang tertera di stiker tersebut,” ujar dia.
Menurutnya, dengan disebar dan di pasang stiker pengaduan dan pelayanan Kamtibmas tersebut bisa memudahkan masyarakat untuk menghubungi pihak kepolisian dalam hal informasi dan pengaduan.
“Diharapkan upaya Kepolisian khususnya Polsek Cisiaat Polres Sukabumi kota dalam hal pelayanan dapat maksimal terhadap masyarakat, dapat tercapai. Juga dalam rangka memaksimalkan dan memudahkan pelayanan kami terhadap masyarakat dan Program Quick Wins Presisi Polri,” pungkas dia.
Reporter: Fira Alfi Syahrin | Redaktur: Mulvi Mohammad Noor












