Mudahkan Pelayanan, Polsek Cisaat Pasang Stiker Pengaduan Kamtibmas di 13 Desa

Selasa, 1 November 2022 - 19:34 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JURNALSUKABUMI.COM – Polsek Cisaat Polres Sukabumi Kota melakukan pemasangan stiker pengaduan keamanan ketertiban masyarakat (Kamtibmas). Hal itu dilakukan untuk memudahkan pelayanan kepada masyarakat.

Kapolsek Cisaat, AKP Deden Sulaeman, mengatakan berbagai cara dilakukan untuk menciptakan situasi keamanan masyarakat yang kondusif dan menjaga gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat.

Salah satunya dengan memasang stiker bertuliskan nomor handphone Bhabinkamtibmas dan foto Bhabinkamtibmas di tempat-tempat strategis yang ada di wilayah Kecamatan Cisaat.

“Pemasangan Stiker yang bertuliskan No Hp/Whatsapp,nama, foto Bhabinkamtibmas ini dipasang di 13 Desa sesuai jumlah Bhabinkamtibmas yang ada diwilayah Hukum Polsek Cisaat Polres Sukabumi kota,” kata Deden dalam keterangannya, Selasa (1/11/2022).

Adapun lokasi pemasangan stiker ini dilakukan pemukiman warga, pos kamling, kantor desa, sekolah, dan tempat-tempat keramaian lainnya.

“Dengan harapan dapat terbaca jelas oleh masyarakat dan dapat dengan mudah menghubungi petugas, apabila terjadi permasalahan di daerahnya melalui nomor telepon yang tertera di stiker tersebut,” ujar dia.

Menurutnya, dengan disebar dan di pasang stiker pengaduan dan pelayanan Kamtibmas tersebut bisa memudahkan masyarakat untuk menghubungi pihak kepolisian dalam hal informasi dan pengaduan.

“Diharapkan upaya Kepolisian khususnya Polsek Cisiaat Polres Sukabumi kota dalam hal pelayanan dapat maksimal terhadap masyarakat, dapat tercapai. Juga dalam rangka memaksimalkan dan memudahkan pelayanan kami terhadap masyarakat dan Program Quick Wins Presisi Polri,” pungkas dia.

Reporter: Fira Alfi Syahrin | Redaktur: Mulvi Mohammad Noor

Berita Terkait

Dihantam Botol dan Batu Gegara Uang, Misteri Kerangka di Hutan Jati Sagaranten Akhirnya Terpecahkan
Kuasa Hukum Teni Ridha Shi Ajukan Eksepsi, Minta Surat Dakwaan Batal Demi Hukum
Dua Perusahaan Tambang di Sukabumi Didesak Bertanggung Jawab, Hak Ratusan Pekerja Belum Tuntas
Kejari Sukabumi Musnahkan Barang Bukti, Kasus Obat Terlarang Paling Menonjol
Gagal Kabur, Ayah Diduga Cabuli Anak Kandung Dibekuk Polisi di Parungkuda
Jeruji Sel Dijebol, Tahanan Polsek Lengkong Kabur dan Lukai Polisi Saat Dikejar
Kejari Sukabumi Terima Pelimpahan Kasus Kematian Nizam, Ayah Kandung Jadi Tersangka
Modus Bakso Isi Sabu Terbongkar, Lapas Sukabumi Perketat Pengawasan

Berita Terkait

Kamis, 16 Juli 2026 - 22:33 WIB

Dihantam Botol dan Batu Gegara Uang, Misteri Kerangka di Hutan Jati Sagaranten Akhirnya Terpecahkan

Selasa, 14 Juli 2026 - 17:50 WIB

Kuasa Hukum Teni Ridha Shi Ajukan Eksepsi, Minta Surat Dakwaan Batal Demi Hukum

Jumat, 10 Juli 2026 - 15:41 WIB

Dua Perusahaan Tambang di Sukabumi Didesak Bertanggung Jawab, Hak Ratusan Pekerja Belum Tuntas

Jumat, 3 Juli 2026 - 12:27 WIB

Kejari Sukabumi Musnahkan Barang Bukti, Kasus Obat Terlarang Paling Menonjol

Selasa, 30 Juni 2026 - 12:52 WIB

Gagal Kabur, Ayah Diduga Cabuli Anak Kandung Dibekuk Polisi di Parungkuda

Berita Terbaru