Razia di Cikembar, Polisi Temukan Miras Oplosan hingga Puluhan Botol Mihol 

Sabtu, 20 Agustus 2022 - 14:49 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JURNALSUKABUMI.COM – Jajaran Polsek Cikembar, Polres Sukabumi kembali melaksankan razia minuman keras (miras) dan operasi penyakit masyarakat (pekat) di wilayah hukumnya, Sabtu (20/8/2022).

Kapolsek Cikembar, IPTU R. Panji Setiaji mengatakan, dari hasil razia tersebut polisi mengamankan puluhan botol minuman haram berbagai merek hingga miras oplosan.

“Hasil dari oprasi miras hari ini kami mengamankan sedikitnya 20 botol miras serta satu jerigen dan galon yang diduga dipakai untuk membuat miras oplosan,” kata Panji kepada jurnalsukabumi.com.

Lanjut dia, rajia miras ini dilakukan sesuai surat perintah dari Kapolres Sukabumi nomor: STR/97/VIII/HUK.6.3/ 2022, tanggal 19 Agustus 2022.

“Selain itu, kami juga merazia dengan sasaran senjata tajam (sajam), perjudian, narkotika, prostitusi, ilegal minning, penyalgunaan penjualan bbm dan LPG bersubsidi serta pungli,” tegasnya.

Masih kata Panji, adapun barang bukti yang diamankan yaitu, 15 botol Ciu tanpa merk, satu botol Anggur Merah, satu botol Anggur putih, dan satu Intisari.

“Razia ini akan terus dilakukan guna mewujudkan situasi yang aman dan kondusif di wilayah hukum Polsek Cikembar dan sesuai dengan perintah Kapolres Sukabumi,” sambungnya.

Dirinya pun mengimbau, kepada masyarakat khususnya kaum milenial agar jangan coba-coba membeli dan meminum atau mengkonsumsi miras.

“Ya, karena dampaknya akan beraibat fatal baik itu kondisi kesehatan maupun kondisi keamanan lingkungan,” tandasnya.

Reporter: Ruslan AG | Redaktur: Ujang Herlan

Berita Terkait

Ibu Tiri Nizam Segera Diadili, Kejari Kabupaten Sukabumi Terima Pelimpahan Perkara
Polisi Ringkus Empat Pelaku Kasus Pengeroyokan Maut di Sukaraja, Dua Orang Masih Buron
Lapas Sukabumi Perkuat Zero Halinar, Gandeng TNI-Polri Razia dan Tes Urine
Polisi Bongkar Peredaran Sabu di Kota Sukabumi, Satu Tersangka Ditangkap dan Pemasok Diburu
Momentum Persaja Kabupaten Sukabumi: Tegakkan Keadilan dan Perkuat Solidaritas Adhyaksa
Hasil Autopsi: Luka Tusuk Tembus Paru-paru Jadi Penyebab Kematian
Stop Kriminalisasi: Kuasa Hukum Minta dr. Silvi Apriani Dibebaskan, Kasus Dinilai Bukan Pidana
8 Tersangka Korupsi Kredit Fiktif Bank Plat Merah Ditahan, Kerugian Capai Rp2,6 Miliar

Berita Terkait

Kamis, 21 Mei 2026 - 18:00 WIB

Ibu Tiri Nizam Segera Diadili, Kejari Kabupaten Sukabumi Terima Pelimpahan Perkara

Kamis, 14 Mei 2026 - 20:49 WIB

Polisi Ringkus Empat Pelaku Kasus Pengeroyokan Maut di Sukaraja, Dua Orang Masih Buron

Jumat, 8 Mei 2026 - 14:18 WIB

Lapas Sukabumi Perkuat Zero Halinar, Gandeng TNI-Polri Razia dan Tes Urine

Rabu, 6 Mei 2026 - 14:38 WIB

Polisi Bongkar Peredaran Sabu di Kota Sukabumi, Satu Tersangka Ditangkap dan Pemasok Diburu

Rabu, 6 Mei 2026 - 11:32 WIB

Momentum Persaja Kabupaten Sukabumi: Tegakkan Keadilan dan Perkuat Solidaritas Adhyaksa

Berita Terbaru