Razia di Cikembar, Polisi Temukan Miras Oplosan hingga Puluhan Botol Mihol 

Sabtu, 20 Agustus 2022 - 14:49 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

JURNALSUKABUMI.COM – Jajaran Polsek Cikembar, Polres Sukabumi kembali melaksankan razia minuman keras (miras) dan operasi penyakit masyarakat (pekat) di wilayah hukumnya, Sabtu (20/8/2022).

Kapolsek Cikembar, IPTU R. Panji Setiaji mengatakan, dari hasil razia tersebut polisi mengamankan puluhan botol minuman haram berbagai merek hingga miras oplosan.

“Hasil dari oprasi miras hari ini kami mengamankan sedikitnya 20 botol miras serta satu jerigen dan galon yang diduga dipakai untuk membuat miras oplosan,” kata Panji kepada jurnalsukabumi.com.

Lanjut dia, rajia miras ini dilakukan sesuai surat perintah dari Kapolres Sukabumi nomor: STR/97/VIII/HUK.6.3/ 2022, tanggal 19 Agustus 2022.

“Selain itu, kami juga merazia dengan sasaran senjata tajam (sajam), perjudian, narkotika, prostitusi, ilegal minning, penyalgunaan penjualan bbm dan LPG bersubsidi serta pungli,” tegasnya.

Masih kata Panji, adapun barang bukti yang diamankan yaitu, 15 botol Ciu tanpa merk, satu botol Anggur Merah, satu botol Anggur putih, dan satu Intisari.

“Razia ini akan terus dilakukan guna mewujudkan situasi yang aman dan kondusif di wilayah hukum Polsek Cikembar dan sesuai dengan perintah Kapolres Sukabumi,” sambungnya.

Dirinya pun mengimbau, kepada masyarakat khususnya kaum milenial agar jangan coba-coba membeli dan meminum atau mengkonsumsi miras.

“Ya, karena dampaknya akan beraibat fatal baik itu kondisi kesehatan maupun kondisi keamanan lingkungan,” tandasnya.

Reporter: Ruslan AG | Redaktur: Ujang Herlan

Berita Terkait

Pengukuran Lahan Eks HGU PT AJA Difasilitasi Polisi, Tokoh Palabuhanratu Lengkapi Bukti Siapkan Gugatan PTUN
Sengketa Lahan Eks HGU PT AJA, Tokoh Palabuhanratu Penuhi Undangan Klarifikasi Polisi
Terima Aset Rampasan KPK Rp1,94 Miliar, Bupati Sukabumi: Ini Amanah
Kejari Kabupaten Sukabumi Cermati Temuan BPK: Abaikan Rekomendasi Berisiko Pidana
Satgas Yonarmed 13 Amankan 160 Slop Rokok Ilegal di Perbatasan
Dikenal Kerap Isi Pengajian, Pria di Nyalindung Sukabumi Diduga Cabuli 7 Anak
Dugaan Asusila Anak di Ujunggenteng, Polisi Tetapkan Tetangga Korban sebagai Tersangka
HUT ke-81 TNI: Rumkitban Pangrango Sukabumi Gelar Baksos Kesehatan dan Pengobatan Gratis

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Rabu, 14 Oktober 2026 - 10:48 WIB

Pengukuran Lahan Eks HGU PT AJA Difasilitasi Polisi, Tokoh Palabuhanratu Lengkapi Bukti Siapkan Gugatan PTUN

Jumat, 9 Oktober 2026 - 21:42 WIB

Sengketa Lahan Eks HGU PT AJA, Tokoh Palabuhanratu Penuhi Undangan Klarifikasi Polisi

Kamis, 8 Oktober 2026 - 17:55 WIB

Terima Aset Rampasan KPK Rp1,94 Miliar, Bupati Sukabumi: Ini Amanah

Kamis, 8 Oktober 2026 - 13:24 WIB

Kejari Kabupaten Sukabumi Cermati Temuan BPK: Abaikan Rekomendasi Berisiko Pidana

Rabu, 7 Oktober 2026 - 17:38 WIB

Satgas Yonarmed 13 Amankan 160 Slop Rokok Ilegal di Perbatasan

Berita Terbaru