Sekda Buka Acara Penyuluhan Hukum Pengurus MUI Wilayah Sukabumi Selatan Oleh Kejari

Selasa, 26 Juli 2022 - 16:44 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JURNALSUKABUMI.COM – Pengurus Majelis Ulama Indonesian (MUI) tingkat kecamatan, desa dan kelurahan di wilayah Sukabumi Selatan, mengikuti kegiatan pembekalan dan penyuluhan hukum oleh Kejaksaan Negeri Kabupaten Sukabumi, Selasa (26/7/2022).

Para pemateri terdiri dari Kepala Seksi Intelijen (Kasi Intel) Tigor Sirait Didampingi Kasubsi Ekonomi, Keuangan, Keamanan, dan Pembangunan Strategis (EKPPS) Kejaksaan Negeri Kabupaten Sukabumi, Mulkan Balya. Acara dibuka Sekda, Ade Suryaman.

“Penyuluhan hukum ini, diharapkan mampu menambah wawasan dan pengetahuan para pengurus MUI baik di tingkat kecamatan, desa dan kelurahan,” ujar Kepala Seksi Intelijen (Kasi Intel) Tigor Sirait.

Hal senada di katakan Kasat Narkoba Polres Sukabumi, AKP Kusmawan melalui KBO Narkoba, Iptu Taufick Hadian. Iptu Taufick  membekali mengenai wawasan hukum yaitu pengenalan aspek hukum, undang-undang narkotika, undang-undang kesehatan, dan undang-undang psikotropika.

Semuanya dilakukan, agar pengurus MUI mendapat pembekalan ilmu hukum yang nantinya dapat disiarkan terhadap jama’ahnya.

“Penyuluhan hukum bagi pengurus MUI ini agar bisa disampaikan lagi kepada masyarakat bahwa narkoba dalam semua jenis dan bentuk itu berbahaya. Paling tidak para kiai, ajengan dan ustadz, mengajak jamaahnya untuk menghindari barang haram tersebut,” ungkap Iptu Taufick.

Sementara itu, Sekertaris Daerah Ade Suryaman menyambut baik penyuluhan hukum tersebut guna memberikan pembekalan ilmu hukum positif di kalangan MUI kabupaten sukabumi dengan sasaran pengurus di tingkat kecamatan, desa, dan kelurahan.

“Saya yakin bahwa para narasumber dapat memberikan pembekalan yang tepat bagi segenap jajaran majelis ulama indonesia benar-benar memahami cara menyikapi dan cara melaksanakan ilmu hukum positif sesuai dengan peran, tugas, dan fungsinya” ucap Ade.

Sekda optimis bahwa MUI ke depan dapat menjaga ketertiban umat serta menangkal gerakan radikalisme dalam syiar dan dakwah.

“Pembekalan seperti ini kita optimis bahwa MUI bisa menjadi semakin lebih berdaya, lebih efektif dan lebih efisien dalam menjalankan tugasnya untuk menegakkan amal ma’mur nahi munkar sesuai dengan kapasitasnya” tuturnya.

Ditemui terpisah, Kabag Kesra Setda Habiburohman menjelaskan, kegiatan dengan tema “Mengenal Literasi Hukum Postif Dalam Menguatkan Peran Amar Maruf Nahi Munkar” itu diikuti oleh perwakilan pengurus MUI dari 5 Kecamatan dengan jumlah peserta 65 orang.

“MUI menyelenggarakan acara ini ialah Untuk meneguhkan keyakin, untuk memantapkan kita dari sisi hukum sehingga pengurus majelis ulama indonesia diberbagai tingkatannya lebih mampu memahami permasalahan hukum,” tandasnya.

Reporter: Ilham Nugraha | Redaktur: Usep.Mulyana

Berita Terkait

Tersandung Korupsi Rp394 Juta, Kasus Kades Neglasari Masuk Persidangan
Menteri Agus Andrianto Apresiasi Kebun Sayur Lapas Warungkiara Jadi Bekal Kemandirian Warga Binaan 
Kasus BGN, Tahsin Roy Dorong Tersangka Ungkap Dalang dan Penerima Keuntungan
Kajari Kabupaten Sukabumi Hadiri Lepas Sambut Kajati Jabar: Siap Dukung Hukum Berkeadilan dan Berhati Nurani
Ibu Tiri Nizam Segera Diadili, Kejari Kabupaten Sukabumi Terima Pelimpahan Perkara
Polisi Ringkus Empat Pelaku Kasus Pengeroyokan Maut di Sukaraja, Dua Orang Masih Buron
Lapas Sukabumi Perkuat Zero Halinar, Gandeng TNI-Polri Razia dan Tes Urine
Polisi Bongkar Peredaran Sabu di Kota Sukabumi, Satu Tersangka Ditangkap dan Pemasok Diburu

Berita Terkait

Rabu, 10 Juni 2026 - 12:57 WIB

Menteri Agus Andrianto Apresiasi Kebun Sayur Lapas Warungkiara Jadi Bekal Kemandirian Warga Binaan 

Minggu, 7 Juni 2026 - 17:33 WIB

Kasus BGN, Tahsin Roy Dorong Tersangka Ungkap Dalang dan Penerima Keuntungan

Rabu, 3 Juni 2026 - 21:18 WIB

Kajari Kabupaten Sukabumi Hadiri Lepas Sambut Kajati Jabar: Siap Dukung Hukum Berkeadilan dan Berhati Nurani

Kamis, 21 Mei 2026 - 18:00 WIB

Ibu Tiri Nizam Segera Diadili, Kejari Kabupaten Sukabumi Terima Pelimpahan Perkara

Kamis, 14 Mei 2026 - 20:49 WIB

Polisi Ringkus Empat Pelaku Kasus Pengeroyokan Maut di Sukaraja, Dua Orang Masih Buron

Berita Terbaru

PERISTIWA

Dua Warga Nagrak Korban Pembacokan Masih Dirawat di Rumah Sakit

Jumat, 12 Jun 2026 - 11:15 WIB