JURNALSUKABUMI.COM – Dua wanita yang menjadi korban kecelakaan kereta api di perlintasan sebidang tanpa palang pintu di Kelurahan Benteng, Kecamatan Warudoyong, Kota Sukabumi, Kamis (11/6/2026), akhirnya meninggal dunia setelah sempat mendapatkan penanganan medis.
Kedua korban diketahui bernama Murni (30) dan Cici (17). Mereka sebelumnya berboncengan menggunakan sepeda motor saat melintasi rel kereta api dan tertabrak Kereta Api Pangrango yang melayani rute Sukabumi-Bogor sekitar pukul 10.30 WIB.
Akibat benturan keras, kedua korban mengalami luka serius, terutama di bagian kepala, dan langsung dievakuasi ke Rumah Sakit Assyfa Kota Sukabumi untuk mendapatkan pertolongan medis.
Berdasarkan informasi yang dihimpun Jurnalsukabumi.com, satu korban dinyatakan meninggal dunia sesaat setelah tiba di Instalasi Gawat Darurat (IGD) RS Assyfa Kota Sukabumi. Sementara korban lainnya yang sempat menjalani perawatan intensif, mengembuskan napas terakhir beberapa jam kemudian.
“Tadi yang satu saat dibawa ke IGD sudah meninggal dunia karena mengalami luka parah di bagian kepala. Satu korban lagi sempat kritis dan mendapat perawatan, namun kemudian meninggal dunia,” ujar salah seorang pegawai RS Assyfa saat dikonfirmasi Jurnalsukabumi.com melalui pesan WhatsApp.
Peristiwa nahas tersebut kini telah ditangani oleh Unit Gakkum Satlantas Polres Sukabumi Kota. Petugas masih melakukan penyelidikan untuk memastikan kronologi lengkap kecelakaan yang melibatkan Kereta Api Pangrango dan sepeda motor yang ditumpangi kedua korban.
“Kecelakaan ini kembali menjadi pengingat bagi masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan saat melintasi perlintasan kereta api, terutama di lokasi yang belum dilengkapi palang pintu maupun petugas penjaga” imbuh Dedi (58) warga di area lokasi kejadian.
Pengguna jalan diimbau untuk selalu berhenti sejenak, melihat kondisi jalur rel, serta memastikan tidak ada kereta yang melintas sebelum menyeberang.
Reporter: CR24 | Redaktur: Ujang Herlan












