Razia di Cikembar, Polisi Temukan Miras Oplosan hingga Puluhan Botol Mihol 

Sabtu, 20 Agustus 2022 - 14:49 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JURNALSUKABUMI.COM – Jajaran Polsek Cikembar, Polres Sukabumi kembali melaksankan razia minuman keras (miras) dan operasi penyakit masyarakat (pekat) di wilayah hukumnya, Sabtu (20/8/2022).

Kapolsek Cikembar, IPTU R. Panji Setiaji mengatakan, dari hasil razia tersebut polisi mengamankan puluhan botol minuman haram berbagai merek hingga miras oplosan.

“Hasil dari oprasi miras hari ini kami mengamankan sedikitnya 20 botol miras serta satu jerigen dan galon yang diduga dipakai untuk membuat miras oplosan,” kata Panji kepada jurnalsukabumi.com.

Lanjut dia, rajia miras ini dilakukan sesuai surat perintah dari Kapolres Sukabumi nomor: STR/97/VIII/HUK.6.3/ 2022, tanggal 19 Agustus 2022.

“Selain itu, kami juga merazia dengan sasaran senjata tajam (sajam), perjudian, narkotika, prostitusi, ilegal minning, penyalgunaan penjualan bbm dan LPG bersubsidi serta pungli,” tegasnya.

Masih kata Panji, adapun barang bukti yang diamankan yaitu, 15 botol Ciu tanpa merk, satu botol Anggur Merah, satu botol Anggur putih, dan satu Intisari.

“Razia ini akan terus dilakukan guna mewujudkan situasi yang aman dan kondusif di wilayah hukum Polsek Cikembar dan sesuai dengan perintah Kapolres Sukabumi,” sambungnya.

Dirinya pun mengimbau, kepada masyarakat khususnya kaum milenial agar jangan coba-coba membeli dan meminum atau mengkonsumsi miras.

“Ya, karena dampaknya akan beraibat fatal baik itu kondisi kesehatan maupun kondisi keamanan lingkungan,” tandasnya.

Reporter: Ruslan AG | Redaktur: Ujang Herlan

Berita Terkait

Gus Uha Jawab Isu Mangkrak Proyek Gedung MUI Cikembar Rp 3 Miliar, Hingga Soal Segel Kontraktor Paving Blok
Satnarkoba Polres Sukabumi Kota Tangkap 47 Orang Pengedar Sabu
DP3A Sukabumi Dampingi Santriwati Korban Kekerasan, Utamakan Pemulihan dan Perlindungan
Polisi Buru Oknum Pimpinan Ponpes di Cantayan, Laskar Fisabilillah Desak Percepatan Kasus
Sikat Habis Gratifikasi, Kajari Kabupaten Sukabumi: “Main Setoran, Karier Selesai!”
Sukabumi Darurat Asusila! Tiga Tokoh Pers: Jangan Kejar Tayang, Patuhi KEJ dan PPRA!
Lapas Sukabumi Gagalkan 59 Gram Sabu, Disembunyikan Pengunjung Wanita dalam Tubuh
Digiring Pakai Rompi Oranye, Kades Neglasari Jadi Tersangka Korupsi Rp394 Juta

Berita Terkait

Sabtu, 11 April 2026 - 21:29 WIB

Gus Uha Jawab Isu Mangkrak Proyek Gedung MUI Cikembar Rp 3 Miliar, Hingga Soal Segel Kontraktor Paving Blok

Sabtu, 11 April 2026 - 19:32 WIB

Satnarkoba Polres Sukabumi Kota Tangkap 47 Orang Pengedar Sabu

Senin, 6 April 2026 - 22:50 WIB

DP3A Sukabumi Dampingi Santriwati Korban Kekerasan, Utamakan Pemulihan dan Perlindungan

Senin, 6 April 2026 - 06:27 WIB

Polisi Buru Oknum Pimpinan Ponpes di Cantayan, Laskar Fisabilillah Desak Percepatan Kasus

Jumat, 27 Maret 2026 - 09:44 WIB

Sikat Habis Gratifikasi, Kajari Kabupaten Sukabumi: “Main Setoran, Karier Selesai!”

Berita Terbaru

gamespools

aceplay99

dewaslot88

slot anti rungkat

ace99play

slot777